Yusuf Jabung

SIRAH NABAWIYAH, SEJARAH SINGKAT NABI MUHAMMAD SAW



MUKADIMAH

       Segala puji adalah milik Allah SWT. Semoga shalawat serta salam penghormatan senantiasa terlimpah bagi Rasulullah berikut segenap keluarga dan shahabatnya. Mengapa Sirah Nabawiyah perlu dipelajari. Didalam Sirah Nabawiyah diceritakan berbagai peristiwa yang perlu diketahui, terkait dengan Nabi Muhammad s.a.w. nasab keturunan beliau, masa kacil dan masa remajanya, risalah-risalah yang beliau sampaikan setelah diangkat menjadi Rasul, peristiwa peperangan dengan kaum kafir; beliau sebagai pemimpin negara, sebagai kepala pasukan, bahkan sebagai suami, dan bapak dari anak-anak beliau, dan Rassulullah s.a.w. sebagai rahmatan lil alamin.
 
           Mengikuti Rasul dalam pengertian Iman kepada Rasul Allah, adalah mengikuti apa yang diajarkannya (suri tauladannya) sebagaimana diajarkan dalam hadits dan sunnah Rasul, yang bersumber dari Al Qur’an. Hadits Rasulullah Saw. : “Sungguh telah saya tinggalkan untukmu dua hal , tidak sekali-kali kamu sesat selama kamu berpegang kepadanya, yakni Kitabullah dan Sunnah RasulNya”(H.R. Malik, T.M. Hasbi ash Shiddiq, Sejarah& Pengantar Imu Hadits) Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”(Al Ahzab 33:21) Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah, jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kamu dan mengampuni dosa-dosamu, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Ali Imran (3) : 31)

           Materi tulisan yang terdapat didalam Naskah ini, yang diberi judul “Sirah Nabawiyah, Sejarah Singkat Nabi Muhammad s.a.w.”, merupakan singkaan atau intisari dari tulisan yang bersumber kepada: 
1. Buku sejarah yang disusun Syaikh Safiyyur-Rahman al Mubarakfury. Beliau adalah seorang ulama India, dan aseli bukunya berjudul: ar-Rahiq al Makhtum Bahtsum fi as- Sirah an Nabawiyah ‘ala Shahibiha afdhal as Shalat was-Salam. Buku ini adalah pemenang pertama dalam sayembara penulisan Sirah Nabawiyyah yang diselenggarakan pada tahun 1396 H atau 1976 M, oleh Rabitah Alam Islami yang berkedudukan di Makkah Buku ini sudah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan judul Sirah Nabawiyahsetebal 747 halaman, Penerbit Rabbani Press Jakarta. 
 2. Buku sejarah yang ditulis Karen Armstrong, yang berjudul “Muhammad, A Biography of the Prophet”, dan telah diterbitkan dalam bahasa Indonesia dengan nama “Muhammad Sang Nabi”, penerbit: Risalah /Gusti, Surabaya, 409 halaman. Beliau adalah seorang penulis wanita asal Inggeris, mantan biarawati Katholik Roma, mantan dosen sastra Inggeris di Universitry of London dan lain-lain jabatan. Beliau juga penulis buku-buku yang terlaris di Amerika seperti:”Thrugh the Narrow Gate”; “A History of God”;“The Battle for God”; “Jerussalem, one City Three Faiths” dan lebih dari sepuluh buku lainnya, dan beberapa sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

 3. Buku “Seleksi Sirah Nabawiyah, Studi Kritis Muhadditsin terhadap Riwayat Dhaif” yang ditulis oleh Dr. Akram Dhiya Al Umuri. Dengan judul asli: ash-Shirah an-Nabawiyah ash Shahihah: Muhawalah li Tahibiq Qawa’id Al-Muhadditsin fi Naqdi as-Sirah an-Nabawiyah”, 819 halaman, terbitan Darul Falah Jakarta. Beliau adalah seorang ahli hadits dan ahli sejarah dari Universitas Madinah. Beliau melakukan pengkajian atas nash-nash pendukung, dan beliau sebutkan apakah tingkat haditsnya shahih, hasan atau dhaif. 
         Kerangka tulisan (pembabakan) didalam naskah ini disesuaikan dengan buku Syaikh Shafiyur-Rahman, begitu juga sebagian besar isi materinya sebagian besar dikutip dari buku beliau. Untuk beberapa peristiwa ada yang ditambah, dikutipkan dari buku Karen Amstrong sebagai pendukung dan agar lebih detail. Terhadap suatu kejadian yang dirasa perlu untuk metonjolkan ke- shahih-annya, maka materinya dikutip dari buku Dr. Akram Dhiya al-Umuri. Sumber asli (buku rujukan, hadits dsb) dari setiap peristiwa didalam Naskah ini, sengaja tidak turut dikutip dan tidak dicantumkan, semata-mata karena pertimbangan agar tulisan tidak terlalu panjang. Adalah sulit untuk menyingkat suatu bahasan sehingga tetap dalam pengertian yang utuh, sementara ada juga beberapa peristiwa yang harus diceritakan dengan agak detail. Firman Allah Ta’ala yang terkait dengan peristiwa sejarah, sebagian telah disajikan secara lengkap baik ayat-ayatnya maupun terjemahannya. 

            Bagaimanapun juga, membaca buku aslinya adalah lebih utama, selain disajikan secara populer dan bahasa yang menarik, disana disebutkan juga dalam cacatan kaki hadits-hadits dan nama-nama kitab yang yang dijadikan rujukan. Dengan adanya naskah ini diharapkan kepada pembacanya, akan adanya peningkatan rasa keimanan, kecintaan dan ketaatan kepada Rasul Muhammad s.a.w. dan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Amin 

Penyusun: Drs.LokmanMuchsin 







 SEJARAH SINGKAT NABI MUHAMMAD S.A.W. 
NASAB NABI, MASA KECIL & DEWASA, MASA KENABIAN SEHINGGA WAFAT,


NASAB NABI S.A.W.   DAN KELUAGANYA
Suku Quraisy  (dimana klan Bani Hasyim termasuk didalamnya)  dinamakan  kepada anak-cucu keturunan Fihr. Silsilah urut-urutanya dari bawah keatas: Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muththalib bin Hasyin bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin  Murrah bin Ka’b bin Luhay bin Ghalib bin Fihr (kepadanya dinisbatkan kabilah Qurais) bin Malik bin Nadjar bin Kinanah bin  Khuzainah bin Mu’id bin Adnan dan apabila diteruskan keatas  (sampai  lima puluh tujuh generasi ) akan sampai dengan Nabi Ismail bin Nabi Ibrahin ‘alaihis salam.    Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail  diperkirakan hidup pada abad XX   S.M.
Bani Hasym.
Hasyim (Alah Amru)  putra bin Abdi Manaf (Mughirah) bin Qushay (Zaid), memiliki tiga orang saudara: Al-Muththalib. Abdi Syam, Nauval.  Belian mendirikan klan tersendiri ditengah suku Quraisy lain yang bernama  Bani Hasyim.  Hasyim  menikah di Madinah dengan Salma binti Amru dari Bani Amru bin Najar. Mereka memiliki  empat orang anak lelaki:  Asad; Abu Shaifi; Nadl-lah;  dan Abdul Muththalib  dan lima  anak perempuan: Asy-Saifa, Khadah, Dha’ifah Rukayyah dan Jannah.  Hasyim meninggal di Gaza (Pelestina) tahun  497 M.  Salma membesarkan dan mendidik anak-anaknya di Yatsrib (Madinah).  Setelah remaja Abdul Muththalib  diajak ikut pamannya Al-Muththali bin Abdi Manaf ke Makkah.  Keluarga Hasyim mendapat tugas terhormat dari sukunya (dari keturunan Abdi Manaf) untuk memberi jamuan makan dan minum kepada orang-orang yang haji.
Abdul Muththalib bin Hasyim  (kakek Rarusullah s.a.w.)  memiliki sepuluh orang anak lelaki : Al Harits; Az Zubair;  Abu Thalib;  Abdullah (ayah Rasulullah s.a.w.); Hamzah;    Abu Lahab;  Al Ghidaq; Muqawwim;  Shaffar;  Al Abbas;  dan memiliki enam orang anak perempuan:  Ummul Hakim; Barrah; Atikah;  Shafiyyah, Anwa dan Amina.
Beberapa peristiwa terjadi semasa Abdul Muththalib adalah :
  Terjadinya perselisihan sesama keturunan Abdi Manaf lainnya, karena perebutan   harta warisan dan hak untuk mengurus ka’bah dan urusan haji.
   Berdasarkan petunjuk mimpi  dilalukan pencarian dan penggalian sumur zamzam. Pada saat penggalian diketemukan barang-barang berupa pedang, perisai,  dan dua kijang dari   emas. Kijang emas kemudian diletakkan didekat pintu Ka’bah dan air zamzam  untuk minum para haji.
   Peristiwa gajah.  Ketika Abrahah pemuda Habasyah yang menjadi  wakil Najasyi  diwilayah Yaman, melihat orang-orang Arab melakukan  haji di Ka’bah.,  Abrahah  membangun sebuah gereja besar di  Shan’a dan ingin mengalihkan haji orang-orang  Arab  ke gereja tersebut. Berita ini didengar oleh salah seorang dari Bani Kinanah, kemudian ditengah  malam dia masuk kedalam gereja   dan melumuri kiblatnya dengn kotoran. Karena kejadian tersebut,  Abrahah marah dan kemudian dengan mengederai gajah bersama  empat peluh ribu tentara,  berangkat ke Makkah untuk menghancurkan Ka’bah. Setelah sampai di  Mahsyar ( antara Musdalifah dan Mina), pasukan gajah mogok tidak mau meneruskan perjalanan, dan ketika itulah Allah Ta’ala mengirim burung  Al Babil menjatuhkan batu-batukecil bekas tanah yang terbakar (sebesar kacang)  dan orang-orang yang terkena batu tersebut langsung binasa. Sedangkan Abrahah sendiri dapat kembali bersama sisa pasukanny, namun  dan sebelum tiba Shan’a telah meninggal dunia terkena suatu penyakit.
Nabi Muhammad s.a.w. dilahirkan pada hari Senin pagi tanggal   12   Rabiul Awal Tahun Gajah atau 53 tahun sebelum hijrah (S.H.)  bertepatan dengan tanggal  22   April  571 M,  ditengah keluarga Bani Hasyim di Makkah.   Ibu beliau bernama Aminah binti Wahab bin Abdi Manaf bin Zahrah bin Kilab, dan ayah beliau  bernama   Abdullahh  bin Abdul Muththalib  bin Hasyim  Ayah beliau meningggal dunia di Madinah, ketika beliau  masih dalam kandungan ibunya
Orang yang pertama kali menyusuinya selain ibunya adalah Tsuaibah,  mantan budak Abu Lahab, jang juga memiliki bayi bernama Masruh. Bayi lain yang pernah disusui Tsulabah ini adalah  Hamzah bin Abdul Muthalib dan Abu Salamah bin  Abdul Asad.
Di Tengah-Tengah Bani Sa’d.
Seorang wanita dari Bani Sa’d, yaitu Halimah binti Abi Dzuaib (dikenal sebagai Halimah Sa’diyah, istri al-Harits bin Abdil Uzza (Abu Kabsyah). kemudian menyusui Rasulullah s.a.w. dan mengasuhnya bersama Abu Sufyan bin al-Harits. Saudara  susu beliau  adalah  putra-putri, Al-Harits bin Abdul  Muththalib  (paman beliau) yaitu: Abdullah, Anisah, Hudzafah atau Judzmah  atau asy- Syaima, dan juga Hamzah bin Abdul Muththalib  (paman beliau)
Halimah, termasuk didalam rombongan wanita bani Sa’d, ditengah musim  pacekelik, mencari tambahan penghasilan ke Makkah, yaitu mencari orang-orang yang mau memberi upah kepada ibu yang dapat   menyusui anak mereka. Setiap ibu yang ditawari untuk menyusui Rasulullah s.a.w.,  menolaknya setelah mengetahui bahwa belian adalah seorang anak yatim. Namun Halimah terpaksa menerimanya karena  tidak ada yang lain. dan berharap semoga hal ini membawa keberkahan bagi keluarga mereka.  Ternyata pada saat itu juga, air susu Halimah menjadi banyak, begitu  juga keledai yang mereka tunggangi,  yang kurus dan  telah kepayahan, menjadi kuat kembali dan ketika pulang ke perkampungan mereka,   keledai mereka berlari cepat mendahului  rombongan dan sampai lebih dahulu di rumah, Keberkahan itu terus berlanjut,  air susu Halimah menjadi banyak , sehingga ketika telah berumur dua tahun pertumbuhan anak lebih cepat  dari pada anak-anak yang lain. Begitu juga  onta dan kambing mereka  menjadi gemuk dan banyak  susunya,  dan rumput tempat mengembalakan ternak menjadi subur.
Usia  4 atau 5 tahun (ahli sejarah berbeda pendapat mengenai hal ini) ketika sedang bermain dengan teman-temannya, terjadi peristiwa pembedahan dada  Muhammad  oleh Malaikat Jibril a.s, mengeluarkan hatinya, mencucinya, mengambil segumpal  darah hitam dan kemudian memasukkan kembali kedalam tubuhnya. Teman-temannya berlari pulang  memberitahukan kepada ibu susunya. Dan mereka melihat wajah Muhammad s.a.w. dalam keadaan pucat.
Kembali Kepangkuan Kakeknya.
Usia 5 tahun, setelah peristiwa pembedahan dada tersebut dan karena merasa khawatir,  beliau diantarkan kembali kepada ibunya ke Makkah, dan tinggal bersama ibunya.  Usia  6 tahun, oleh ibunya yang  ditemani  Ummu Aiman (nama panggilan seorang budak wanita yang bernama Barakah). dibawa  berziarah kemakan ayahnya di Madinah  Seminggu kemudian, dalam perjalanan kembali pulang ke Makkah  ibunya meninggal dunia di  Abwa. Selanjutnyua  beliau diasuh oleh kakeknya Abdul Muththalib  yang sangat menyayanginya  dan membawanya kembaki ke Makkah.
Dibawah pemeliharaan Pamannya
 Usia 8 tahun kakek beliau, Abdul Muththalib meninggal dunia, dan selanjutnya Muhammad s.a.w. diasuh oleh  pamannya Abu Thalib. Suatu hari orang-orang Quraisy berkumpul disekitar ka’bah untuk berdoa meminta hujan. Abu Thalib membawa  kemenakannya  dan menyandarkannya  di Ka’bah.  Pada saat itu tidak ada awan yang menggumpal di langit, tetapi awanpun kemudian datang dari berbagai penjuru  lalu turunlah hujan lebat, lembah-lembah memancarkan air,  tanah menjadi subur. Abu Thalib berkata mengenai hal ini: “Mereka berdoa meminta hujan  melalui  pribadi Muhammad,  seorang anak yatim yang tak berharga
 Usia 12 tahun  beliau diajak ikut berdagang  bersama pamannya  ke Syam.  Dalam salah satu perjalanan  di  Bashra dekat kota Syam, mereka bertemu dengan seorang pendeta  yang bernama Bahira.  Pendeta ini memberitahukan  kepada Abu Thalib tentang tanda-tanda kenabian yang dimiliki Muhammad, dan menyarankan untuk membawanya pulang dan tidak mengajaknya ke Syam  karena khawatir dijahati oleh orang-orang Yahudi. Atas pertanyaan Abu Thalib, mengenai tanda-tanda kenabian, Bahira menjawa: “Ketika kalian turun dari bukit, seluruh batu dan pohon bersujud,  batu-batu dan pohon-pohon tersebut  tidak akan sujud kecuali kepada seorang Nabi.  Sayapun mengenalnya melalui cap kenabian  seperti buah apel yang terletak ditulang pundaknya dan hal ini terdapat didalam kitab-kitab kami”
Usia 15 tahun beliau sudah aktif membantu pamannya dalam peperangan  antara suku Quraisy dan Kinanah melawan  suku Qais ‘Alian (perang Fijjar). Setelah peperangan tesebut selesai,  diadakan perjanjian   persekutuan kebajikan (Hilful Fudlul) diantara beberapa suku Quraisy di Makkah  dimana mereka bersepakat  dan saling berjanji untuk mencegah terjadinya  kezhaliman di Makkah, dan akan membela orang- orang  yang terzhalimi.  Perjanjian dilakukan di rumah  Abdullah bin Jad’an dan disaksikan oleh Rasulullah s.a.w.
Usia remaja Rasulullah   dilalui dalam masa-masa  yang berat, pernah menjadi pengembala kambing  ditengah  keluarga Bani Sa’ad, dengan upah beberapa qirath.
Pernikahan dengan Khadijah
Usia 25 tahun beliau mendapat kepercayaan seorang saudagar, Khadijah binti Khuwailid dari Bani Asad (40 tahun), untuk  pergi ke Syam membawa barang dagangannya, ditemani pembantu Khadijah yang bernama   Maisarah. Khadijah tertarik akan perilakunya yang   cerdas, ulet dan dapat dipercaya, memiliki reputasi yang tinggi dimata masyarakat , serta terkesan oleh kualitas kemanusiaan yang dimiliki oleh pemuda Muhammad. Khadijah memiliki saudara sepupu, bernama Waraqah bin Naufal, seorang hanif, yang telah menjadi Kristen dan mempelajari kitab suci, sehingga iapun telah sering mendengar darinya tentang masalah agama. Kadijah seorang janda kaya yang memang sedang mencari suami,  kemudian dengan perantaraan Nafisah binti Muniyah  melamar  Muhammad untuk dijadikan  suami  sehingga kemudian mereka  menikah,  dua bulan setelah kepulangannya dari Syam, dengan mas kawin dua puluh ekor unta muda.
Pada pernikahannya, Khadijah  menhadiahkan kepada suaminya sorang budak laki-laki dari suku  Kalb di Arab Utara, Zaid bin Harits, yang menjadi sangat dekat dengan majikannya dan dianggap sebagai    anak angkat.
Membangun Ka’bah
Pada usia  35 tahun,  beliau turut serta dalam pekerjaan merenovasi ka’bah yang hampir runtuh terkena banjir besar,  dan dinding-dindingnya banyak yang  sudah retak karena dimakan waktu.  Dinding ka’bah dihancurkan  sampai pada fondasi yang dibangun Nabi Ibrahim a.s, kemudian  dibangun yang baru. Setiap kabilah Quraisy mendapat pembagian tugas dan melaksanakan perkerjaannya masing-masing,  namun perselisihan terjadi  ketika sampai kepada siapa yang akan meletakkan hajar aswad  ketempatnya semula.  Umayyah bin al Mughirah al Makhzum mengusulkan agar  menyerahkan keputusan  atas persoalan  yang diperselisihkan itu kepada orang   pertama yang akan   mendatangi ka’bah melalui pintu masjid.  Orang pertama itu adalah Muhammad, yang kemudian disetujui semua pihak. Beliau meminta sehelai kain,  membentangkanya dan  meletakkan hajar aswad  ditengah kain ,  kemudian mempersilakan  seluruh kepala kabilah untuk mengangkat kain bersama-sama membawanya ketempatnya, dan setelah sampai  Muhammad  pun mengangkat batu hitam tersebut dan meletakkanya ditempatnya  semula.
          
                                    
              
MASA KENABIAN
Sejarah Singkat Sebelum Kenabian
Sesungguhnya pada diri  Nabi Muhammad s.a.w.  telah terhimpun dalam kehidupannya berbagai keistimewaan. Beliau adalah  manusia mulia yang memiliki  pemikiran jernih, cerdas, sikap diamnya yang lama digunakan untuk berpikir. Beliau tidak pernah minum khomer, tidak pernah makan daging binatang yang disembelih atas nama berhala. Ditengah-tengah kaumnya,  beliau adalah yang paling baik akhlaqnya, paling ramah dan santun, paling jujur,  paling lemah lembut, paling bagus amalannya,  paling tepat janji dan paling amanah,  sehingga oleh kaumnya beliau digelari  al amin.
Shahihul Bukhari I;3: Ummul Mu’minin  Khadijah r.a. mengatakan :“Beliau membantu orang yang lemah, menolong orang yang sengsara, menghormati tamu, dan membela orang yang berdiri diatas kebenaran
Di Angkat Menjadi Rasul.
Rasulullah s.a.w. telah terpelihara dari segala macam perbuatan dosa atau kemaksiatan sejak sebelum diutusnya sebagai rasul.  Beliau  sudah dipersiapkan untuk menerima tugas sebagai rasul yang hendak  mengemban amanat  kerasulan, memberikan petunjuk  dan cahaya kebenaran. 
Beliau diangkat menjadi Rasul  ketika berusia  40 tahun (tepatnya beliau berusia tiga puluh sembilan tahun tiga bulan  duapuluh hari ) pada 17 atau 21 Ramadhan, tiga belas tahun sebelum tahun hijriah, atau bertepatan tanggal  6 atau 10 Agustus  610 M,   ketika itu beliau sedang bertahannuts di Gua Hira  yang terletak di bukit  Jabal   Nur.  
Beliau menerima wahyu yang pertama  Q.S. Al ‘Alaq (96 ) :1-5
1. bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,    2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.   3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,  4. yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam[*],  5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.   [*] Maksudnya: Allah mengajar manusia dengan perantaraan tulis baca.
Jibril a.s. Turun Membawa Wahyu
Tentang cara turunnya wahyu tersebut dapat diketahui dari  penuturan Aisyah r.a:         “Wahyu yang diterima  oleh Rasulullah saw. dimulai dari suatu mimipi yang benar. Dalam mimpi itu beliau melihat cahaya terang laksana fajar menyingsing dipagi hari. Kemudian beliau digemarkan (oleh Allah)  untuk melaksanakan khalwat di gua Hira melakukan ibadah selama beberapa malam, kemudian kembali kepada keluarganya (Khadijah) untuk mengambil bekal. Demikialah berulang kali hingga suatu saat beliau dikejutkan dengan datangnya kebenaran  didalam gua Hira’.  Malaikat datang kepada beliau, lalu berkata, “Bacalah”  Beliau menjawab “Aku tidak dapat membaca” Rasulullah menceritakan lebih lanjut, “Malaikat itu lalu mendekati aku dan memelukku sehingga aku merasa lamah sekali, kemudian aku dilepaskan” Ia berkata lagi, “Bacalah”. Aku menjawab,” Aku tidak dapat membaca” Untuk ketiga kalinya ia mendekati aku dan memelukku  sehingga aku merasa lemas, kemudian aku dilepaskan Selanjutnya ia berkata lagi, “ Bacalah dengan nama Rabbmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabbmulah  yang maha pemurah.
Rasulullah s.a.w. segera pulang menemui istrinya Khadijah dalam keadaan gemetar  sekujur badannya lalu berkata:  “Selimutilah aku, selimutilah aku, selimutilah aku”  Kemudian Rasulullah menceritakan kejadian yang dialaminya. Khadiijah mengajak Rasulullah s.a.w. pergi menemui  Waraqah bin Naufal bin Asad bin Abdul Uzza, anak paman Khadijah. Ia memeluk agama Nasrani,  dan ia dapat menulis dalam huruf Ibrani dan pernah menulis bagian-bagian dari Injil  dakam bahasa Ibrani. Satelah mendengar cerita dari Rasulullah s.a.w., beliau memberi komentar: “Itu adala malaikat yang pernah  diutus  Allah kepada Nabi Musa……..” Tidak lama kemudian  Waraqah meninggal dunia, dan untuk beberapa waktu Rasulullah s.a.w. tidak menerima wahyu.
Imam al-Buhari menceritaskan dari jalur Jabir bin Abdillah yang mendengar Rasulullah menceritakan tentang masa kekosongan wahyu:
 “Ketika aku sedang berjalan, tiba-tiba aku mendengar suara dari langit. Ketika  kepala kuangkat, kelihat malaikat  yang datang kepadaku di gua Hira’ sedang duduk di kursi antara langit dasn bumi.  Aku merasa ketakutan sehingga jatuh ketanah. Aku segera pulang menemui  istriku dan kekatakan kepadanya. Selimutilah aku, selimutilah akau, selimutilah aku. Kemudian, Allah menurunkan firman-Nya.” Wahai  orang-orang berselimut,…….(al Muddtsir: 1-7).  Sejak itu wahyu diturunkan secara kontinyu”
Klasifikasi Wahyu
Klasifikasi Wahyu yang menjadi sumber risalah dan da’wah,  menurut Ibnu Qayyum:
1.   Mimpi yang benar.
2.  Wahyu yang dibisikkan  oleh malaikat kedalam hati beliau tanpa terlihat oleh beliau.
3.   Malaikat datang kepada Rasulullah s.a.w,  dalam wujud seorang lelaki, sampai beliau mengetahui apa yang dikataknnya.
4.   Jibril datang kepada beliau sepertri bunyi lonceng dan masuk ketubuh beliau sehingga dahi beliau mengucurkan keringat.
5.   Rasulullah s.a.w. melihat jibril dalam bentuk aselinya, lalu  Jibril menyampaikan  kepada beliau apa yang dikehendaki  oleh Allah kepada beliau (lihat surat an-Najm).
6.  Wahyu yang disampaikan kepada  beliau mada malam mi’raj.
7.  Firman Allah  kepada beliau tanpa perantaraan, sebagaimana berbicara kepada Nabi Musa.
Materi Da’wah.
Materi-materi da’wah terkait dengan hal-hal berikut ini:
1.  Tauhid.  2.  Iman kepada hari kiamat.  3.  pembersihan jiwa dengan menjauhi segala kemungkaran dan kekejian yang menimbulkan akibat buruk, dan dengan  melakukan hal- hal yang baik  dan utama.   4.  Penyerahan segala sesuatu kepada  Allah Ta’ala.  5.  Semua itu setelah beriman kepada risalah Muhammad s.a.w. , dan berada  di bawah kepemimpinan dan bimbingannya.

Fase da’wah:
1. Fase Makkah, kira-kira tiga belas tahun
2.  Fase Madinah , selama sepuluh tahun
 Setiap fase mengandung beberapa tahapan.  Fase Makkah  dibagi atas da’wah secara rahasia dasn da’wah secara terang-terangan:
1. Da’wah secara rahasia, dilakukan secara rahasia agar penduduk Makkah  tidak dikejutkan oleh hal-hal yang dapat  membangkitkan kemarahan.  Rasulullah s.a.w. menawarkan Islam kepada orang-orang yang paling dekat dengan beliau, terutama ditujukan kepada kerabat dekat dari Bani Hasyim  dilaksanakan secara sembunyi (sirriyah)  dan secara fardiyah (personal),
            Generasi Islam yang pertama:  Khadijah binti  Khuwalid,  Zaid bin Haritsah, Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar Ash-Shiddiq,  Utsman bin Affan.  Az-Zubair Ibnul Awwan al-Asadi. Abdur Rahman bin Auf, Sa’d bin Abi Waraqas az-Zuhri, Thallah bin Ubaidillah at-Taimi.
            Generasi Islam berikutnya:  Bilal bin Rabbah al- Habasyi,  Abu Ubaidah  Amir Ibnul Jarrah, Salmah bin Abdil Asad al- Mazhum,  al-Aqram bin Abi Arqam  al Mahzumi,  Ustman bin Mahzym dan dua saudaranya Qudamah dan Abdullah,  Ubaidah bin Al Harits bin al-Muththalib,   Said bin Zaid al Adawi dan istrinya Fatimah (saudara Umar Ibnul Kaththab).  Khabab bin al-Art.  Abdullah bin Mas’ud al- Hudzali. Seluruhnya mencapai jumlah  empat puluh orang.
           
            Karen Amstrong menulis secara lebih detail dalam bukunya Muhammad, A Biography of the Prophet: Orang-orang  Muslim yang pertama dari pihak famili Nabi s.a.w: Khadijah, Zaid bin Harits , Ali dan Ja’far bin Abu Thalib;  Abdullah bin Jahsy, beserta saudara lelakinya  Ubaidillah  dan saudara  perempuannya Zainab binti Yahsy (yang menikah dengan Zaid bin Haritsah, kemudian dicerai  dan kemudian menikah  dengan Nabi s.aw).  dan ibu mereka Shafiyah binti Abdul Muthalib (bibi Nabi).  Ummu Fadhal  (istri Abbas, paman Nabi),  Salamah;  dan Ummu Aiman,.  beliau ini adalah budak perempuan kecil  yang diberikan Abdullah  kepada isterinya Aminah (orang tua Nabi) dan dikawinkan dengan Zaid bin Harits (salah seorang putra mereka bernama   Usamah bin Zaid   (yang dalam usianya masih  sangat muda pernah ditunjuk Nabi sebagai panglima perang melawan kaun Kristen Romawi).
Pengikut yang sangat penting  diluar lingkup keluarga Nabi, adalah  Attiq bin Utsman (yang labih dikenal dengan nama Abu Bakar asy Syiddiq): Utsman bin Affan:  Thallah bin Ubaidillah (sepupu Abu Bakar):  Abdullah bin Mas’ud  (seorang pengembala  yang kemudian dikenal sebagai penghafal Al Qur’an dan ahli hadits):  Khabbab bin al Arat  (seorang pandai besi):   Suhaib bin Sinan ; Ammar bin Yasir (budak yang  kemudian dibebaskan);  Bilal bin Rabah al Habasyi  (mantan budak yang pernah mengalami siksaan  yang amat berat oleh majikannya  Umayyah bin Khalaf karena telah masuk Islam, dan  kemudian dibeli dan dibebaskan Abu Bakar asy Syiddiq dan dikenal sebagai tukang azan). Fathimah  binti al Khaththab (Saudara Umar bin Khaththab) dan lain-lain  yang jumlahmya mencapai  lebih dari 40 orang. Demikian Karen Amstrong.
                   Surat-surat dan ayat-ayat yang turun  secara kontinyu setelah awal surat Muddatstsir, umumnya adalah surat atau ayat yang pendek sesuai dengan kondisi saat itu, tentang pembersihan jiwa, penggambaran surga dan neraka dan sebagainya.
                    Allah S.W.T. mewajibkan shalat  dua rakaat diwaktu pagi dan petang.
        . Maka bersabarlah kamu, karena Sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi. Al Mu’min :55
            Walaupun da’wah masih dilakukan sirriyah atau fardiyah, dalam waktu tiga tahun tersebut telah terbentuk  jama’ah orang-orang mu’min yang tegak diatas ukhuwah dan ta’awun (tolong menolong) , serta penyampaian risalah dan pengokohannya.
2  Da’wah secara terang-terangan terhadap orang-orang musyrik penduduk        Makkah,      mulai tahun  keempat kenabian sampai akhir tahun kesepuluh kenabian, ditujukan kepada kaum  kerabat terdekat. Kemudian  da’wah ditujukan kepada kaum musyrikin diluar Makkah, mulai tahun ke sebelas dari masa kenabian sampai dengan  hijrah ke Madinah.
Firman Allah Ta’ala yang terkait dengan perintah da’wah ini :      dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat,--.Asy-Syu’ara (26) :214
    Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan   berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. -- Al-Hijr (15): 94
      Luapan amarah, keheranan,  kecaman,  dari orang-orang musyrik   terhadap da’wah yang dilakukan Rasulullah s.a.w. yang mendapat dukungan sepenuhnya dari paman  beliau Abu Thalib seorang tokoh Quraisy yang terpandang dan disegani.  Mereka mendatangi Abu Thalib,  memberitahukan bahwa kemenakannya telah menghina tuhan-tuhan mereka, mencela dan merendahkan  kepercayaan mereka, dan menganggap sesat nenek moyang mereka.  Mereka meninta agar Abu Thalib berupaya mencegahnya atau  memberikan kesemparan kepada mereka untuk menyelesaikannya.
Orang-orang musyrik  bermufakat dan  melakasakan  upaya-upaya untuk mencegah  agar Rasulullah s.a.w. tidak dapat melaksanakan tugas beliau.  Suatu ketika Rasulullah mendatangi orang-orang ditempat kediaman mereka di pasar  Ukazh, dipasar  Majnah, dan di pasar Dzil Majaz, menyeru mereka ke jalan Allah. Abu Lahab mengikuti dibelakang beliau dengan mengatakan.”Jangan kalian ikuti dia, dia adalah seorang yang  telah keluar dari agama (kalian)  dan pendusta”

Berbagai Cara untuk Menantang Da’wah
Untuk menantang da’wah Rasulullah s.a.w.  kaum musyrikin memiliki berbagai cara  seperti berikut:
1.   Mencemoh, menghina, melecehkan, mendustakan dan mentertawakan  kaum Musliman.(al-Hijr: 6  ;  Shad: 4  ;al-Qalam:  53 ; al-Muthaffin: 29.30)
2.   Memperburuk citra ajaran, menebarkan propaganda palsu  disekitar ajaran dan pribadi beliau  (al-Furqan : 4,5, 7  ;  an Nahl: 103)
3.   Menyaingi Al-Qur’an dengan dongeng=dongeng orang terdahulu. An-Nadlar bin al-Harits, sengaja pergi ke Hirah dan di sana mempelajari kisah raja-raja Parsi, kisah-kisah Rustum dan dan Asfandayar. (Luqman: 6).
4.   Berusaha untuk memadukan antara Islam dan Jahiliyah. Ada usulan dari kaum musyrik untuk menyembah tuhan masing-masing secara bergiliran setahun sekali. (al Qalam: 9)
Penindasan Oleh Orang-Orang Musyrik.
Rasulullah s.a.w.  adalah seorang yang berwibawa dan disegani oleh lawan dan kawan,  dan beliau pun berada dibawah perlindungan  pamannya Abu Thalib. Tidak seorangpun yang berani meremehkan  jaminan  yang diberikan keselamatan oleh pamannya.  Kondisi inilah yang menggoncangkan dan membingungkan orang-orang Quraisy.
Setelah melihat upaya-upaya yang telah dilakukan untuk   menentang da’wah tidak berhasil, mereka kembali berkumpul  dan membentuk suatu panitia  yang terdiri dari dua puluh lima tokoh Quraisy, dipimpin oleh Abu Lahab (paman Rasulullah s.a.w.)  Keputusan yang diambil adalah berupaya lebih keras  untuk memerangi Islam, menyakiti Rasulullah s.a.w., menyiksa orang-orang yang masuk Islam, melancarkan berbagai hukuman  dan siksa kepada mereka terutama yang lemah, tidak dilindungi kabilah.  Allah SWT. menunjukkan sembilan sifat  yang terdapat dalam diri Abu Lahab ( Q.S Al-Qalam : 10-13 )
Berbeda dengan orang Quraisy lainnya,  Abu Lahab ternyata lebih berani.  Dia mengikuti perjalanan Rasulullah ketika musim haji dan  musim pasar untuk  mendustakan beliau. Dia pernah melemparkan batu mengenai kaki Rasulluah sehingga berdarah. Dia pernah sesumbar untuk menginjak leher Rasulullah s.a.w. ketika sedang shalat  (namun ketika hendak melakukannya, dia terhalang oleh parit api dan  suatu mahluk yang menakutkan dan bersayap).  Dia juga  menusuk dada Sumayyah, mantan budak Bani Makhzum, dengan tombak hingga tewas  (wanita pertama syahid dalam Islam). Anaknya Amar bin Yasir dan suaminya juga disiksa hingga meninggal.
Abu Lahab  menyuruh  anaknya Utbah dan  Utaibah menceraikan istri mereka Ruqaiyah dan Ummu Kaltsum, putrid Rasulullah s.a.w.  Istri Abu Lahab, Ummu Jamil Arwa binti Harb bin Umayyah  (saudara Abu Sufyan),  dia membawa duri dan meletakkannya di jalan  tempat lewat Nabi dan di depan pintu beliau dimalam hari. Dia seorang wanita yang suka menjulurkan lidahnya, melakukan kedustaan,  mengobarkan api fitnah,  sehingga Al-Qur’an menggambarkannya   pembawa kayu baker (hammallatal hathab)  (Q.S. Al-Lahab
Orang-orang lain, para tetangga yang turut menyakiti Nabi s.a.w. seperti halnya Abu Lahab,  adalah al- Hakam bin Abil Ash bin Ummayah,  Utbah bin AbiMu’ith, Adi bin Hamra’.  Ats- Tsaqah,  Ibnul Ashda’ AL-Hudzali.
Umayyah bin Khalaf al-Jamhi, setiap berjumpa atau melihat Rasulullah s.a.w. selalu mengumpat dan mencela . (Qs. Al-Humazah:1). Dia juga menyiksa budaknya, Bilal, diikat lehernya dan diseret, dijemur di terik matahari,  dadanya ditindih dengan batu, sampai akhirnya dibebaskan dan dibeli oleh Abu Bakar. Abu Bakar juga membeli beberapa budak lainnya dan membebaskan mereka.
Mus’ab  bin Umair anak seorang kaya-raya, diusir dari rumahnya oleh ibunya setelah diketahui keislamannya. Dan masih banyak lagi kejadian  lainnya.
Hijrah ke Abasyah
Rombongan pertama hijrah ke  Habasyah  yang dilakukan para shabat pada pertengahan tahun ke-5 dari masa  kenabian,  karena tidak tahan menhadapi kezaliman   dari kaum musyrikin.   Raja Habasyah pada saat itu  bernama Najasyi, beragama Nasrani.  Pada hijrah  yang pertama ini rombongan berada dibawah  pimpinan  Ustman bin Affan r.a,  sebanyak 14 orang lelaki dan 4 orang perempuan,  diantara mereka terdapat istri  Utsman   Ruqayyah binti Rasulullah,  Salamah   dan suaminya Abu Salamah, serta  Ja’far bin Abu Thalib.
Bulan Ramadhan Rasulullah s.a.w. keluar ke al-Haram dimana berkumpul orang-orang Quraisy, kemudian ditempat itu  secara tiba-tiba beliau mebacakan surat An Najm dan tanpa sadar  mereka  mendengarkan bacaan dan turut  sujud tilawah bersama Rasulullah s.a.w. setelah membaca:       (   
“ Maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia).” -- An Najm (53)
Berita yang sampai kepada orang-orang Muslim di Habasyah, bahwa orang-orang musyrik telah masuk Islam, sehingga  pada bulan Syawal  mereka kemabali ke Makkah,  Setelah mengetahui keadaan yang sebenarnya, sebagian mereka ada yang kembali ke Habasyah dan sebagian ada yang kembali ke Makkah secara sembunyi sembunyi.
 Rombongn ke dua hijrah ke Habasyah  menyusul kemudian, yang terdiri dari 83 orang lelaki dan 29 orang perempuan.  Kaum Quraisy  mengirim dua orang utusan (Amru bin al-Ash dan  Abdullah bin Abi Rabi’ah). Dengan membawa hadiah untuk raja Najasi di Habasyah, utusan Quraisy menyampaikan  pengaduan dan fitnah dan kemudian  meminta Raja Najasyi memulangkan rombongan pengungsi  tersebut.  Namun Raja  menolak permintaan mereka, setelah memanggil dan mendengarkan penjelasan  dari orang-orang yang mengungsi,  ( diwakili Ja’far bin Abi Thalib)  mengenai apa apa yang terjadi, serta penjelasan  perihal Islam sebagai agama baru yang mereka anut.  Setelah mendengar pandangan Islam terhadap   Nabi Isa a.s. sebagai mana disebutkan dalam  surat  “Kaf Ha Ya ‘Ain Shad”  (Surat Maryam) yang dibacakan oleh Ja’far bin Abi Thalib ( berindak sebagai juru bicara),   raja Najasyi  kemudian mengusir utusan Quraisy tersebut dan memerintahkan  untuk membawa   kembali hadiah-hadiah yang  semula telah mereka berikan kepada raja.
Hamzah dan Umar Masuk Islam 
    
Bulan Dzul  Hijjah tahun ke 6 dari masa kenabian,  Hamzah bin    Abdul Muthalib  memeluk Islam, disusul tiga hari kemudian oleh Umar bin Khattab. (dari Bani Ady bin Ka’ab)   Kejadian tersebut diatas membuat panik  kaum kafir Qureisy. Mereka  kemudian berusaha menawarkan kepada Nabi saw. segala hal yang mungkin menjadi  tuntutan beliau, agar menghentikan dakwahnya.  Namun setelah Nabi Muhammad saw. memberikan  jawaban kepada juru bicara kaum Quraisy, Utbah bin Rabi’ah,  dengan membacakan  firman Allah SWT surat  Fushshilat ayat  1-5  (dalam riwayat lain ayat yang dibaca sampai dengan ayat 13)  Uthbah malahan berbalik menjadi mendukung Rasulullah.
Pemboikotan, Tiga Tahun di Perkampungan Abu Thalib
Kaum musyrikin dengan berbagai cara  terus  melakukan upaya menentang da’wah: menghina, memfitnah, penebarkan propaganda palsu, menyaingi al Qur’an dengan cerita dongeng dan sebaigainya. Kemudian mereka mengadakan pemufakatan untuk  memboikot dan memblokade  keluarga keturunan  Abdul Muthalib,  termasuk keluarga  Rasulullah,  (terkecuali Abu Lahab, paman Nabi) dan   ini berlangsung selama tiga tahun, sampai dengan bulan Muharam tahun ke 10 dari masa kenabian.  Permufakatan tersebut ditulis oleh  Baghid bin Amir dan digantungkan di Ka’bah.  _Pemboikotan tersebut tidak berjalan efektif  karena masih ada tokoh-tokoh Quraisy (yang masih ada hubungan keluarga) yang besimpati dan memberikan bantuan pangan dan sebagainya , kemudian kelompok ini juga berusaha untuk membatalkan  kesepakatan yang telah mereka adakan.
Kesempatan ini dipergunakan oleh Abu Thalib, beliau  mendatangi tokoh kaum Quraisy yang sedang berada Ka’bah  dan menyampaikan berita yang berasal dari Nabi Muhammad s.a.w. bahwa  sesungguhnya  surat perjanjian yang mereka buat tersebut telah habis dimakan rayap, terkecuali  bagian yang ada tulisan  Allah  Azza Wa Jalla, Beliau mengusulkan,   jika berita tersebut tidak banar,   maka Nabi saw.  besedia diserahkan kepada  kaum Quraisy, namum jika berita itu benar maka mereka diminta untuk menghentikan  pemboikotan dan  kezaliman.
Kaum musyrikin terpaksa menyetujui usulan tersebut, setelah mereka  melihat bahwa naskah yang dimaksud memang telah hancur  seperti telah diceritakan, pembeikotan pun dicabut.  Disini mereka    telah melihat salah satu  tanda kenabian  Muhammad saw. namun mereka tetap besikap  seperti yang dikabarkan Allah dalam firman-Nya : 
  
dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata: "(Ini adalah) sihir yang terus menerus".-- Al Qomar (54) : 2
Tahun Duka Cita: Abu Thalib dan Khadijah Wafat.
Pada tanggal 27 Rajab (sebagian pendapat  mengatakan bulan Ramadhan) tahun ke-10  dari masa kenabian (tiga tahun sebelum hijrah).  merupakan  tahun kesedihan (Aamul Huzni), karena  wafatnya paman beliau Abu Thalib dan meninggalnya isteri beliau Khadijah, yang wafat tiga hari kemudian.
Ketika Rasulullah s.a.w.  akan memohonkan ampunan untuk pamannya, turunlah ayat 113 dari surat At Taubah  (bahwa Nabi saw dan orang-orang beriman  tidak boleh memintakan ampunan bagi orang-orang musyrik) dan  surat al Qashash ayat 56 (bahwa Nabi saw tidak akan dapat memberikan petunjuk kepada orang yang dikasihi.)
Ketika paman Rasulullah s.a.w. Abbas bin Abu Thalib bertanya tentang apa yang dapat beliau tolongkan kepada  Abu Thalib, beliau menjawab:  “Dia berada  di neraka yang paling atas. Seandainya bukan karena aku,  dia berada dineraka yang paling bawah”.
Menikah Dengan Saudah r.a.
Bulan  Syawal  tahun ke 10 dari masa kenabian, Nabi Muhammad s.a.w. menikah dengan  Saudah binti Zam’ah, janda dari Sukran bin Amru yang meninggal dalam pengungsian / hijrah di Habasyah.
Da’wah Islam di Luar Makkah.
Rasulullah s.a.w. di Tha’if.
Pada bulan Syawwal  tahun kesepuluh dari masa kenabian  (akhir Mei atau Juni  tagun 619 M)  Nabi s.a.w  keluar menuju ke Tha’if,  yang berjarak  sekitar 60 mil  dari Makkah. Beliau berjalan kaki dengan di temani  oleh Zaid  bin Haritsah.  Setiap melewati suatu kabilah . beliau serukan Islam kepada mereka, namun tidak ada seorangpun menyambutnya.
Setiba di Tha’if, beliau mendatangi  tiga pemuka Bani  Tsaqif, anak keturunan Amru bin Umar ats-Tsaqafi,  yaitu Abdul Yalil, Mas’ud dan Hubah. Selama sepuluh hari beliau tinggal di Tha’if, dan  menyerukan Islam kepada seluruh pemuka mereka,  semua mereka menolak dengan kasar dan mengusir  Nabi s.a.w. agar  segera keluar dari daerah mereka. Mereka menyuruh budak-budak  dan orang-orang bodoh menggiring Nabi  dan Zaid bin Haritsah keluar, sambil  berteriak-teriak  dan  melempari dengan batu sehingga  kaki beliau berdarah-darah.
Rasulullah s.a.w. mencoba berlari dan  menghindar, sehingga mereka sampai di kebun milik Uthbah dan Syaibah (keduanya adalah putera Rabi’ah), sekitar 3 mil dari Tha’if. Disini mereka berlindung, kemudian Rasulullah s.a.w. berdoa serta menunjukkan kesedihan beliau atas kekerasan yang beliau hadapai. Setelah berdoa, beliau didatangi seorang pelayan bernama Addas yang disuruh oleh tuannya, Uthbah dan Syaibah, membawakan buah anggur.
Sebelum memakan anggur yang diberikan  Rasulullah s.a.w. membaca “Bismillah..” dan ini menarik perhatian  Addas kemudian terjadi dialog. Addas memperkenalkan bahwa  dirinya  adalah seorang Nasrani dari daerah Ninawa, dan ketika mengetahui bahwa yang sedang dihadapinya seorang yang mengaku sebagai Nabi seperti halnya Nabi Yunus, Addas pun berlutut lalu  menciun kaki  beliau. Ketika Addas menceritakan apa yang terjadi,  tuannya mengomentari:  “Celaka kamu hai Addas.  Janganlah kamu berpaling dari agamamu, agamamu lebih baik daripada agamanya”
Rasullah s.a.w. pulang menuju Makkah dan keadaan sedih,  dan setibanya di Qarnul Manazil, Allah mengutus malaikat Jibril yang ditemani oleh Malaikat pengurus gunung meminta pendapat beliau untuk menutupkan dua gunung (Abu Qubais dan Qa’iqa’an) terhadap penduduk Makkah. Rasulullah mengatakan: “(Janganlah kau lakukan), tetapi saya berharap semoga Allah ‘Azza Wa Jalla melahirkan dari keturunan mereka orang-orang yang hanya beribadah kepada Allah dan tidak  menyekutukan-Nya dengan suatu apapun”
Beliau meneruskan perjalanan pulang ke Makkah, sampai dilembah Nikhlah  dimana terdapat dua tempat yaitu as-Sailul Kabir dan az-Zaimah, beliau berhenti.  Allah SWT. mengutus sekelompok Jin kepada beliau (ketika itu beliau tidak menyadari bahwa mereka adalah dari bangasa jin), untuk mendengarkan  pembacaan Al Qur’an. Beliau baru mengetahui hal tersebut, setelah Allah SWT. menurunkan firmannya : Al Ahqaf  (46): 29-32 dan  Al Jin (72):  1-2, 12
Peristiwa tersebut diatas merupakan kabar gembira tentang keberhasilan da’wah Nabi s.a.w.  dan bahwasanya kekuatan apapun tidak akan dapat menghalangi keberhasilan da’wahnya, dan lenyaplah kesedihan beliau sejak keluar dari Thai’if  dan memutuskan untuk kembali ke Makkah.
.Zaid bin Haritsah menyatakan kekhawatirannya kepada Rasulullah, bagaimana mungkin penduduk Makkah yang telah mengusur mereka, akan mau menerima mereka kembali. Rasulullah s.a.w. menjawab: “Hai Zaid, sesungguhnya Allah yang akan  memberi jalan keluar sebagaimana yang akan engkau lihat nanti. Sesungguhnya Allah  akan menolong agama-Nya dan membela Nabi-Nya.”
Setelah mendekati Makkah (di Hira)  beliau mengutus seseorang dari Bani Khuza’ah  kepada al-Akhnas bin Syarik  kemudian kepada Suhail bin Amru, untuk memintakan kesedian mereka  untuk memberikan perlindungan  kepada beliau namun keduanya menolak.  Kemudian beliau mengirim utusan kepada Muth’am bin Adi, yang menyatakan kesediannya untuk melindungi Nabi dan mengawalnya  memasuki Makkah  dan berhenti di Masjidil Haram. Abu Jahal pun tidak dapat berbuat apa-apan karena harus tunduk kepada kesepakatan adat yang berlaku.
Orang-orang yang Beriman Selain  Penduduk Makkah.
Setelah musin haji tahun kesebelas masa kenabian,  melalui pendekatan pribadi, beberapa tokoh menyatakan diri masuk Islam diantaranya:
1.   Suwaid bin Shamit, seorang penyair dari Yatsrib yang  mengetahui tentang “Hikmah Luqman” Dia datang ke Makkah dalam rangka Umrah. Dia menyatakan masuk Islam setelah didatangi Nabi dan membacakan Al-QWur’an
2.   Iyyas bin Muaz, seorang pemuda dari Yatsrib salah seorang anggota rombongan  kabilah Aus. Mereka datang ke Makkah dalam rangka mencari bantuan, karena mereka sedang  menghadapui peperangan dengan  kabilah Khazraj.
3.   Abu Dzar al-Ghifari, seorang penduduk Yatsrib, telah menerima berita dari kedua orang tersebut diatas bahwa  telah datangnya seorang Nabi di Makkah, Dia pergi ke Makkah dan setelah bertemu Nabi, walaupun sempat dihalang-halangi orang-orang Quraisy, beliau menyatakan masuk Islam dihadapan orang-orang Quraisy
4.   Thufail bin Amru ad-Dausi, salah seorang pimpinan kabilah  Daus  dari wilayah ats-Tsaman.  Ketika tiba di Makkah dia mendengar banyaknya gunjingan tentang Nabi s.a.w. yang justru   menimbulkan keinginananya untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya. Setelah mendapat keterangan langsung  dari Nabi, dia menyatakan masuk Islam.   Dia belum melakukan da’wah kepada kaumnya,  sampai setelah perang Khandaq.  Beliau melakukan hijrah dengan 70 orang pengikutnya. Beliau gugur sebagasi syuhada dalam perang Yamamah.
5.   Dhamad al-Azdi, seorang dari Bani Azd Syanu’ah dari Yaman, yang berprofesi sebagai dukun penyakit gila. Ketika tiba di Makkah, dia mendengar tentang seorang yang bernama Muhammad yang mempunyai penyakit gila,  kemudian timbul keinginannya untuk mengobatinya. Namun setelah berjumpa dengan  Nabi, dan mendengan apa yang talah disampai beliau beliau menyakan diri masuk Islam
                                                                                                                Penduduk Yatsrib Masuk Islam
Pada suatu malam dimusin Haji tahun ke sebelas dari masa kenabian, Rasulullah s.a.w. pergi untuk berda’wah , ditemani oleh Abu Bakar dan Ali. Beliau telah berdialog tentang Islam  dengan  orang-orang  dari Bani Dzahl dan  Syaibah binTsa’labah, mendapat tanggapan yang baik namun orang-orang tesebut  masih ragu untuk meneriama Islam.
 Mereka meneruskan perjalanan  dan ketika melewati Aqabah Mina, mereka berjumpa dengan enam orang pemuda  Yatsrib yang sedang berbincang bincang:  Asad bin Zararah dan Auf bin al-Harits (dari bani Najjar);   Rafi’ bin Malik (Bani Zariq) ;    Quthbah bin Amir bin Halidah dan  Uqbah bin Amir bin Nabiy (Bani Haram bin Ka’b), dan Jabir bin Abullah ( Bani Ubaid bin Ka’b)  Keenam pemuda ini adalah orang-orang yang cerdas, mereka baru saja mengalami perang saudara, dan telah mendengar dari orang-orang Yahudi tentang akan datangnya seorang Nabi.  Setelah mereka mengadakan dialog dengan Rasulluulah s.a.w. mereka semua menyatakan masuk Islam dan bersedia  menda’wahkan Islam kepada kaum mereka di Yatsrib.
Menikah dengan Aisyah r.a.
Pada bulan Syawal  tahun ke 11 masa kenabian,   Rasulullah SAW. menikah dengan  Aisyah binti Abu Bakar r.a. yang ketika itu baru berumur  enam tahun, dan baru pada bulan Syawal  tahun pertama Hijriah (setelah berumur Sembilan tahun), beliau mulai menggaulinya.
Bai’at Aqabah, Isi Bai’at  dan Penunjukan Naqib.
Bai’at Aqabah Pertama terjadi pada musim  haji tahun ke 12 dari masa kenabian (satu tahun sebelum hijrah)  bertepatan dengan Juli 621 M.    Lima orang diantara yang pernah datang pada pada tahun ke 11, datang kembali ke Makkah bersama tujuh orang lainnya, kemudian menyatakan bai’at kepada Nabi  untuk tidak mempersekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak merka dan seterusnya.
Ketika  mereka kembali ke Yatsrib,  Rasulullah mengirim  Mush’ab bin Umair sebagai duta/utusan dan bersama dengan  As’ad bin Zarrah menyebarkan Islam di Yatsrib. Mus’ab kembali ke makkah  pada peristiwa Bai’at Aqabah ke dua.
Bai’at Aqabah Kedua terjadi pada musim haji  tahun ke 13 kenabian (Juni  622 M).    Penduduk Yatsrib sebanyak tujuh puluh orang lelaki dan dua orang wanita  dibawah pimpinan Abdullah bin Amru.  menunaikan manasik haji,  kemudian secara rahasia mengadakan pertemuan dengan Nabi pada hari tasrik di lembah Aqabah, dan berbai’at kepada Rasulullah saw. Dalam pertemuan tersebut turut hadir dan berbicara, Abbas bin Abdul Muththalib yang belum masuk Islam.
Isi Bai’at  diantaranya berjanji  untuk: taat dan setia ,  tetap berinfaq, tetap melakukan amar ma’ruf, tetap teguh membela kebenaran, serta membantu dan membela Rasulullah s.a.w. setelah nanti berada di Yatsrib. (HR Imam Ahmad). Pada saat bai’at Rasulullah s.a.w. bersabda:“Aku bai’at kalian  untuk membelaku sebagaimana  kalian membela istri-istri  dan anak-anak  kalian”.
Barra’ bin Ma’rur menjabat tangan Nabi s.a.w, seraya megucapkan: “Demi Allah yang telah mengutusmu  dengan membawa kebenaran, kami berjanji akan membelamu sebagaimana  kami membela diri kami sendiri. Bai”at kami wahai Rasulullah, kami adalah orang-orang yang ahli perang  dan senjata secara turun temurun”
Rasulullah menunjuk  dua belas  orang naqib ( wakil) ,  tujuh orang mewakili kabilah Khazraj : As’ad bin Zarrah bin Adas. Sa’d bin Rabi’ bin Amru, Abdullah bin Rawahah bin Tsa’labah,  Rafi’ bin Malik bin al-Ajlan,  Al Barra’ bin Ma’rur bin Shakhar. Abdullah bin Amru bin Haram. Ubadah bin Shamit bin Qais,  Sa’d bin Ubadah bin Dulaim,  Al Munzdzir bin Amru bin Kunnais.  dan tiga orang dari kabilah Aus:   Usaid bin Hudhair  bin Simak, Sa’d bin Khaitsamah bin al-Harits, Rifa’ah bin Abdul Mundzir  bin Zubair.
Penangkapan orang-orang yang berbai’at.
Berita tentang pembai’atan orang-orang Yatsrib baru didapatkan kepastian setelah orang-orang Yatsrib meninggalkan Madinah. Orang-orang Quraisy menghujat para tokoh Yatsrib,  berusaha  mengejar  dan berhasil  menangkap salah seorang mereka yaitu Sa’d bin Ubadah lalu mereka pukuli dan dibawa ke  Madinah. Kemudian datang Al-Muth’am bin Adi dan Al-Harits bin Harb bin Umayyah membebaskannya, sebab Sa’d pernah melindungi kafilah dagang mereka ketika melewati Madinah

Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad s.a.w.
Tahun ke 13 dari masa kanabian beliau di isra’- mi’raj kan  oleh Allah dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa terus ke Sidratul Muntaha   Ada beberpa pendapat  tentang kapan terjadinya  peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Ada yang berpendapat tahun  pertama,  tahun kelima,  tahun kesepuluh,  tahun kedua belas,  tahun ketiga belas  dari masa kenabian. Dari berbagai pendapt  para ulama tersebut , Syafiyyur Rahman  memilih  tahun ketiga belas yang  lebih mendekati kebenaran, dengan alur turunnya surat Al Isra’.
DR. Akram Dhiya Al-Umuri (seorang ahli hadits dan ahli sejarah dari Universitras Madinah) dalam bukunya yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan Judul ”Seleksi Sirah Nabawiyah   halaman  184-187,  menulis antara lain: Didalam buku-buku sejarah Nabawiyah , terdapat  banyak  riwayat yang menguraikan secara  detail dan panjang lebar kisah tentang Isra’ Mi’raj, tetapi dari jalur sanad yang lemah, matan atau materinya pun mirip dengan alur cerita dongeng.
Beberapa peristiwa  dalam  Isra’  -  Mi’raj yang dialami Rasulullah s.a.w.,  yang     didukung oleh   hadits-hadits yang shahih ,  seperti berikut ini:
1. Riwayat yang menerangkan tentang Malaikat Jibril a.s. yang membelah   dada   Rasulullah s.a.w., mencucinya dengan air Zamzam, dan mengisinya     dengan      hikmah dan iman,  ketika  beliau sedang berada di Masjidil Haram,      atau        sedang  berada  di     kamar beliau    yang  merupakan bagian dari     Masjidil       Haram. (Shahih Buhari dan shahih Muslim)
2. Setelah dada beliau dibelah lalu dicuci , kemudian ditutup kembali, beliau  dibawa berjalan ke Baitul Maqdis dengan mengenderai Bouraq. (shahih Buhari)
3.  Setelah menjadi Iman shalat  bagi para nabi dan mengetahui keadaan  mereka, beliau   kemudian dibawa naik kelangit tingkat tujuh. (shahih Buhari dan shahih Muslim)
 4.  Ketika melewati enam lapis langit beliau bertemu dengan  Nabi Adam,  Nabi     Yusuf,  Nabi Idris,  Nabi Isa. Nabi Yahya, Nabi Harusn, Nabi Musa, , dan Nabi   Ibrahim.  Kepada beliau diberikan kewajiban shalat  sebanyak lima puluh kali  sebelum akhirnya     dikurangi hanya menjadi lima kali saja  (shahih Buhari dan ahahih Muslim)
5.  Beliau melihat Sidratul Muntaha, yang buah pohonnya sebesar guci dan  daunnya    seperti telinga gajah  (Musnad Ahmad)
     6.   Beliau melihat Baitul Ma’mur dilangit tingkat tujuh serta para malaikat yang       masuk     kesana, (Shahih Muslim)
      7.  Beliau melihat “Telaga  Al Kautsar” disurga,  yang sepasang       tepinya terbuat       dari butir-butir mutiara yang berlubang dan tanahnya berbau       kasturi.( shahih Buhari)
 
8.   Ketika ditanya,”Apakah sempat melihat Allah”  Rasulullah s.a.w.     menjawab. “Hanya cahaya yang aku lihat”. (shahih Buhari dan shahih Muslim)
9.      Beliau melihat  sungai disurga ada empat, dua  sungai yang tersembunyi disurga         dua yang nampak yakni Sungai Nil dan Sungai Furat. (shahih Buhari)
10.  Beliau melihat  Jibril dari jarak  yang sangat dekat, dan ia memiliki 600 sayap   
 sebagaimana  yang     diisyaratkan,. oleh firman Allah Ta’ala  [surat An Najm ( 53): 9-18) (shahih Buhari dan shahih      Muslim]
11.  Beliau melihat azab bagi orang-orang  yang suka  menggunjing orang lain. .  Merka         
 memiliki     kuku dari timah yang mereka gunakan untuk mencakar wajah   dan       dada   mereka sendiri (   Musnad   Ahmad dan Sunan Abu Daud)
      12. Jibril datang kepada   Rasulullah s.a.w.  dengan membawa bejana berisi  khamar, sebuah bejana barisi  susu,. dan   sebuah  bejana lagi  berisi madu.     Beliau mengambil bejana  yang berisi susu. Lalu Jibril mengatakan :”Itulah     yang fitrah”  (shahih Buhari dan shahih Muslim)
Ketika dikabari tentang Isra’-Mi’raj, Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. berkata kepada orang-orang musyrikin,  “Jika itu yang dikatakannya,  ia benar”. Mereka bertanya, “Apakah kamu juga percaya  semalam Muhammad pergi ke Baitul Maqdis, dan ia sudah kembali sebelum shubuh?”  Abu Bakar menjawab, “Ya. Bahkan lebih dari itu pun aku percaya. Aku percaya kepadanya  tentang berita langit, baik pagi maupun sore” Oleh karena itu Abu Bakar dibweri gelar Ash- Shiddiq (Mustadrak Al-Hakim)    
    
         
            HIJRAH KE MADINAH
 

Para perintis  Hijrah

Hijrah bukan sekadar  menyelamatkan harta benda  dan menyelamatkan diri semata, tetapi juga kesadaran bahwa ditengah jalan mungkin saja dirampok, dan   akan merenggut nyawanya. Hijrah juga berarti perjalanan kemasa  depan yang belum jelas disamping  kesulitan dan penderitaan  yang akan dialami dikemudian hari.

 Orang pertama yang berniat melakukan hijrah adalah Abu Salamah  berserta istri dan anak lelakinya. Namun yang berangkat akhirnya hanya Abu Salamah, sedang istrinya ditahan  oleh keluarga pihak istri, dan anak lelakinya ditahan oleh keluarga pihak bapaknya. Setahun kemudian baru anak dan istrinya diizinkan menyusul ke Madinah yang diantar oleh  Utsman bin Thalhah.

Shuhaib merencanakan hijrah ke Madinah, namun dihalangi  oran-orang Quraisy,  dan baru diizinkan  pergi  setelah benjanji akan meninggalkan seluruh harta bendanya.

Umar bin Khaththab, Ayasy bin Abi Rabi’ah,  Hisyam bin al-Ash bin Wa’il  berjanji untuk berkumpul disuatu tempat dan akan hijrah bersama-sama.  Hisyam tidak jadi datang terhalang, sedangkan  Ayasy setelah sampai di Quba, ia  dibujuk oleh  Abu Jahal dan al-Haritas  agar pulang karena ibunya sangat merindukannya.   Ternyata hal itu hanya tipuan karena menjelang masuk Makkah dia ditangkap,  diikat dan diserahkan kepada penduduk Makkah untuk disiksa.

Abu Bakar r.a. juga sudah merencanakaan untuk berhijrah namum dicegah oleh Rasulullah s.a.w. karena akan diajak hijrah bersama setelah mendapat izin dari Allah SWT.

Setelah dua tahun dari bai’at Aqabah, tidak ada kaum Muslimin yang tersisa di Makkah kecuali Rasulullah dan Abu Bakar, Ali dan orang-orang yang ditahan.

[Latar belakang hijrah, lihat  QS. Surat At Taubah (9)  ayat 20-22; Ali Imran :  (3) 195;          an Nahl (16) ayat 41 dan 110.   }

Kesepakatan untuk Membunuh Nabi s.a.w.

Darun Nadwah  (Parlemen Quraisy)  adalah tempat dimana  pimpinan kaum Quraisy mangadakan petemuan pada tanggal 26 shafar tahun empat belas dari masa kenabian (12 September 622 M)  telah dicapai kesepakatan membunuh Nabi s.a.w.  Pertemuan dihadiri tujuh kabilah, masing-masing kabilah menunjuk wakilnya: 

1.  Abu Jahal bin Hisyam (kabilah Bani Makhzum).  2.  Jubair bin Murh’an, Thu’aimah  bin Adly, dan al-Harits  bin Amir ( Bani Naufal bin Abdi Manaf),   3.   Jubair bin Rabi’ah  Uthbah  bin Rabi’ah ( kabi;aj Abdu Syamy bin Abdu Manaf).  4.  an-Nadlar bin al Harits (Bani Abdul Dar).  5.  Abul Bukhtum bin Hisyam, Zam’ah bin al-Aswad, Hakim bin Nizam (bani Asad bin Abdul Uzza).  6.  Nabih bin al- Hajjah, Muhabbah  bin al Hajjah (Bani Sahm), 7.  Umayyah bin khalaf (bani Jamh)
       
 Jibril a.s.  turun membawa wahyu Allah Ta’ala, memberitahukan kepada   Nabi s.a.w. tentang kesepakatan tersebut, yaitu  membunuh Nabi  yang akan dilakukan secara  bersama-sama oleh  wakil dari    beberapa  kabilah Quraisy,  dengan maksud supaya terlihat bahwa pembunuhan tersebut menjadi tanggung jawab bersama.

Nabi s.a.w.pun  melalukan persiapan untuk hijrah,  maka  pada    tanggal 27 Shafar, tengah hari, beliau pergi kerumah  Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. untuk  mengajaknya berhijrah, serta mengatur siasat untuk meninggal Makkah pada malam harinya.

Pengepungan Rumah Rasulullah s.a.w.

Pengepungan rumah Rasulullah s.a.w. pada malam harinya oleh sebelas orang gembong yang merupakan wakil kaum Quraisy:  seperti Abu Jahal,  al-Hakam, Uqbah. An-Nadlar, Umayyah. Zam’ah, Thu’aimah, Abu Lahab, Ubay, Nabih    dan Muabbih.

Walaupun sudah terkepung,  beliau berhasil meloloskan diri. berkat pertolongan Allah SWT.

dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah Sebaik-baik pembalas tipu daya”.-- (Al Anfal : 30)

Beliau menaburkan segenggam tanah keatas kepala orang-orang yang menjaga diluar rumah yang sedang tertidur sambil membaca ayat al Qur’an

 “dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat”. -- (Yasin: 9), 

 Para pembunuh  itu baru menyadari bahwa Rasulullah Saw. sudah tidak ada lagi, ketika pagi  harinya mereka memasuki rumah dan mendapati bahwa yang sedang tidur  beselimut bukanlah Rasulullah SAW.  melainkan  Ali bin Abi Thalib r.a.   Ali deprintahkan menyusul kemudian, setelah mengembalikan  barang-barang titipan yang disimpan Rasullah kepada masing-masing pemiliknya. 

Perjalanan ke Madinah  
                                                                                                                                  Nabi Saw. bersama Abu Bakar ash  Shiddiq r.a. berjalan  menuju ke Gua Tsaur disebelah selatan Makkah dan bersembunyi didalam gua selama  tiga malam.  Pada malam hari mereka ditemani Abdullah bin Abu Bakar yang masih remaja. Dia datang setelah larut malam menyampaikan informasi penting yang diperolehnya  tentang kegiatan kaum Quraisy,  dan pagi-pagi sekali dia telah kembali ke Makkah. Amir bin Fuhairah mantan budak  Abu Bakar,  yang mengembalakan kambing,  menggiring kambingnya  pada malam hari  kearah gua,  sehingga Rasulullah s.a.w. dan Abu Bakar r.a, dapat meminum susu kambing yang segar.

Orang-orang Quraisy telah mengejar  Rasulullah kearah Madinah dan kearah lainnya  dan juga telah mengejar sampai ke Gua Tsaur. Imam Buhari meriwayatkan dari jalur Anas dari Abu Bakar, ia berkata:  “ Aku bersama Nabi s.a.w didalam goa. Ketika aku mengangkat kepala , aku melihat kaki-kaki  kaum musyrikin. Lalu aku berkata, “Wahai Nabi Allah, seandainya mereka melihat kebawah (menunduk)  tentu melihat kita”  Beliau menhawab “Diamlah wahai Abu Bakar, Selain kita berdua  adalah Allah sebagai pihak ketiga”

Mereka mendatangi rumah Abu Bakar, menanyai dan memukul Asma binti Abu Bakar,  serta mengangkap   Ali  memabawanya ke Ka’bah untuk mencari informasi dimana Rasulullah berada namun mereka tidak berhasil

Dr. Akram Dhiya Al-Umuri menulis (hal 207):  Sebuah hadits yang sangat dhaif menyatakan  ketika Rasulullah s.a.w.  menginap di Gua Tsaur, Allah langsung  menyuruh sebatang pohon untuk tumbuh  didepan gua dan menyuruh  sepasang burung dara liar hinggap dimulut gua, Itulah sebabnya orang-orang musyrikin yang sedang mengejar beliau pulang kembali.  Dongeng seperti itu banyak dimasukkan ke dalam sumber-sumber hadits dan sirah

 Pada malam Senin awal Rabi’ul Awal tahun 1 H / 16 September 622 M setelah keadaan  aman, mereka meneruskan perjalanan menuju Yastrib melalui jalur  sebelah barat dekat pantai (jalur yang tidak banyak dilalui orang),  dan mareka dipandu oleh Abdullah bin Uraiqith sebagai penunjuk jalan. Mereka membawa  bekal yang disiapkan  Asma binti Abu Bakar dan Amir bin Fuhairah ikut bersama mereka.

Selama dalam perjalanan terjadi beberapa peristiwa:

1. Ketika berjalan ditengah  hari terlihat  gurun panjang yang teduh dan tidak terkena sinar matahari.    Suasana sepi, mereka   turun untuk  beristirahat,  dan Rasulullah tertidur.  Kemudian datang anak kecil yang membawa kambing gembalaannya  dan turut beristirahat bersama mereka.  Atas pemintaan Abu Bakar, anak kecil tersebut memerahkan susu kambing  sehingga  mereka minum bersama sampai kenyang.

2.  Ditengah perjalanan mereka berjumpa dengan  seorang pemuda yang bertanya kepada Abu Bakar siapa orang yang berada didepannya.     Abu Bakar menjawab bahwa orang yang berjalan didepannya   adalah orang yang memberikan petunjuk jalan kepadanya.

3.   Ditengah perjalanan mereka  dikejar  oleh Suraqah bin Malik, seorang pemburu hadiah, yang mendapat informasi dari anak buahnya yang telah melihat Rasulullah dan sahabatnya dipantai. Suraqah memacu kudanya dengan cepat namun setelah dekat, kaki kudanya terperosok sampai kelututnya dan dia terpelanting. Setelah berdiri tegak, tiba-tiba dari bekas  kaki kuda tersebut itu keluar debu yang berkilau  di langit seperti asap.  Setelah itu Suraqah berseru kepada mereka bahwa dia tidak akan berbuat jahat, akhirnya mereka berhenti. Suraqah menceritakan apa yang terjadi dan menawarkan  bantuan namun ditolak oleh Rasulullah s.a.w. dan beliau hanya meminta agar keberadaan beliau dirahasiakan.

4. Dalam perjalanan Rasulullah  s.a.w.  melewati rumah Ummu Ma’bad al- Khuza’iyyah. Abu Bakar  bertanya kepada Ummu Ma’bad  apakah mereka mempunyai  sesuatu.  Ummu Ma’bad menjawab bahwa mereka tidak mempunyai apa-apa, Kambing-kambing mereka pun  kurus kering tidak ada yang mempunyai air susu karena musim kemarau.. Rasulullah s.a.w melihat seekor kambing disamping rumah, dan setelah tanya jawab Rasulullah s.a.w. meminta izin untuk memerah susu kambing tesebut dan ternyata bahwa susu kambing tersebut banyak mengekuarkan  air susunya.

5. Ditengah perjalanan  Nabi s.a.w.  berjumpa dengan Abu Buraidah pemimpin salah satu kabilah yang sedang keluar untuk mencari Rasulullah s.a.w.  dengan harapan dapat menperoleh hadiah seperti yang telah dijanjikan kaum Quraisy. Setelah benjumpa dengan Rasulullah dan diajak bercara,  ia bersama dengan tujuh peuh orang anak buahnya  memeluk Islam

6, Rasulullah s.a.w berjumpa dengan az-Zubair yang berada dalam robongan  dagang kaum  Muslimin  dan  az-Zubair memberi beliau dan Abu Bakar  pakaian  putih.


Tiba di Quba.
Mereka tiba di Quba (kl 3,5 km sebelum Madinah)  pada  hari Senin tanggal 8 Rabiul   tahun ke 14 masa kenabian.  Mereka tinggal di Quba selama empat hari dan sempat mendirikan Masjid Quba.dan mengarah ke Baitul Maqdis.  

Mereka meneruskan perjalanan dan masuk  ke Madinah  padas hari Jumat, tanggal 12 Rabi’ul  Awal  tahun 1 H. (27 September0 622 M)  Setelah tiba di Madinah, setiap kali beliau lewat didepan rumah  orang-orang Anshar, mereka memegang tali kekang onta beliau  mengajak singgah dan menetap dirumahnya, namun onta beliau  tidak mau diajak berhenti, sehingga mereka tiba  ditempat masjid Nabawi sekarang ini, lalu ontanya menderum. Rasulullah turun  dari ontanya, dan tempat beliau turun itu  adalah  tempat Bani Najjar  (paman Nabi dari pihak ibu), didepan rumah  Abu Ayyub al Anshari..

Setelah beberapa hari datanglah  istri beliau  yaitu Saudah, dua peteri beliau , yaitu  Fatimah dan Ummu Kaltsum, beserta Ummu Aiman, Usamah bin Zaid,   Abdullah bin Abu Bakar dan Aisyah binti Abu Bakar.  Zainab binti Rasulullah  baru hijrah setelah perang Badr.

Tahun terjadinya peristiwa Hijrah ini  ditetapkan sebagai awal tahun  Hijriah,  yaitu  pada masa  Khalifah Umar bin Khattab r.a 









FASE  MADINAH

Kondisi Madinah Ketika Hijrah

Masyarakat  penghuni Madinah  pada saat  itu:

1.  Kaum Muslimin: Pertama, kaum Anshar,   mereka berada didalam negeri bersama harta mereka. Semula mereka (kabilah Aus dan Khazraj) bermusuhan,   setelah Islam  mereka bersatu.  Kedua, kaum Muhajirin yang tidak memiliki semua yang dimiliki kaum Anshar. Mereka datang ke Madinah tanpa membawa apapun, mereka tidak memiliki tempat tinggal dan tidak mempunyai pekerjaan. Jumlah mereka tidak sedikit, setiap hari bertambah.

2.  Kaum musyrikin yang merupakan kabilah-kabilah asli Madinah. Diantara mereka ada yang menyembunyikan  permusuhan  kepada Rasulullah s.a.w.  karena tidak mampu menghadapi  kaum Muslimin. Diantara kelompok ini adalah Abdullah bin Ubay.

1.      Orang-orang Yahudi  Mereka datang ke Hijaz pada zaman penyiksaan  orang orang  Asyuri dan  Romawi. Meraka adalah orang-orang Ibrani, tetapi setelah lama di Hijaz, mereka terwarnai oleh warna Arab. Mereka membanggakan diri sebagai keturunan Yahudi,  dan menganggap hina orang-orang Arab sebagai ummiyyin  (liar,sederhana, rendahan,terkebelakng).  Mereka menguasai perdagangan, memakan riba,  menguasai tanah-tanah  dan perkebunan.  Tiga kabilah Yahudi yang terkenal: 1. Bani Qainuqa’.Tinggal  didalam kota Madinah, bersekutu dengan kabilah Khazraj. 2.   Bani Nadhir,  3. Bani Quraizah . Keduanya bermukim disekitar kota Madinah dan bersekutu dengan Kabilah Aus. Orang-orang Yahudi memandang Islam dengan penuh kebencian.


Pembangunan Masjid Nabawi

  Beliau membeli tanah milik dua  anak yatim, dan diatasnya didirikan Masjid  Nabawi,  yang dibuat dari pohon korma, dan kiblatnya masih mengarah ke        Baitul  Maqdis  Disamping Masjid tersebut beliau  membangnun kamar-kamar dari batu bata, atapnya terbuat dari pelepah dan daun korma,  untuk istri-istri beliau.

 Adzan disyariatkan lima kali sehari,  lafadz   disesuaikan dengan  mimpi  Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbah.     Disamping untuk sholat Masjid Nabawi juga digunakan untuk  tempat menerima ajaran-ajaran Islam, tempat pertemuan kabilah-kabilah  untuk bermusyawarah  dan sebagai tempat tinggal kaum fakir.(Ahli Shuffah)


Persaudaraan  Sesama Muslimin dan dengan  Yahudi

Rasulullah mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshar bertempat di rumah Anas bin Malik, atas prinsip tolong menolong diantara satu dan lain.  Dan  saling memberikan hak waris  setelah kematiannya,  serta menyingkirkan dendam jahiliyah   dan permusuhan antar kabilah. Isi surat perjanjian menyangkut  16 butir masalah.  Dalam peristiwa ini adalah menarik kisah  Abdur Rahman bin Auf,  dimana beliau tidak mau dibagi harta, melainkan minta ditunjukkan  dimana pasar agar beliau bisa berdagang.
Diadakan juga perjanjian perdamaian dengan orang-orang Yahudi terkait dengan beberapa hal yang isinya memberikan kepada mereka kebebasan mutlak dalam hal agama dan harta, dan tidak mengarah kepada politik  penyingkiran dan permusuhan. Isi perjanjian dengan Yahudi ini menyangkut 12 masalah.

Nabi saw. secara bergilir menyampaikan kepada  kaum muslimin  tarbiyah,  tazkiyatun nafs (pembersihan jiwa)  dan motivasi  untuk berakhlak mulia, etika, cinta kasih, persaudaraan, kemuliaan, ibadah, dan ketaatan, diantara ajaran beliau adalah sebagai berikut:

      “ Hai manusia, sebarkanlah salam, berilah makan (orang-orang miskin). Dan shalatlah di tengah malam di saat orang-orang  sedang tidur nyanyak, kalian tentu akan masuk surga” ( Ibnu Hisam)
      “Tidak akan masuk surga, orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya” (Shahih Muslim).
      “ Orang Islam itu adalah orang yang  dapat membuat orang-orang islam selamat dari (ganguan lisan dan tanganya” (shahih Bukhari)
      “Tidak beriman salah seorang diantara kalian sebelum mencintai saudaranya (seiman)  sebagaimana mencintai dirinya sendiri” (Shahih Bukhari)
      “Orang-orang mukmin itu bagaikan satu (tubuh). Jika matanya merasa sakit, seluruh tubuhnya akan merasa sakit pula, dan jika kepalanya merasa sakit, seluruh tubuhnya akan mearasa sakit pula”(Shahih Muslim)
      “Orang mukmin itu bagi mukmin yang lain bagaikan satu bangunan, kalian saling memperkuat”(Muttafaq Alaihi)
      “Jangasn kalian saling membenci,jangan saling mendengki jangan saling memusuhi. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim tidak halal  mengisolasi saudaranya lebih dari tiga hari” (Shahih Bukhari)
      “Orang Islam itu  adalah saudara orang Islam (yang lain),( terhadap saudaranya , ia tidak beloh menzalimi dan menelantarkannya).  Barang siapa  memenuhi kebutuhan saudarabnya, Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barang siapa melapangkan kesulitan seorang muslim, Allah akan melapangkan kesulitannya  pada hari kiamat. Dan barang siapa  menutupi  (aib seorang muslim, Allah akan menutupi (aibnya) pada hari kiamat.” (Muttafaq Alaihi)      “Sayangilah orang-orang yang ada di bumi, kalian akan di sayangi oleh yang ada di langit” (Sunan Abu Daud).
      “Bukanlah seorang mu’min, orang yang kenyang sementara tetangga yang ada di sebekahnya kelaparan”(Shahih Bukhari).

Perintah Puasa Bulan Ramadhan, dan Merubah Arah Qiblat:
          Perintah puasa Ramadhan  turun pada tanggal 2 Sya’ban tahun kedua Hijrah (QS. Al Baqarah 183) Diakhir bulan Sya’ban  Rasulullah menyampaikaan khutbah yang berkaitan dengan  keangungan bulan Ramadhan

Pada bulan Sya’ban tahun kedua hijriyah (April 624 M).  Allah Ta’ala memerintahkan  agar merubah arah kiblat dari Baitul Maqdis  ke Masjidil Haram.

Teror dan provokasi kaum Quraisy Makkah
Menyadari bahwa kaum Muslimin telah dapat meloloskan diri ke Madinah dan mendapatkan perlindungan kaun Anshar, berbagai provokasi dan ancaman dilakukan oleh kaum  Quraisy:
         Mereka berkirim surat kepada kaum musyrikin Madinah seperti Abdullah bin Ubay. dengan mengancam agar tidak melindungi dan harus mengusir kaum Muslimin  dari Madinah
         Tidak memperbolehkan orang-orang Madinah melakukan umroh
         Mengancan kaum Muhajirin untuk mendatangi, menyerang  dan merampas istri-istri mereka. Rasulullah terus dijaga siang dan malam, sampai turun ayat:
·                                
      67. Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia[*]. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.(*] Maksudnya: tak seorangpun yang dapat membunuh Nabi Muhammad s.a.w.-- : al Maidah 67:


Diizinkan berperang
Dalam situasi gawat tersebut , yang dapat  mengancam eksistensi kaum Muslimin di Madinah, dan menunjukkan bahwa kaum Quraisy tidak sadar dari kesesatannya dan sama sekali tidak mau menghentikan kejahatannya, AllahTa’ala  mengizinkan kaumMuslimin untuk berperang:

“ telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu,” (Al Haj (22): 39)

Selanjutnya Rasulullah mengambil langkah   mengadakan perjanjian persekutuan  atau  perjanjian untuk tidak melakukan permusuhan dengan  kabilah-kabilah yang berdekatan  dengan jalur perdagangan  termasuk dengan   orang-  orang Yahudi. serta  melakukan  ekspedisi-ekspedisi secara bergantian kejalur perdagangan.

Beberapa dan Ekspedisi sebelum Perang Badr.

    Tujuan ekspedisi untuk   mencegat kafilah dagang Quraisy: 

1. Ekspedisi Saiful Bahr: Dipimpin Hamzah bin Abdul Muthalib dengan kekuatan pasukan  30 orang, untuk menghadang kafilah  Quraisy yang yang dipimpin Abu Jahal, (kekuatan 300 orang), yang baru  kembali dari Syam. Terjadi pada bulan Ramadhan tahun 1 H. Pertempuran tidak terjadi karena dipisahkan oleh  Majdi bin Amru al Juhani. (Dia adalah sekutu kedua belah pihak)

2. Ekspedisi Rabigh;  dipimpin  Ubaidah Ibn Harits Ibn  Muthalib dengan kekuatan  60   orang  anggota pasukan,  untuk menghadang kafilah Abu Sufyan, kekuatan 60 orang,  pada bulan   Syawal tahun ke-1 H.  Pertempuran terjadi hanya sebatas melepas anak panah dan tidak berkembang menjadi pemtempuran yang seru.  Dua orang dari kafilah Quraisy, yaitu  al- Migdad bin Amru al Bahrani dan  Utbah bin Ghazwan al-Mazini (keduanya adalah muslim)  bergabung  dengan  pasukan Muslimin.

3. Ekspedisi  al Kharrar; dipimpin oleh Sa’d   bin Abi  Waqqas  dengan kekuatan  20  orang, untuk mencegah kafilah Quraisy, namun mereka tidak betemu.  Tejadi pada bulan  Dzul Qa’dah  tahun ke-1 H  (April 623 M)

4. Perang Al Abwa ; dipimpin oleh Rasulullah s.w.a. dengan kekuatan  70 orang, untuk mencegat kafilah Quraisy tetapi tidak berjumpa. Selanjutnya mengadakan perjanjian persekutuan dengan Bani Dhamrah. Terjadi pada bulan    Shafar tahun ke-2 H

5. Perang Buwath;  dipimpin oleh Rasulullah s.a.w. dengan kekuatan   70 orang, untuk mencegat kafilah Quraisy yang dipimpin Umayyah bin  Khalaf tetapi tidak berjumpa. Terjadi pada bulan   Rabi’ul Awal tahun ke-2 H  (September 623 M)

6.  Perang Sawan, dipimpin oleh Rasulullah s.a.w. dengan kekuatan  70 orang. Tujuannya untuk mengejar  pasukan Karz bin Jabir al-Fihri, yang pernah menyerang pinggiran Madinah, tetapi tidak berjumpa.  Terjadi pada bulan Rabi’ul Awal  tahun ke–2 H.
.
7. Perang Dzil Usyairah;  dipimpin Rasulullah s.a.w.  berkekuatan  150 orang  untuk mencegat kafilah Quraisy yang berangkat ke Syam, tetapi mereka dapat meloloskan diri.Terjadi pada bulan    Jumadil Ula tahun ke-2 H (Nopember –Desember  623 H)

8. Ekspedisi Nikhlah;  dipimpin  Abdullah bin Jahsy dengan kekuatan   12 orang, tujuannya untuk mengintai kafilah Quraisy. Terjadi pada bulan   Rajab tahun ke  2 H. (Januari 634 H)
Di Nikhlah mereka bertemu dengan kafilah Quraisy, walaupun bimbang karena bulan Rajab termasuk bulan suci (diharamkan adanya peperangan), mereka telah menyerang kafilah tersebut  dan berhasil mmembunuh Amru bin al-Hadhrami dan Utsaman dan al-Hakam dan merampas sebagian ghanimah. Peristiwa ini telah dijadikan alasan  oleh kaum kafir untuk menuduh umat Muslim telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh  Allah.  Allah menurunkan firman-nya dalam surat al- Baqarah ayat  217.


                                                                                                       
PERANG BADR QUBRA.

Pada tahun ke-2 Hijrah, tanggal 17 Ramadhan, pecah pertempuran antara pasukan Muslimin Madianah  dengan pasukan kaum musyrikin Quraisy dari Makkah dilembah Badr,  diluar kota Madinah kearah Makkah. 

Pasukan kaum muslimin, dipimpin oleh Rasulullah SAW. sendiri dengan kekuatan sekitar tiga ratus prajurit,  terdiri dari kaum Muhajirin (lk. 86 orang  dipimpin oleh Ali bin Abi Thalib),   Kaum Anshar dari kabilah Aus (lk. 61 orang) dan  kabilah Khazraj  (lk.  170 orang) dengan pemimpin umumnya  Sa’d bin Mu’adz, serta dibantu al Miqdad dan Amru sebagai pimpinan sayap  yang menunggang kuda, sedangkan yang lainnya menunggangi secara bergantian tujuh puluh ekor onta  yang mereka miliki.

Maksud semula Rasulullah s.a.w. dengan pasukannya keluar dari Madinah pada tanggal 8 atau 12 Ramadhan, adalah untuk mencegat dan merampas harta  perdagangan, yang dibawa kafilah yang  baru kembali dari Syam.

Kafilah yang  membawa harta yang demikian banyaknya (diangkut seribu onta)     dan berada dibawah ketua rombongan,  Abu Sufyan bin Harb, akan  dirampas hartanya yang dimaksudkan  sebagai ganti  harta yang ditinggalkan kaum muslimn di Makkah ketia berhijrah.

Mendapat informasi bahwa kafilah mereka akan dicegat olah kaum Muslimin Madinah,  Abu Sufyan meminta bantuan ke Makkah. Dari Makkah segera diberangkatkan  pasukan  kaum  Quraisy menuju ke Badr,  yang  terdiri dari  lebih kurang seribu tiga ratus  orang prajurit,  dipimpin oleh    panglima perangnnya  Abu Jahal bin Hisyam,  mengenderai sekian banyak onta, dan seratus ekor kuda   dan dilengkapi  dengan   enam ratus perisai.

 Walaupun kafilah Abu Sufyan berhasil melepaskan diri dari perangkap  kaum Muslimin, dan meminta   agar pasukan ditarik kembali, namun Abu Jahal  pemimpin pasukan  tetap ingin meneruskan perjalanan ke Madinah  untuk menyerang orang-orang Muslimin,  kecuali  pasukan dari Banu Zahrah berjumlah  tiga ratus orang  sebelum sampai di Badr  menyatakan menarik diri. dan  kembali ke Makkah

 Rasulullah Saw, setelah mengetahui bahwa  kabilah Abu Sufyan telah meloloskan diri  dan kaum Quraisy Makkah telah mengirim pasukan, segera  membentuk Majelis Tingi Permusyawaratan untuk menyusun strategi dalam memberikan perlawanan yang tepat,  kemudian  langsung mengarahkan  pasukannya ke Badr untuk menghadang pasukan Quraisy

Pertempuran diantara kedua pasukan segera terjadi yang didahului dengan perang tanding antara kaum Muslimin yang diwakili  Ubaidah bin al Harits,  Hamzah bin Abdul Muthalib dan Ali bin Abi Thalib. Mereka melawan penantang dari pihak musuh: Uthbah dan Syaibah (dua lelaki bersaudara anak Rabi’ah)  dan  al-Walid (anak Uthbah).  Ketiga musuh ini dapat dibunuh walaupun  Ubaidah  terputus kakinya dan  meninggal dalam perjalanan pulang.

  Pada pertempuran  yang terjadi selanjutnya, pasukan kaum musyrikin  mengalami  kekalahan total dan mengundur pasukannya kembali ke Makkah,  meninggallan beberapa puluh orang yang   ditawan (diantaranya Abbas bin Abu Thalib, paman Rasulullah). Yang meninggal terbunuh   sebanyak 70 orang diantaranya Abu Jahal  panglima pasukan, yang dibunuh Ibnu Mas’ud (setelah lebih dahulu dilukai oleh dua pemuda Mu’adz bin Amru dan Mu’awwadz bin Arfa’).  Dan  Umayyah bin Khalaf, mati dibunuh   oleh Bilal  (yang pernah disiksa Umayyah karena  masuk Islam.  ketika masih menjadi budaknya),  Uthbah  dan al- Walid dan tokoh-tokoh Quraisy lainnya.

Dipihak kaum Muslimin  yang syahid terdapat  empat belas orang,  enam dari kaum Muhajirin dan delapan orang dari kaum Anshar

Faktor-faktor yang mendukung kemenangan umat Islam dan menyebabkan kekalahan kaum Quraisy adalah :

1.      Umat Islam benjuang berdasarkan semagat jihad fi sabilillah dengan mengharap keridlaan Allah semata dan  apabila mati syahid mendapat ganjaran sorga. Sedangkan bagi kaum Quraisy, dalam perang saudara ini dimana anak lawan bapak,  kakak melawan adik, sahabat melawan sahabat. Mata-mata mereka melaporkan  adanya  semangat juang yang tinggi  pada kaum Muslimin, sedangkan  mereka  beranggapan apabila mati dalam peperangan ini adalah suatu kesia-sian.  Hanya karena kesombongan  pimpinan pasukan, Abu Jahl, peperangan ini diteruskan walaupun sebagian mereka memutuskan kembali ke Makkah.

2,  Pasukan Muslimin berhasil lebih dahulu  menguasai/ menduduki sumber air Badr  atas saran seorang sahabat yang bernama Kabab bin al Mundzir. Beberapa sumber air yang kira-kira akan dapat dipergunakan musuh ditutup. .  Kaum Quraisy sudah mencoba merebutnya namun tidak berhasil, dan dalam upaya ini telah terbunuh al-Aswad bin Abdul Asad al-Mahzumi

3.  Allah SWT.  menurunkan hujan yang sangat lebat  disekitar  pertatahan kaum Quraisy yang menybabkan tanah menjadi becek  dan pasukan berkuda  tidak lincah bergerak sehingga mereka terhalang untuk maju.  Sebaliknya  ditempat  pertahanan kaum Muslimin   turun hujan rintik-rintik sekadar memadatkan pasir dan tanah dan memudahkan berjalan.

4.  Rasulullah SAW.  senantiasa  berdoa memohon pertolongan  kepada Rabbnya, kemudian keluar dari kemah dengan memakai baju besinya sambil mengambil segenggam pasir lalu melemparkannya kearah orang-orang Quraisy dan mengucapkan:
ãPtökߎy                                        ßìôJpgø:$# tbq9uqãƒur tç/$!$# ÇÍÎÈ       
.        “Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang”.(Al-Qamar (54) ::45)

Dan lemparan tersebut mengenai semuanya dan kemudian menimbulkan rasa ketakutan dikalangan kaum Quraisy. Berkaitan dengan peristiwa tersebut Allah Ta’ala berfirman:    
       “ Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui”.(Al Anfal (8):17)

{Ayat-ayat Al Qur’an yang terkait dengan peristiwa perang Badr ini, al-Anfal :1, 5,6,12,17,26,19,67,68.}


        Karen Astrong:  Beberapa catatan  dikutip dari bukunya  sekitar perang Badr:
1.     Ruqayyah istri Utsman bin Affan, meninggal dunia kelita ditinggal pergi berperang,
      kemudian Utsman dinikahkan  Rasulullah kepada putrinya yang lain  Ummu    
      Kultsum.
2.     Fatimah purti bungsu Rasulullah s.a.w.  (20 yahun)  dinikahkan kepada saudara sepupu       dan teman sepermainannya Ali bin Abi Thalib.



Berbagai Operasi Militer Antara Badr dan Uhud.

Perang Bani Qainuqa

Walupun  perang Badr  dimenangkan umat Islam,   menurut pandangn kaum Yahudi  yang sombong, hal tersebut terjadi   karena lamahnya orang-orang Qureisy, Mereka menganggap remeh umat Islam, berani menghasut sahabat Rasulullah dari kabilah  Aus dan Khazraj agar terjadi perpecahan seperti sebelum datangnya Islam.  Mereka bertindak semakin brutal sampai berani mengganggu  wanita muslim yang ada dipasar sehingga menimbulkan   insiden dan terjadi saling membunuh.
 
Pada tahun kedua Hijrah, pertengahan bulan syawal sampai dengan awal bulan Dzul Qa’dah, umat Islam Madinah memerangi kaum Yahudi dari Bani   Qainuqa   yang tinggal di Madinah dan sekitarnya.  Profesi mereka selain pedagang adalah  sebagai tukang sepuh dan pembuat bejana.  Setelah benteng mereka dikepung umat Islam selama lima hari mereka menyerah.  Sebagai hukuman, karena kaum Yahudi tersebut adalah sekutu dari kabilah Kazraj, mereka  dibela oleh  Abdullah bin Ubay ( dikenal sebagai tokoh munafik dan ia termasuk salah seorang pimpiunan kelompok kabilah Khazraj), kaum Yahudi tersebut  hanya diusir agar keluar dari kota Madinah, dan mereka  mengungsi menuju  dan tinggal didaerah sekitar Syam.

Perang Sawiq

Perang Sawiq terjadi pada bulan Dzul Qa’dah tahun kedua hijrah setelah perang Badr.  Abu Sufyan bin Harb yang tidak turut serta dalam perang Badr, mencoba menunjukkan  keberadaannya  dengan bernazar untuk menyerang Madinah. Pasukannya sebanyak dua ratus orang  berangkat menuju Madinah. berhenti disuatu tempat dekat gunung Naib,  12 mil dari Madinah. Mereka melakukan penbajakan, membunuh, menebang dan membakar pohon korma disekitar pinggiran kota Madianah diwaktu malam hari  dan tidak berani melakukan secara terang-terangan.  

Berita ini  sampai kepada Rasulullah s.a.w., lalu beliau  segera mengejar Abu Sufyan dan kawan-kawan.  Mereka melarikan  diri dengan cepat  sambil melemparkan perbekalan yang mereka bawa  diantaranya  tepung  (sawiq) yang kemudian dibawa pulang oleh  kaun Muslimin.

Perang Dzi Amar

Operasi terbesar sebelum perang Uhud ini terjadi pada bulan Muharram tahun ke 3 H. Sekelompok besar orang-orang dari Bani Tsa’labah dan Maharib berkumpul di Dzi Amar untuk melaksanakan serangan terhadap  pinggiran Madinah.
 Rasulullah mendorong kaum Muslimin untuk berperang,  dan akhirnya dengan jumlah pasukan sebanyak empat ratus lima puluh orang,  mereka keluar untuk mengejar musuh.   Mereka berhasil menangkap seorang bernama Jabbar dan kemudian menyatakan masuk Islamm, sedangkan lainnya melarikan diri.

Pembunuhan Ka’b bin al-Asyraf

Ka’b bin al-Asyraf adalah seorang Yahudi yang kaya raya berasal dari kabilah Thai’ dari Bani Nabhan. Ia seorang yang paling keras  permusuhannya dan  gangguannya terhadap Islam, dan berusaha menghasut untuk bangkit bersamanya melawan umat Islam. Untuk itu ia tidak segan-segan   memuji-muji kaum Quraisy di Makkah bahkan menyatakan bahwa agama yang dianut Abu Syufan lebih baik dari pada agana yang dianut oeh Muhammad  (disinggung dalam Al-Qur’an, an Nisaa ayat 51)

Ketika Rasulullah menanyakan para sahabat siapa yang mau membunuh Ka’b bin Asyraf,   beberapa sahabat mengajukan diri  yaitu Muhammad bin Maslamah,   Abbad bin Basyar,  Abu Na’ilah (nama lainnya Salkan bin Salamah. saudara susu Ka’b).  Mereka mengatur siasat ( mengaku sebagai  orang-orang yang membenci Nabi) sehingga berhasil mengunjungi Ka’b dan membujuknya untuk  berjalan-jalan keluar benteng sehingga  dengan mudah membunuhnya, hal ini terjadi pada bulan Rabi’ul Awal tahun  ke-3 H.

Ekspedisi Zaid Ibnul Harits.

Operasi ini adalah yang paling berhasil  dimana Zaid bin Haritsah bersama seratus personil lengkap,  dapat  mencegat dan merampas semua barang yang dibawa  oleh kafilah Quraisy yang sedang berdagang menuju ke Syam.  Ini terjadi  pada bulan Jumadil Akhir tahun ke-3 H. di Qardah daerah Najed. 

 Kaum Quraisy dalam perdagangan mereka ke daerah Syam biasanya melalui jalur umum di pantai sebelah barat. Karena  khawatir akan hadangan  kaum Muslimin Madinah, mereka memutuskan untuk memilih melalui jalur Timur yang  tidak biasa dilalui karena perjalanan menjadi labih jauh. Namun rencana keberangkatan ini dapat diketahui oleh Salith bin an-Nu’man (yang telah masuk Islam tapi masih tingg di Makkah)  dan segera menginformasikan hal ini ke Madinah. .  Pimpinan kabilah Quraisy, Shafwan bin Umayyah melarikan diri, sedangkan  pemandu kabilah Farrat bin Hayyan  dapat ditawan kemudian masuk Islam.

Peristiwa ini merupakan tragedi dan bencana besar bagi orang-orang Quraisy dan jalan yang mereka pilih untuk mengembalikan kewibawaan dan karena kesombongan mereka ialah  melakukan pembalasan  yang menyababkan terjadinya perang Uhud.

PERANG UHUD

Pada tahun  ketiga hijriyah,  bulan Ramadhan dan  bulan Syawal,     terjadi pertempuran besar antara  kaum Muslimin Madinah   dengan kaum musyrikin Makkah yang terjadi  di suatu tempat didekat gunung Uhud.  Sebab-sebab terjadinya peperangan adalah karena  kaum Musyrikin Makkah  ingin membalas  kekalahan mereka  pada perang Badr.  Sebab lain adalah karena kaum Quraisy merasa terancam perekonomian meraka, setelah  pasukan ekspedisi  Zaid bin Haritsah dengan seratus orang anggota pasukan Muslimin, berhasil merampas barang dagangan yang dibawa kafilah Quraisy dibawah pimpinan al Aswad bin  Abduk Muthalib.

Pasukan kaum musyrikin  Makkah  (terdiri dari orang-orang Quraisy dan sekutu-sekutunya)  sebanyak  tiga ribu tentara  lengkap dengan kenderaan  onta, kuda, perisai  dan baju besi. Mereka mengikutkan juga kaum wanita. Pimpinan umum adalah Abu Syofyan bin Harb, sedangkan pasukan berkuda dipimpin  Khalid bin Walid.

Pada awal pertempuran,   pasukan Muslimin yang jumlahnya tingal   sekitar tujuh ratus orang, bertempur dengan penuh semangat dan keberanian, sehingga  berhasil mematahkan beberapa gelombang serangan  pasukan kaum Musyrikin. Telah gugur beberapa suhada, antara lain Hamzah bin Abdul Muthalib (oleh Wasyi bin Harb)


Pasukan Muslimin terdiri dari  kaum Muhajirin dan kaum Anshar, yang   dipimpin langsung  oleh Rasulullah sendiri. Kekuatan pasukan  hanya   terdiri dari seribu tentrara;  yang memakai baju besi hanya seratus orang,  dan pasukan berkuda hanya lima puluh orang.

Penghianatan  terjadi menjelang pasukan Muslimin tiba di Uhud. Abdullah bin Ubay, (tokoh kamum munafik) menghasut dan  membawa pulang  sepertiga dari anggota pasukan dari kelompok Khazraj setelah mengemukakan  berbagai alasan. Al Qur’an berbicara  tentang perang Uhud ini dan tentang orang-orang munafiq didalam surat Ali-Imran mulai dari ayat 121 sampai dengan ayat 179.

Setelah mendapat informasi dari Abbas bin Abu Muthalib melalui surat bahwa kaum Quraisy Makkah telah bersiap untuk menyerang Madinah,  Rasulullah s.a.w. memutuskan untuk menunggu pasukan musyrikin tersebut didalam kota Madinah, namun kemudian beliau mendengarkan dan mengikuti  saran  para sahabat agar pasukan musyrikin tersebut harus  dihadang diluar kota Madinah.

Rasulullah  bersama stafnya telah mengatur strategi yang tepat sehingga pada pertempuran tahap pertama,  pasukan Muslimin tetap dapat menguasai seluruh posisi strategis::
1. Menempatkan pasukan Muslimin berada disebelah timur  sehingga  pasukan Musyrikin menjadi berada disebelah barat yang  menyebakan mata musuh menjadi silau /tidak jelas ketika memandang gerakan pasukan kamum Muslimin yang berada disebelah timur.
2. Menempatkan kelompak ahli memanah,  sejumlah lima puluh orang diatas bukit Rumat, dengan tugas untuk melindungi  pasukan Muslimin dari serangan yang mungkin datang dari arah belakang atau samping terutama dari serangan pasukan berkuda yang dipimpin Kalid bin Walid  disertai pesan agar apapun yang terjadi pasukan pemanah ini jangan pernah meninggal tempat.  
Namun apa yang terjadi kemudian, ketika pasukan Quraisy telah porak poranda, patah semangat  dan lari  mengundurkan diri,  pasukan pemanah yang tadinya berada diatas bukit dan telah diperintahkan untuk tidak meninggalkan tempatnya,  mereka melihat pasukan yang berada dibawah ramai memperebutkan ghanimah  yang ditinggalkan  pasukan Quraisy yang melarikan diri, merekapun turun dari bukit  dan turut  berebut ghanimah, yaitu harta benda  yang ditinggalkan musuh.
Kejadian tersebut dilihat oleh komandan pasukan berkuda Khalid bin Walid, yang kemudian  memerintahkan pasukan berkudanya  untuk kembali  menyerbu ketengah -tengah pasukan  Muslimin. Pasukan Muslimin yang tidak lagi mendapat pengawalan pasukan pemanah dari atas bukit.  mengalami kekalahan.   Nabi s.a.w. mendapat luka dan pingsan, hampir saja  terbunuh .  Menyangka bahwa Rasulullah telah terbunuh, Abu Sufyan  menjadi kurang bersemangat untuk meneruskan pertempuran dan mengurangi tekanannya.

Rasulullah s.a.w.  berada ditengah-tengah kelompok kecil, yaitu sembilan orang  sahabat yang megawalnya,  setelah mendapat serangan balik dari pasukan berkuda Khalid bin Walid,  tujuh orang mati sahid. Beliau  berusaha menyelamatkan diri sambil terus bertempur,   menuju ke bukit Uhud, serta menyeru  para sahabat untuk berhimpun kembali disekitarnya.
Mengetahui bahwa Rasulullah SAW. masih dalam keadaan selamat, para sahabat bersemangat kembali, padahal sebelumnya sebagian besar anggota pasukan Muslim telah berputus asa. Ada yang melarikan diri,  ada yang menyerah, sebagian ada yang lari keatas bukit,   namun ada juga diantara mereka bertekad perang sampai mati, seperti yang terjadi pada Anaz bin an Nazhar dan Tsabit bin ad Dahdah.
Abu Sufyan, masih berupaya untuk mengejar pasukan Muslimin yang telah menyelamat diri dan menyusun pertahan diatas bukit,  namun mereka gagal dan kemudian  memutuskan untuk menarik pasukan dan kembali ke Mekkah.  Mereka masih sempat   melakukan  pembantaian (mencencang dan memotong organ tubuh)  terhadap pasukan Muslimin yang teluka maupun yang telah meningggal. Bahkan Hindun (istri Abu  Sufyan) yang bernazar akan membalas dendam atas  kematian kedua putranya  pada perang Badr,  meminta sepotong  jantung Hamzah, mengunyahnya dan kemudian melepehkannya.


 Pada pertempuran tahap  pertama dan tahap kedua ini telah gugur para syuhada sebanyak tujuh puluh orang,  yaitu empat orang dari kaum Muhajirin, seorang Yahudi,  dan yang lainnya,  enampuluh  lima orang dari kaum Anshar.  Sedangkan dipihak kaum musyrikin, yang  mati terbunuh sebanyak duapuluh orang.

Pada tanggal 7 Syawal tahun 3 H , Rasulullah dan pasukannya kembali ke Madinah, dan masih dalam keadaan mengkhawatirkan  pasukan Quraisy akan segera  kembali dan menyerang kota Madinah.

Tragedi Uhud memberikan pengaruh buruk  terhadap reputasi  kaum Muslimin. Kawibawaan mereka hilang, Madinah diancam oleh berbagai  bahaya dari seluruh penjuru: orang Yahudi, kaum munafiq dan orang-orang Arab badui,  berani menyatakan permusuhannya, melecehkan dan ingin membinasakan.  Rasulullah s.a.w kemudian mengirim beberapa ekspedisi untuk memerangi merka.

Karen Amstrong, dikutip dari bukunya antara lain: 
Sebetulnya Muhammad hanya pingsan. Dia dibawa kesemak dan pulih dengan cepat.  Segera setelah mendengar kabar Muhammad tewas, mereka berhenti bertempur dan gagal melanjutkan kemenangan mereka, sehingga kaum Muslimin dapat mundur dalam tatanan yang cukup abik
Ada juga masalah-masalah praktis yang harus segera diselesaikan. Enam puluh lima orang Muslim yang tewas di Uhud meninggalkan istri-istri dan keluarga yang harus  dipelihara. Saat itu mungkin terjadi kekurangan laki-laki di Arabia, dan kelebihan perempuan yang belum menikah, yang seringkali  dieksploitasi dengan buruk. Al Qur’an amat berperhatian  terhadap persoalan ini dan mengambil jalan poligami sebagai cara penyelesainnya. Cara ini memungkinkan semua perempuan  yatim  itu untuk menikah dan menekankan  bahwa seorang  laki-laki  hanya dapat beristri lebih dari satu  jika dia berjanji  untuk mengurus harta mereka  dengas adil.  Juga ditetapkan  bahwa tak diperbolehkan perempuan yatim itu dinikahi oleh walinya diluar kehendaknya sendiri layaknya dia hanya  semacam harta yang dapat dipindahkan.


Penulis: Ayat  al Qur’an yang dimaksud diatas  adalah surat  An- Nisa ayat 2 dan 3.
2. dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu Makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar.
3. dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil[*], Maka (kawinilah) seorang saja[**], atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

{*] Berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam meladeni isteri seperti pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang bersifat lahiriyah.
[**] Islam memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. sebelum turun ayat ini poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh Para Nabi sebelum Nabi Muhammad s.a.w. ayat ini membatasi poligami sampai empat orang saja

Berbagai Ekspedisi antara Uhud  dan Ahzab.
      
1.  Ekspedisi  Abu Salamah.  Terjadi pada bulan Muharram tahun 4 H.
Bani Asad bin Khuzaimah bersekongkol dengan  Thallah bin Khuwalid dan Salmah bin Khuwalid, untuk memerangi Rasulullah s.a.w. dan telah bersiap-siap untuk menyerang Madinah. Pimpinan ekspedisi Abu Salamah mendatangi dan menyerang perkampungan Bani Asad. Musuh dapat dikalahkan dan mereka pulang ke Madinah dengan  membawa ghanimah.  Abu Salamah, karena terlalu payah akibat luka  dalam perang Uhud akhirnya meninggal dunia.

2.  Eskpadisi Abdullah bin Unais.  Terjadi pada bulam Muharram tahun 4 H.  Khalid bin Sufyan al- Hudzali menghimpun pasukan untuk memerangi kaum Muslimin.  Rassulullah mengirim pasukan dibawah pimpinan Abdullah bin Unais,  dan berhasil mengalahkan mereka,  dan berhasil membunuh Khalid bin Sufyan.

3.  Misi Raji’.  Terjadi pada bulan shafar tahun 4 H.  Datang utusan dari kabilah-kabilah Arab badui :  Adhal dan Qarah menghadap Rasulullah s.a.w. , lalu mereka meminta agar dikirim  beberapa orang  bersama mereka  untuk mengajar agama dan al-Qur’an. Rasulullah mengirim  sepuluh orang da’i dibawah pimpinan Murtsid bin Abi Murtsid al Ghanawi atau Ashim bin Tsabit. Namun ketika sampai di Raji’ (sumber air milik Bani Hudzail), mereka diserang  pasukan pemanah dari Bani Hudzail yang memang telah dipersiapkan sebelumnya,  dan berhasil membunuh  delapan orang  dan menawan Khubaib dan Zaid lalu menjualnya ke Makkah dan dihukum mati karena telah membunuh tokoh-tokoh Quraisy dalam perang Badr.

4.  Tragedi Bi’ru Ma’unah. Dengan janji tidak akan berkhianat, Abu Barra’ bin Amir dan Amir bin Malik, Rasulullah s.a.w. memenuhi permintaan mereka untuk mengirim ahli agama  ke penduduk Najd . Dikirim sebanyak  tujuh puluh orang da’i  ahli Suffah  yang merupakan orang-orang pilihan dipimpin al-Mudzir bin Amru. Sampai di Bi’ru Ma’unah (terletak antara perkampungan Bani Amir dan Bani Hurrah) mereka  beristirahat.  
Mereka mengutus Haram bin Milhan untuk menyampaikan surat kepada  Amir bin Thufail untuk menyerukan Islam. Seruan bukannya diterima, malahan Haram bin Milhan  mereka bunuh.  Amir bin Thufail mengajak Bani Amir untuk memerangi  rombongan para sahabat, namun ditolaknya karena sebelumnya telah memberikan jaminan kepada Rasulullah.  Amir bin Thufail kemudian berhasil mengajak Bani Salim, mereka mengepung dan menyerang, sehingga semua sahabat terbunuh, terkecuali Ka’b bin Zaid yang terluka parah  dan Amru bin Umayyah tertawan, namun kemudian dilepaskan karena ia berasal dari  kabilah Mudhar dan kembali ke amadinah.
 Dalam perjalanan pulang , Amru  telah  membunuh dua orang yang dikiranya termasuk kelompok musuh, tetapi ternyata mereka adalah orang dari Bani Kilab yang telah  menjadi sekutu dan mengadakan perjanjian perdamaian dengan Rasulullah s.a.w., dan hal ini menimbulkan masalah baru bagi Rasulullah s.a.w.

5.  Perang Bani Nadhir.  Terjadi pada bulan Rabi’ul Awal tahun  4H
Kaum Yahudi yang masih terikat perjanjian perdamaian dengan kaum Muslimin, setelah peristiwa Uhud dan tragedi Bi’ru Ma’unah, mulai berani lagi , lalu menyatakan permusuhan  dan penghianatan mereka. Mereka menjalin kerjasama dengan orang-orang munafiq dan kaum Musyrikin di Makkah.
Rasulullah s.a.w memutuskan untuk membayar diyat kepada Bani Kibab karena dua orangnya yang mati dibunuh Amru bin Umayyah, dan untuk itu diperlukan dana. Rasulullah dan beberapa sahabat mendatangi orang-orang Yahudi untuk meminta bantuan, seperti tertera dalam  perjanajian. Namun orang-orang Yahudi yang telah bersekongkol untuk membunuh beliau, dan kesempatan ini akan digunakan untuk  melaksanakan niat mereka, yaitu direncanakan  ketika Rasulullah s.a w. dan beberapa sahabat  sedang duduk-duduk bersandar di dinding tembok, meraka  akan menjatuhkan batu dari atas tembok yang akan dilakukan oleh  Amru bin Jahsy.  Namun renaca ini gagal karena Malaikat Jibril  memberitahukan hal ini dan Rasulullah s.a.w. segera pergi meninggal tempat   

Rasulullah memutuskan bahwa orang-orang Yahudi harus diusir keluar dari Madinah, dan mengutus Muhammad bin Maslamah  untuk menyampaikan hal ini kepada Bani Nadhir.  Mereka  merasa kuat apalagi karena  Abdullah bin Ubay menjanjikan akan mengirim pasukan bantuan, begitu juga orang-orang Yahudi dari Bani Quraizah dan sekutu mereka  dari Ghathfan, maka  pimpinan Yahudi dari Bani Nadhir tersebut,  Huyay bin Akhthab  berani menantang perang.

Rasulullah s.a.w. mengerahkan pasukan  untuk menyerang benteng mereka,  dan karena  sekutu  mereka  tidak ada yang datang membantu, akhirnya setelah dikepung selama enam hari,    mereka  menyatakan menyarah.   Huyay bin Akhthab  dan Salam bin Abul Haqiq membawa orang-orang Yahudi  mengungsi ke Khaibar atau ke Syam bersama dengasn harta yang dapat mereka bawa kecuali senjata. Harta yang mereka tinggalkan dianggap sebagai fa’i  (harta rampasan yang diperoleh tanpa melalui pertempuran.)

6.  Perang Najed.
     Orang-orang Arab badui dari Bani Muharib, Bani Tsalabah  dan Ghathfan  telah berkomplot untuk menyerang kaum Muslimin. Pada bulan Rabiuts Tsani tahun 4 H. Rasulullah s.a.ws. keluar membawa pasukan menuju daerah sekitar Najd, dan pihak musuh tidak memberikan perlawanan dan melarikan diri.


7.  Peperang Badr Kedua.
     Abu Sufyan bin Harb karena merasa tidak puas atau hasil perang Uhud, sebelum  pulang ke Makkah  telah menantang umat Muslimin untuk mengulangi peperangan di Badr.  Pada bulan Sya’ban tahun 4 H. Rasulullah s.a.w keluar bersama pasukan sekitar seribu peresonil dengan hanya sepuluh orang penunggang kuda,  menuju ke  Badr dan menunggu musuh disana selama delapan hari.
Abu Sufyan keluar dengan membawa dua ribu personil  dengan lima puluh orang penunggang kuda. Namun setelah tiba di  Marru  Zhahran, satu hari perjalanan dari Makkah,  dia diliputi rasa takut dan patah semangat, sehingga memerintahkan pasukannya untuk kembali pulang dan diikuti oleh pasukannya tanpa suatu protes.

8.   Perang Dumatul Jandal
Rasulullah s.a.w mendapat informasi bahwa kabilah-kabilah yang ada di  Dumatul Jandal (daerah perbatasan  dengan Syam, lima hari pejalanan dari Syam dan lima belas hari perjalanan dari Madinah), mereka senantiasa  melakukan pembajakan  dan perampokan terhadap  setiap orang yang melalui daerahnya.
Pada bulan Rabi’ul Awal tahun 5 H.Rasulullah berangkat bersama seribu prajurit, berjalan dimalan hari dan siang hari bersembunyi,  mereka memergoki  musuh disaat sedang bergerak hendak menyarbu Madinah. Serangan mendadak menyababkan pihak musuh kalah dan melarikan diri.  Ketika kaum Muslimin memasuki  Dumatul Jandal sudah dalam keadaan kosong. Beliau melakukan perjanjian perdamaian dengan Uyainah bi Hishn.


 PERANG AHZAB

  Perang Ahzab atau perang Khandaq  (Parit) terjadi pada bulan Syawal sampai dengan minggu terakhir bulan Dzul Qa’dah, tahun  ke-  5  Hijriah.  Berangkatlah duapuluh orang pemimpin Yahudi dari Bani Nadhir, dibawah pimpinannya bernama Huyay bin Akhthab, menjumpai kabilah-kabilah Arab untuk menghasut dan mendorong  kaum musyrikin  untuk melancarkan  perang terhadap kaum Muslimin.  Berkumpul pasukan kaum kafir, sekitar empat ribu orang berasal   dari beberapa kelompok:  kaum Quraisy sendiri, Bani Kinanah, Bani Salim, dari daerah Selatan yang dipimpin Abu Syufyan bin Harb.(kelompok I)  Dari daerah timur berkumpul sekitar enam ribu orang, berasal dari kabilah-kabilah Ghathafan yaitu dari Bani Fazarah,  Bani Murrah, Bani Asya’,  Bani Asad dan lain-lain (kelompok II).  Pada saat yang telah ditentukan, sekitar sepuluh ribu pasukan musyrikin berangkat menuju Madinah,  dan bermarkas, kelompok I : di Majma’ al As-yal  (bagian dari Raumah) dan kelompok II  di Dzanab  Naqma dekat Uhud.

  Gerakan pasukan kaum kafir tersebut sebelumnya telah dipantau oleh inteligen Madinah,  dan Rasulullah s.a.w.  telah  mengadakan musyawarah tingkat tinggi  untuk mengatur pertahanan. Saran dari seorang sahabat, Salaman al Farisi r.a , untuk menggali parit  diluar kota Madinah, diterima oleh beliau dan selanjutnya memerintahkan agar setiap sepuluh orang  menggali parit sepanjang  empat puluh hasta. Parit yang digali terletak disebelah utara  Madinah, terbentang  diantara perbukitan dan kebun kurma, yang diduga pasti akan dilewati pihak musuh. Mereka semua sekitar seribu orang bekerja sepanjang  hari (malamnya kembali ke Madinah), menahan lelah, haus dan  lapar,  dan Rasulullah s.a.w.  sendiri turut bekerja mengangkut tanah. Ahli Khandaq tersebut hanya diberi  gandum sepenuh dua telapak tangan. Lalu dimasak diberi ihalah (lemak yang  telah berubah warna dan rasanya), itulah  makanan mereka.(shahih Buhari,Bab Perang Khandaq)

Dalam keadaan yang demikian memprihatinkan, terjadi  mu’jizat sebagai   tanda-tanda kenabian:

1.   Jabir bin Abdillah membawa seekor binatang ternak yang disembelih dan segantang   gandun, setelah diolah dan dimasak ternyata cukup  mengenyangkan bahkan berlebih untuk seluruh ahli khandaq. ( al-Buhari II: 588.589)
   2.  Saudara perempuan an-Nu’man bin Nasir  membawa kurma sepenuh dua telapak tangannya  (dimaksudkan untuk ayah dan pamannya),  kurma tersebut   diminta Rasulullah s.a.w.  lalu ditaburkan  diatas baju,  setelah dimakan beramai-ramai, bukannya habis bahkan bertambah banyak.
   3.  Ketika  didapati batu cadas yang keras yang menghalangi penggalian dan tidak dapat dipecahkan oleh  para penggali,  Rasulullah dapat menghancurkannya dengan tiga kali pukulan. (al Buhari dari Jabir)`

Rasulullah s.a.w  keluar dengan membawa pasukan  tiga ribu orang dan menempatkan pasukan  dalam posisi  membelakangi bukit Sila’  (sebagai benteng), dan didepan mereka terdapat parit yang memisahkan mereka dari pasukan kaum kafir. Sementara kaum wanita dan anak-anak diungsikan kedataran tinggi Madinah.  Melihat pasukan musuh yang demikian besar,  maka apa yang ada dalam pikiran  kaum Muslimin  dan kaum munafiqun, telah digambarkan oleh Allah Ta’ala dalam firmanya, surat Al Ahzab ayat  10,11.12 dan 16.

10. (yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan[*] dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.
11. Disitulah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat.[*] Maksudnya ialah menggambarkan bagaimana hebatnya perasaan takut dan perasaan gentar pada waktu itu.

   12. dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata :"Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada Kami melainkan tipu daya".

16. Katakanlah: "Lari itu sekali-kali tidaklah berguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan, dan jika (kamu terhindar dari kematian) kamu tidak juga akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja".


Satu kelompok pasukan berkuda kaum kafir mencoba menyeberangi  parit pada tempat yang agak sempit, diantara mereka terdapat  Amru bin Abdu Wud, Ikrimah bin Abu Jahl, Dhirar Ibnul Khattap, namun  dapat dihalau pasukan Muslimin,dan mereka melarikan diri setelah  Ali bin Abi Thalib  membunuh  Amru bin Abdu Wud..

  Pertempuran   selanjutnya,   karena   adanya   parit  yang membatasi,   tidak  lagi terjadi secara berhadap- hadapan,   melainkan  pertempuran jarak jauh dengan menggunakan panah..Dalam pertempuran tersebut, Sa’d bin Mua’adz terkena anak panah sehuingga  urat nadi lengannya terputus.

Sementara  itu  orang-orang Yahudi dan Bani Nadhir dibawah pimpinannya yang bernama Huyay bin Akhtab ( yang sebelumnya telah mengasut  kaum Quraisy dan sekutunya untuk memerangi umat Muslimin)   mendatangi dan menghasut kelompok Yahudi lainnya dari Bani Quraizhah (pipinannya benama Ka’b bin Asad,  yang telah mengadakan ikatan perdamaian dengasn umat Islam),  agar mereka ini menggagalkan  perjanjian perdamaian tersebut , dan turut berperang melawankaum Muslimin.

Kaum Yahudi sudah bermaksud untuk menyerang Madinah, namun mereka   menyangka masih ada  sebagian pasukan Muslim yang menjaga  Madinah.,  dan mereka mengirim orang untuk menyelidikinya, dan orang ini berhasil dibunuh oleh bibi Rasulullah (yang juga mertuanya),  Shafiyyah binti  Abdul Muthalib..

Dalam keadaan sulit dan sangat menghawatirkan, menghadapi kepungan  pasukan  kaum musyrikin dan kaum Yahudi, Rasulullah mengirim utusan kembali  ke Madinah,  Sa’d bin Mua’adz, Sa’d bin Ubadah, Abullah bin Rawahah dan Khawat bin Jubair.  untuk menyelidiki kebenaran penghiatan  Bani Qiraizah, dan ternyata kehawatiran itu memang benar.

Rasulullah s.a.w  kemudian menggunakan siasat untuk memecah belah musuh  dengan mengirim utusan  seorang  Ghatafan yang bernama  Nu’aim bin Mas’ud bin Amir (orang ini telah masuk Islam, tetapi masih menyembunyikan keislamanya),  untuk berdiplomasi   dan mengasut pihak musuh, sehingga kemudian terjadi perpecahan  (tidak saling mempercayai) diatara  pimpinan  Yahudi,  Ghatafan dan kaum Quraisy.  Akhirnya setelah tidak berhasil mematahkan pertahanan kaum Muslimin, pasukan kafir Makkah  pada akhir bulan Dzul Qa’dah  menarik diri dan   mundur ke Makkah.


Perang Bani Quraizhah

Perang Bani Quraizhah terjadi pada bulan Dzul Qa’dah tahun 5 H. dan berlangsung selama dua puluh lima hari.  Pada hari ketika  pasukan  Muslimin tiba di Madinah setelah kembali dari perang  Al Ahzab, Rasulullah s.a.w  sedang mandi  dirumah istri beliau Ummu Salamah, malaikat Jibril a.s.   mendatangi beliau,  mengingatkan dan memerintahkan kepada beliau  agar segera menyelesaikan  persoalan dengan Bani Quraizhah (yang pinpinannya bernama  Ka’b bin Asad), yang telah berkhianat pada saat perang Al Ahzab. Mereka telah membatalkan perjanjian perdamaian dan menyatakan permusuhan dengan umat Islam.

Rasulullah s.a.w. mengerahkan pasukan sekitar tiga ribu orang dan tiga puluh pasukan berkuda dan memerintahkan untuk segera  berangkat  menyerang  pemukiman/ benteng Yahudi dari Bani Quraizhah. Rasulullah s.a.w.  memberikan perintah kepada pasukannya:

“Barang siapa patuh dan taat (kepada Allah dan Rasul-Nya), hendaknya jangan shalat  sebelum tiba  di (pemukiman ) Bani Quraizhah.

Setelah dikepung selama dua puluh lima hari tanpa perlawanan yang berarti, mereka menyerah. Rasulullah menyerahkan  kepada Sa’d bin Muaz ( pimpinan kaum Aus /Anshar,  yang masih dalam keadaan luka terkena panah dalam perang Ahzab) untuk menjatuhkan hukuman,  dan kemudian memutuskan: semua lelaki dewasa dihukum pancung, anak dan istri mereka ditawan, dan harta bendanya dirampas.

Beberapa hal yang terjadi dalam peristiwa ini:

1, Ditengah perjalan, ketika masuk waktu Ashar sebagian melaksanakan shalat Ashar, sedangkan sebagian lagi tidak melaksanakannya, sesuai dengan perintah Nabi, sehingga mereka sampai  didekat pemukiman Bani Quraizhah,  ketika  waktu Ashar sudah hamir habis. Adanya perbedaan penafsiran atas perintah Nabi tersebut kemudian disampaikan kepada Nabi, namun Nabi s.a.w. tidak  memeberikan tanggapan apapun.

2.  Diantara mereka  yang dihukum pancung terdapat pimpinan Bani Nadhir,  Huyay bin Akhthab,.  dan seorang wanita yang telah membunuh seorang sahabat Khalad bin Suwaid  dengan lemparan  baru dari atas benteng, dan pelakunya. ini kemudian dihukum mati.

3.  Yang  mati sahid dari pihak Muslimin dua orang, yaitu Abu Sinan bin Mihshan dan  Khalad bin Suwaid.

4.  Seorang Yahudi lainnya yang turut menghasut dan  mendanai perang Al Ahzab,  Salam bin Abil Haqiq (Abu Kafi’ )  berhasil dibunuh  didalam bentengnya  sendiri oleh satu regu pasukan dari Kaum  Khazraj / Anshar yang berhasil menyelusup  kedalam benteng.Yahudi.  Peristiwa ini terjadi pada bulan Dzul Hijjah  tahun ke 5 H.


Beberapa peristiwa penting terjadi dalam tahun ke  6  Hijriah:

Setelah selesai perang Ahzab dan Bani Quraizhah, Rasulullah s.a.w. mengirim  ekspedisi kebeberapa wilayah, untuk menegakkan kedaulatan :

1,. Padabulan Muharram tahun ke 6 H ekspedisi dibawah pimpinan  Muhammad bin Maslamah  dengan membawa tigapuluh orang pasukan,  kewilayah Dhariyyatul Bakarat bagian dari Najed.  Mereka berhasil menawan Tsumamah bin Atsal al Hanafi,  pimpinan Bani Hanifah,  yaitu seorang yang pernah menyamar untuk membunuh Nabi s.a.w.  atas perintah Musailamah al-Kadzdzab (salah seorang yang pernah mengaku Nabi).  Namun Tsumanah ini tidak dihukum, melainkan setelah terjadi dialog dengan Nabi orang ini  dibebaskan, kemudian masuk Islam.

2.  Pada bulan Rabiul Awal atau Jumadil Awal tahun ke 6 H. Rasulullah s.a.w.  meminpin sekitar dua ratus orang pasukan,  ketempat pemukiman Bani Lihyan di lembah Gharan,  disebabkan mereka ketika terjadi perang  Ahzab pernah menipu dan membunuh sepuluh orang sahabat. Namun mereka semua berhasil melarikan diri.

3.    Ekspedisi Ukasasyah bin Mihshan  ke Al- Ghamar/ Bani Asad. (Rabiul Awal)

4.    Ekspedisi Muhammad bin Maslamah ke Dzil Qishashah/ Bani Tsalabah,  ( Rabiul     
       Awal).
5.    Ekspedisi  Abu Ubaidah Ibnul Jarrah ke  Dzil Qashashah. ( Rabiul Akhir).

6.    Ekspadisi  Zaid bin Haritsah ke al Jamum  (Bani Salim)(RAbviul Akhir)  

7.    Ekspedisi Zaid bin Haritsah ke al Aish, mencegat kafilah Quraish yang dipimpin  Abul    
       Al-Ash    (suami Zainab, putri  Rasulullah s.a.w.) (Jumadil Ula)

8.    Ekspedisi Zaid bin Haritsah ke Tharaf dan Tharaq/ Bani Tsalabah (Jumadil Akhir)

9.    Ekspadisi  Zaid bin Haritsah ke Wadil Qura (Rajab).

10. Ekspedisi al Khabath dibawah Abu Ubaidah, membawa pasukan sekitar tiga ratus personil, dengan tujuan untuk mengawasi kafilah Quraisy. Mereka mengalami  kelaparan sehingga memakan daun    kering,  beruntung kemudian mendapati seekor  ikan paus yang terdampar ditepi pantai sehingga cukup untuk konsumsi  seluruh pasukan.


Perang Bani Musthaliq

Perang ini   terjadi pada bulan Sya’ban tahun 6 H (sebagian Ulama berpendapat bahwa terjadinya pada tahun 5 H).  Pemimpin Bani Mushthaliq yang bernama al-Harits  bin Abi Dhirar bersama sekutunya bermaksud akan menyerang Rasulullah s.a.w. Rasulullah keluar membawa pasukannya dan bertemu musuh di Muraisi, nama  sumber air diwilayan Qadid, pasukan  musuh dapat dikalahkan, Salah seorang wanita yang ditawan Tsabit bin Qais, bernama  Juwariah binti al-Harits kemudian di tebus oleh Rassulullah dan dinikahi beliau.

Pada perang Bani Mushthaliq, kaum munafik juga turut pergi berperang. Mereka   telah beberapa kali berkhianat setiap dalam perperangan, kali ini pun kembali mereka  membuat  kekacauan  dengan menyebarkan fitnah atas Rasulullah s.a.w   dengan maksud untuk memecah belah umat Islam.  Terkait dengan peristiwa ini Allah SWT  berfirman :
47. dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mukmin bahwa Sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah.  At Taubah (33) ; 47

Kaum munafiq  menyebarkan propaganda bohong yang dapat melemahkan semangat kaum  Muslimin:   
1.   Mereka  mempersoalkan Rasulullah yang telah menikahi    Zainab binti Jahsy sebagai isteri yang kelima, setelah di talaq Zaid bin   Haritsah,      padahal Al Qur’an  tidak mengizinkan nikah lebih dari empat.    Lagi pula Zainab itu mantan istri anak angkat Nabi   yang haram     untuk dinikahi karena dianggap sama dengan anak kandung. Terkait dengan masalah ini Allah SWT menurunkan fiman dalam Al-Qur’an  Al - Ahzab (33) ayat ; 4,5, 37

2.  Mereka menyebarkan berita, bahwa sesungguhnya  jika telah kembali ke   Madinah,   orang-orang yang kuat akan  mengusir orang-orang yang lemah. 
  
8. mereka berkata: "Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya." Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui. (Maksudnya: kembali dari peperangan Bani Musthalik.) Al-Munafiqun (63) : 8

3.  Berita bohong yang terkait dengan   Aisyah r.a   yang     turut   serta   dalam   perang   Bani  Mushthaliq.  Ketika   beristirahat  dalam   perjalanan   kembali  ke Madinah, beliau  pergi untuk membuang hajat. Setelah kembali ketengah rombongan,  beliau menyadari bahwa kalungnya  tertinggal ditempat buang hajat, dan segera kembali untuk mengambilnya, tanpa diketahui oleh orang-orang yang menuntun ontanya. 

      Ketika Aisyah kembali kerombongannya,  diketahuinya bahwa ronmbongannya telah meninggalkannya.  Orang-orang yang  mengankat haudaj ( rumah mini yang diletakkan dipunggung unta) mengira bahwa Aisyah sudah berada didalam haudaj. Aisyah sendiri  berkeyakinan  bahwa rombongan akan kembali menjemputnya, kemudian  tertidur.   Beliau terbangun  ketika mendengar ucapan  istirja’  yang diucaplan oleh  Shafwan bin Mu’aththal, yang juga  tertinggal karena tertidur. Akhirnya Aisyah dipersilahkan menaiki onta  yang dituntun Shafwan, mereka meneruskan perjalanan, sampai mereka berhasil menyusul rombongan yang sedang  berhenti ditempat beristirahat berikutnya.
      Kejadian ini  menjadi bahan  gunjingan dan fitnah, terutama dikalangan kaum munafiq,  sehingga  membuat rumah tangga Nabi menjadi mengalami kegoncangan.
Sebagai manusia Rasulullah s.a.w. merasa terpukul dan sedih  atas tuduhan  yang dilontarkan  oleh orang-orang munafik  terhadap istrinya.  Keadaan ini menjadi reda setelah  kemudian Allah SWT menurunkan firman-Nya dalam surat  An Nur ayat 11,12
¨11. Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu   juga. janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik       bagi kamu. tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat Balasan dari dosa yang dikerjakannya. dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar lamnyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar[1031].
12. mengapa di waktu kamu mendengar berita bohon itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: "Ini adalah suatu berita bohong yang nyata."




PERISTIWA HUDAIBYYAH

 Peristiwa ini terjadi pada bulan Dzul Qa’dah tahun 6 H. Umat Muslimin Madinah dan sekitarnya  bermaksud melaksanakan ibadah umrah ke Makkah, sementara kaum musyrikin Makkah tidak memberikan izin. Rasulullah s.a.w. ditemani istri beliau Ummu Salamah bersama sekitar seribu empat ratus  sahabat. Mereka hanya  membawa senjata pedang,   dan membawa beberapa ratus ekor ternak  Qurban. Mereka bergerak ke Makkah  dan ketika tiba di Dzul Hulaifah,  mereka memulai ihram dan menandai binatang   ternak  yang akan disembelih,  agar orang-orang merasa aman  dan tidak  merasa mau diperangi.

Namun kaun Quraisy   telah  menghadang meraka dan telah berada di Dzi Thuwa, siap dengan  dua ratus personil pasukan berkuda dibawah pimpinan  Khalid bin Walid.  yang   merencanakan akan   menyarang secara tiba-tiba kaum Muslimin ketika sedang  melaksanakan shalat Ashar. Tetapi Allha SWT telah menurunkan hukum  shalat Khauf, sehinggal Khalid tidak berhasil  meraih  kesempatan  tersebut.

Mengetahui adanya penghadangan,  Rasulullah mengubah arah perjalanan ( tidak lagi mengikuti jalan utama), tetapi melewati jalan yang terjal  diantara-lereng-lereng bukit, menuju kearah Makkah melewati Tan’im  kemudian turun  ke lembah Hudaibiyyah, beristirahat di dekat parit yang tidak banyak airnya, yang dalam waktu sekejab telah habis diminum kuda-kuda  mereka.  Terjadi mu’jizat Nabi:   Rasulullah mencabut anak panah dari tempatnya lalu memerintahkan  mereka agar meletakkannya diparit, dan airpun memancar  sehingga mereka kembali dalam keadaan puas.

Rasulullah mengirim utusan  ke Makkah menyatakan keinginan mereka untuk umroh, sedangkan kaum Quraisy agak gentar juga bilamana sampai  terjadi peperangan,  akhirnya  diputuskan untuk mencari jalan damai.  Rasulullah mengirim Utsman bin Affan  sebagai utusan kepada kaum Quraisy, sedangkan kaum Quraisy mengirim  Suhail bin Amr sebagai  juru runding mereka.

Utsman bin Affan  sebagai utusan Rasulullah kepada kaum Quraisy di Makkah.  Karena lama tidak kembali,  maka timbul dugaan bahwa Utsman telah dibunuh. Rasulullah menyatakan tekadnya  untuk tidak tinggal diam sebelum menumpas kaum musyrikin, dan mengajak para sahabat untuk berbai’at kepadanya untuk tidak lari mengigalkan medan perang.

Dipihak kaum Quraisy terdapat pihak-pihak yang menentang diadakannya perdamaian dan menginginkan  peperangan.  Pada malam hari, mereka sempat mengirim pasukan sekitar tujuh puluh orang, menyelinap kedalam  perkemahan kaum Muslimin, untuk membikin kekacauan.  Namun karena penjagaan yang ketat yang dilakukan  oleh pasukan yang dipimpin oleh Muhammad bin Maslamah, mereka semua dapat ditawan,  tetapi akhirnya demi usaha perdamaian mereka semua dilepaskan.

 Peristiwa tersebut diatas disinggung dalam al Qur’an  (Al Fath 48/ 24)
. dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.

Setelah perundingan yang alot, akhirnya didapati  empat butir kesepakatan, yang intinya:

            1.  Rasulullah harus menunda niatnya untuk umroh sampai tahun depan.

            2.    Kedua bekah pihak melakukan gencatan senjata selama sepuluh tahun.



            3. .Masing-masing pihak boleh mengadakan persekutuan dengan pihak yang mereka      
                 kehendaki,  dan    masing-masing pihak tidak boleh saling ganggu.

           4.      Apabila ada orang dipihak Quraisy yang melarikan diri menyeberang kepihak  
                 Muhammad harus dikembalikan  kepada kaum Quraisy , sebaliknya apabila ada        
                 orang- orang  Muhammad yang kembali kepada kaun Quraisy  maka boleh-boleh        
                 saja, tidak     harus dikembalikan.

Isi perjanjian tersebut diatas sangat tidak dipahami dan tidak disetujui oleh para sahabat dan membuat mereka sangaat kecewa, karena maksud semula keberangkatan mereka ke Makkah adalah untuk Umroh. Mereka meyakini bahwa  Rasulullah s.a.w  berada diatas kebenaran. Maka ketika Rasulullah menyatakan akan kembali ke Madinah, dan memerintahkan  agar semua hewan Qurban dipotong dan mereka bertahalluh,  tidak seorangpun  yang bangkit melaksakannya.  Atas saran istri beliau, Ummu Salamah,  beliau bangkit memberi contoh, memotong Qurban  atas nama beliau sendiri,  kemudian mencukur rambutnya,  barulah setelah itu  diikuti oleh anggota rombongan yang lainnya.. Umar bin Khaththab  merasa sangat marah dan kesal, namun setelah Rasulullan membacakan  wahyu yang turun,  Umar pun menyesali sikapnya. 

 yang nyata Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadam kemenangan yang nyata[*],
Al-Fath 48 : 1
[*] Menurut Pendapat sebagian ahli tafsir yang dimaksud dengan kemenangan itu ialah kemenangan penaklukan Mekah, dan ada yang mengatakan penaklukan negeri Rum dan ada pula yang mengatakan perdamaian Hudaibiyah. tetapi kebanyakan ahli tafsir berpendapat bahwa yang dimaksud di sini ialah perdamaian Hudaibiyah.

Rasulullah dan robongannya kembali dari Hudaibiyyah  dan berada  di Madinah antara akhir bulan Dzul Hijjah tahun 6 H  dan awal bulan Muharram tahun 7 H.  Keadaan relatif aman,  kecuali rasa permusuhan masih diperlihatkan oleh pihak Yahudi,  yang telah  berkonsentrasi  di Khaibar, sebuah kota besar diutara Madinah yang memiliki  benteng-benteng dan perkebunan yang luas.

Beberapa tokoh Quraisy menyatakan masuk Islam, yaitu Amru bin al-Ash, Khalid Ibnul Walid, dan Utsman bin Thallah.


Berkirim Surat Kepada Para Raja dan Amir
                                                                                             
Rasulullah s.a.w  menggunakan kesempatan perdamaian dengan kaum Quraisy ini  untuk berda’wah dengan cara berkirim surat kepada beberapa raja dan amir  sebagai berikut:

1.      Surat kepada Najasi (Ashhamah bin al Abjar), raja Habasyah; surat dibawa utusan yang bernama Amr bin Umayyah, dan mengajaknya masuk Islam.  Raja Najasi kemudian masuk Islam dihadapan  Ja’far bin Abu Thalib yang sedang hijrah disana.   Ja’far dan Amru   dan beberpa orang lainnya  baru kembali ke Madinah dan bertemu dengsn Rasulullah di Khaibar.

2.      Surat kepada  Muqauqis Raja Mesir (Juraij bin Matta/ Benyamin), dengan mengutus  Hathib bin Abi Balta’ah.  Muqauqis mengakui kerasulan  Muhammad, namun menyatakan akan tetap dalam agama kristen ( yang sekarang dikenal dengan Kristen Koptik)  Muqauqis mengirimkan sebagai hadiah  dua orang gadis  (Mariah dan Sirin) dan seekor bighal (yang diberi nama Duldul).  Mariah  dinikahi oleh Rasulullah  yang memberikan seorang anak laki-laki yang diberi nama Ibrahim (yang kemudian tahun 10 H meninggal dunia)  sedangkan Sirin diberikan kepada sahabat Hasan bin Tsabit al Anshari. Baghal atau Duldul tetap hidup sampai dizaman Muawiyah.(Khalifah kelima setelah  Khalifah Ali Bin Abi Thalib),

3.      Surat kepada Kisra, Raja Persi
Rasulullah s.a.w.   berkirim surat kepada raja Persi yang dibawa oleh  Abdullah bin Hudzalah  as-Shami, yang isinya menyeru kepada Islam.  Surat ini ditanggapi dengan marah dan sombong oleh raja  Persi,  yang  memerintahkan kepada gubernurnya di Yaman, Badzan,  agar  Badzan mengutus dua orang  ke Madinah dengan  membawa suratnya, yang isinya  adalah pesan raja persi yang menghendaki  agar  Rasulullah s.a.w   dibawa kepada raja  Persi. Rasulullah berhasil meyakinkan utusan Badzan ,  bahwa di Persi telah terjadi pemberontakan yang dipimpin anak  Kisra sendiri yang bernama  Syiruwaih  dan raja Kisra sendiri mati terbunuh oleh  ra’yat Persi yang tidak puas atas kekalahan Persi dalam peperangan melawan pasukan Romawi.

Berita ini diterima Rasulullah berdasarkan wahyu,   dan hal ini terjadi pada tanggal 10 Jumadil Ula tahun 7 H. dan Rasulullah s.a.w. menyuruh utasan  kebali  dan menyampaikan berita ini  kepada  Badzan.   Ternyata hal ini memang bernar terjadi, diketahui  setelah Syiruwaih berkirim surat memberitahukan hal ini, dan meminta agar Badzan tidak melakukan apapun sebelum ada perintah darinya. Peristiwa inilah yang mendorong Badzan dan penduduk Yaman  memeluk Islam.

4.      Surat kepada Qaisar Heraklius , Raja Romawi.
      Rasulullah mengirim  utusan Dihyah bin Khalifah al- Kalabi,   dengan membawa surat (yang berisi seruan untuk masuk Islam)  yang disampaikan kepada pimpinan Bashrah untuk diteruskan kepada Qaisar Romawi. Pada saat itu  Qaisar sedang berada di Ilia (Baitul Maqdis)  dan dia berkeinginan  mencari informasi  lebih lanjut  mengenai Muhammad bin Abdullah dan Rasulullah ini, melalui kafilah dagang  Quraisy  yang sedang  berada  Syam.

Terjadi dialog antara Heraklius dengan  Abu Syofyan bin Harb  (pimpin kafilah) tetang siapa, apa dan bagaimana hal-hal yang terkait dengan Muhammad, dan dari dialog tersebut memperlihatkan tanggapan dan reaksi yang positif pada Harkalius. Sejak saat itu Abu Sufyan sendiri  merasa yakin bahwa kekuasaan Rasulullah akan menang  dan memasukkan Islam kedalam hatinya,  dan kerena pengaruh itulah Abu Sufyan memberikan hadiah  kepada  Diyah bin Khalifah  al Kalabi utusan Rasulullah.

Dalam perjalan pulang ke Madinah,   utusan Rasul ini dirampok setelah tiba di Hasma, oleh  orang dari Judzam.  Peristiwa inilah  yang mendorong Rasulullah s.a.w.  mengirim Zaid bin Haritsah  dengan pasukannya datang ke  Hasma dekat Wadil Qura  melancarkan serangan terhadap Judzam dan mengalahkan mereka.

5.       Surat kepada al Mundzir bin Sawa di Bahrain
Rasulullah s.a.w. mengutus  al Ala’ bin al Hadhrami  untuk menyampaikan surat mengajaknya untuk memeluk  Islam. dan hal tersebut disambut dengan baik.

6.      Surat kepada Haudzah bin Ali, Pemimpin Yamamah.
Beliau mengutus Salith bin Amru al-Amin untuk menyampaikan surat  yang menyerukan Islam;  Haudzah menyanbutnya dengan baik  dan masuk Islam.  Setelah kembali dari penaklukan Makkah, Jibril memberitahukan kepada Nabi bahwa Haudzah telah meninggal dunia  dan di Yamamah  akan muncul  seorang pendusta yang mengaku sebagai Nabi, dan akan mati  terbunuh ( dia inilah yang dinamai  Musailamah al-Kazzab yang kemudian mati terbunuh dalam “ Perang Yamamah” yang terjadi dimasa Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq tahun 13 H). Ketika masih hidup Rasulullah s.a.w. telah menyampaikan  akan terjadinya peristiwa ini kepada para sahabat.

7.   Surat kepada  Al Harits bin Abu Syanr, pemimpin Damaskus.
Beliau nengirim utusan  Syuja’ bin Wahb. Tidak ditanggapi dengan baik bahkan menantang perang.

 8.. Surat kepada  Jaifar bin al Julunda, Raja Amman.
 Beliau mengutus  Amru bin Ash untuk menyampaikan surat kepada Jaifar yang sudah beragama Nasrani.  Amru tidak langsung menyampaikan surat tersebut kepada Raja melainkan bertemu dan berdialog lebih dahulu dengan adiknya yang bernama  Abd  menceritakan  bagaimana Raja Najasyi telah masuk Islam dan sebagainya.  Akhirnya Jaifar dan adiknya Abd masuk Islam  dan melaksanakan syariat Islam dinegaranya.




PERANG KHAIBAR
Perang ini terjadi pada bulan Muharram  sampai dengan awal Rabiul Awal  tahun 7 H.  Setelah terjadi perdamaian dengan kaun Quraisy Makkah dan sekutu-sukutunya,  Rasulullah s.a.w.  masih harus menghadapi Yahudi yang berpusat di Khaibar disebelah utara Madinah, dimana mereka memiliki beberapa benteng pertahanan yang sangat kuat.  Kaum Yahudi ini masih terus menunjukkan permusuhan, tetap menghasut kaum munafiq  untuk melakukan penghianatan. Mereka juga menjalin hubungan dengan orang-orang Ghathafan dan  orang-orang Arab Badui untuk menentang Rasul. Operasi militer terus dilakukan  terhadap mereka dan kaum Muslimin berhasil membunuh pimpinan mereka diataranya  Salam bin Abul Haqiq dan Usair bin Zaram.
Kemudian kaum Muslimin memusatkan perhatian terhadap kaum Yahudi dan dan memutuskan untuk segera berangkat ke Khaibar tempat kediaman dan pusat pertahanan kaum Yahudi, untuk menyerang mereka.  Orang Muslim yang boleh turut serta  dalam pasukan ini adalah hanya orang-orang yang suka berjihad yang telah turut serta dalam peristiwa Hudaibiyyah dan jumlahnya  sekitar seribu empat ratus  orang.
Rencana  persiapan perang   kaum Muslimin ini  telah dibocorkan  oleh gembong kaun munafiq Abdullah bin Ubay,  sehingga  kaum Yahudi segera menghubungi  sekutu mereka kaum  Ghathafan untuk meminta bantuan,  namun karena siasat dan diplomasi yang dilakukan Rasulullah s.a.w. maka  bantuan dari Ghathafan kepada kaum Yahudi ini tidak  terlaksana,  karena mereka sendiri menjadi khawatir, anak istri yang  mereka tinggalkan  akan diserang pasukan Muslimin
.Ketika  sampai diperbatasan  Khaibar  Rasulullah Saw. menunjuk suatu tempat untuk dijadikan markas,  namun selelah mendengar nasehat dari seorang  sahabat, Khabbab Ibnul Mundzir,  mereka memindahkannya ketempat yang lebih aman, sehat dan strategis serta tidak mudah diintai musuh.  Setelah dilakukan pengepungan bebera hari,  didahului dengan perang tanding dan tewasnya beberapa   pimpinan  pasukan   Yahudi,  benteng- benteng mereka  diserbu dan secara satu persatu ditaklukkan.
Khaibar terbagi dalam dua wilayah masing-masing memiliki benteng yang kuat terletak diatas perbukitan. 
o       Pada wilayah pertama terdapat lima benteng:  Benteng Na’im;  Banteng Sha’ab bin Mu’adz;  Benteng Qal’ah Zubair;  Benteng Ubay;   Benteng Nizar.   
o       Pada wilayah kedua terdapat tiga benteng:   Benteng al Qamush (milik Bani Abul Haqiq,  pimpinan Bani  Nadhir);   Benteng   al- Wathih;   Benteng as- Salalim.
Dalam perjanjian penyerahan,  kaum Yahudi dengan anak istri mereka diperkenankan pergi keluar dari wilayah Khaibar,  namun mereka harus meninggalkan seluruh harta benda mereka termasuk barang perhiasan dan tanah perkebunan mereka. Ada juga yang diizinkan tinggal dan bekerja sebagai petani penggarap.
Dua orang anak Abul Haqiq telah dibunuh karena diketahui melanggar perjanjian,  salah satunya  Kinanah bin ar- Rabi’ (suami dari Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab),  karena tidak menyerahkan/didapati menyembunyikan  harta mertuanya dari Bani Nadhir, Huyay bin Akhtab.( pada peristiwa Perang Bani Quraizah, Huyay ini telah dijatuhi hukum pancung).
Beberapa peristiwa terjadi   menjelang dan  setelah perang Khaibar:
1.  Abu Hurairah  menyatakan diri masuk Islam dan bergabung dengan        Rasulullah Saw. di Khaibar.
2 Shafiyyah binti Huyay al-Akhtab yang menjadi budak tawanan,  namun setelah      menyatakan diri masuk Islam ia dinikahi oleh Rasulullah s.a.w
3. Ja’far bin Abi Thalib  dan orang-orang Asy’ariyyin  (di antaranya Abu  Musa al-Asy’ari) kembali ke Madinah, dari pengasingan mereka di Habasyah
4. Rasulullah di racun oleh Zainab binti al Haris. Istri Salam bin Misykam ini memberi hidangan  daging domba  dan  yang khusus untuk Nabi Saw. telah diberinya  racun (maksudnya adalah untuk menguji kalau  benar ia seorang Rasul pasti ada yang akan memberitahukannya tentang racun tersebut).  Rasulullah Saw. setelah memakannya sedikit, berhasil mengetahuinya  dan tidak jadi makan lebih lanjut, namun seorang sahabat Basyir bin al Ma’mur yang turut makan dan kemudian meninggal.  Zainab akhirnya dihukum mati sebagai Qishash.
Setelah Khaibar berhasil ditaklukkan, maka kaum Yahudi yang berada di daerah Fadak,  Wadil Qubra, dan T a i m a  menyatakan takluk  dan kepada mereka diwajibkan   membayar jizyah.  Kaun Yahudi  akhirnya  menyerah  dan kaum Mulimin mendapat harta rampasan (ghanimah) yang amat banyak. Seluruh kebun korma yang ada di Khaibar dibagi rata secara proporsional  kepada seluruh anggota pasukan,   sehingga secara ekonomi membawa perbaikan kepada kaum Muhajirin yang tadinya tidak memiliki harta. Perhatikan firman Allah:
20. Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, Maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu[*] dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan)mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mukmin dan agar Dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus.-- Al-Fath (48): 20  [*] Maksudnya: Allah menjanjikan harta rampasan yang banyak kepada kaum muslimin, sebagai pendahuluan dari harta rampasan yang banyak yang dikaruniakan-Nya itu, Allah memberikan harta rampasan yang mereka peroleh pada perang Khaibar itu.
Dalam perang Khaibar ini terdapat sembilan  belas orang Muslimin  yang mati syahid, sedangkan dipihak Yahudi yang mati sembilan puluh tiga orang.
PERANG DZATUR RIQA’
 
Perang ini terjadi dalam rangka menghadapi orang-orang Arab Badui diantaranya yang berasal dari Ghathafan yang masih merupakan  ancaman dan menganggu keamanan penduduk Muslim  sekitar Madinah. Maka pada  bulan Rabiul Awal tahun 7 H. Rasulullah Saw. berangkat dengan pasukannya seribu empat ratus orang, menuju suatu tempat yang bernama Nakhl (dua hari perjalanan dari Madinah)  untuk menghadapi  orang-orang Badui  dari Bani Tsa’labah dan Bani Muharib  dari Ghathafan, yang telah berhimpun menyusun kekuatan   untuk menyerang Madinah. Pengiriman pasukan ini dikenal dengan Dzatur Riqa’ (artinya yang memiliki tambahan, istilah untuk sobekan kain pembalut kaki pasukan  yang terluka dan kuku kaki yang  terkelupas).
Tidak terdapat perlawanan  yang berarti dari pihak Badui dan kemudian terjalin perdamaian dan mereka menyatakan masuk Islam. Peperangan ini cukup efektif untuk menanamkan rasa takut  dalam hati orang-orang Badui dan kabilah-kabilah yang berasal dari Ghathafan  tidak berani lagi mengangkat kepalanya.
Beberpa peristiwa terjadi  setelah peperangan ini:
1.  Walaupun tidak terjadi pertempuran namun Rasulullah s.a.w. telah melaksanakan shalat khauf (shalat karena khawatir kepada musuh) . Ketika waktu shalat tiba,  beliau melakukan shalat bersama sekelompok kaum Muslimin dua rakaat, kemudian mereka mudur dan beliau shalat dengan sekelompok yang lain dua rakat pula. Jadi beliau shalat empat rakaat dan kaum Muslimin shalat dua rakaat.
2.  Riwayat al Bukhari dari Abu Musa al Asy’ari menceritakan bahwa  ia bersama Rasulullah  s.a.w. pada suatu perjalanan dalam rombongan berjumlah enam orang dengan satu Onta yang dinaiki secara bergiliran,   ketika sedang istirahat dibawah pohon dan  tertidur, tiba-tiba  Rasulullah Saw. memanggil kami.  Ketika kami datang didepan beliau sudah ada orang Badui yang sedang duduk. Beliau kemudian berkata: “Orang ini telah mengambil pedangku ketika akau sedang tidur. Saat terbangun aku melihat pedangku  dalam keadaan terhunus ditangannya, lalu ia bertanya kepadaku: “Siapa yang membelamu dari tindakanku?”   Kujawab: “Allah,   Tiba-tiba saja dia terduduk didepanku” Beliau sama sekali tidak mencaci orang itu.”
3.  Dalam pejalanan pulang, mereka menawan seorang wanita. Suami wanita ini bertekad  membalas dendam dan  mendatangi  pasukan ini diwatu malam dan berhasil membunuh dengan anak panahnya seorang sahabat Abbad bin Bisyir. yang sedang mendapat tugas jaga.
Beberapa ekspedisi lainnya dalam tahun 7 H antara lain:
1.  Ekspedisi Ghalib bin Abdullah a-Laitsi  di Qalid  untuk menaklukan Bani al- Mulawwah (bulan Rabiul awal tahun 7 H.)
2.  Ekspedisi  Hasma pada bulan Jumadits Tsaniah tahun 7 H
3. Ekspadisi Umar Ibnul Khaththab ke Turbah untuk menaklukkan Kabilah Hawazin  (bulan Sya’ban 7 H)
4.  Ekspedisi  Basyir bin Sa’d al-Anshari  ke Fadak untuk menaklukkan Bani Murrah (bulan Sya’ban 7H)
5.  Ekspedisi  Ghalib bin Abdullah al-Laitsi ke al-Harqat untuk menaklukkan Bani Uwal dan Bani Abdullah bin Tsa’labah  (bulan Sya’ban 7 H). Dalam ekspadisi ini  Usamah bin Zaid membunuh Mardas bin Nuhaik setelah orang tersebut mengucpakn La ilaha illallah.  Mendengar berita ini Rasulullah menegur Usamah: Mengapakah kamu tidak membelah hatinya, sehingga kamu dapat mengetahui apakah dia itu jujur atau dusta?”
6,  Ekspedisi Abdullah bin Rawahah ke Khaibar untuk menaklukkan  Basyir bin Zahram yang telah menhimpun orang-orang Ghathafan untuk memerangi kaum Muslimin.  (bulan Syawal 7 H)
7.  Ekspedisi Basyir bin Sa’d al-Anshari ke Yaman dan Jabar (bulan Syawal 7 H)  untuk menghadapi sekelompok orang yang akan menyerang pinggiran Madinah
8.  Ekspedisi Abu Hadrad al Aslami ke al-Ghabah untuk menaklukkan Jusyam bin   
     Mu’awiyah yang sedang menghimpun orang-orang Qais  untuk melakukan perlawanan
UMRAH  QADHA
Umrah Qadha (  Umrah Qahdiyyah atau Umrah Qishash, atau Umrah Shulh) yang dilaksanakan pada tahun  6  H, tidak jadi dilaksankan, karena didalam perjanjian Hudaibiyyah kaum Quraisy Makkah tidak mengizinkan dan  umroh baru boleh  melaksanakannya  pada tahun  ke 7 H.
Rombongan Umroh  terdiri lebih dari dua ribu orang yaitu semua sahabat  yang pernah ikut  dalam peristiwa Hudaibiyyah  ditambah  wanita dan anak-anak dan lain-lain yang mau ikut.  Mereka membawa enam puluh ekor onta  untuk  kurban dan persenjataan perang yang lengkap untuk berjaga-jaga terhadap kemungkinan kaum Quraisy berhianat,  dan mereka memulai ihram  dari  Dzul Hulaifah.
Rasulullah Saw. menunggang  ontanya yang bernama al-Qashwa dikelilingi kaum Muslimin yang menyandang pedag.  Mereka memasuki Makkah yang melalui bukit  yang menembus ke daerah   al-Hujun sambil mengucapkan talbiyah hingga mengusap rukun Yamani dan kemudian bertawaf, didahului oleh Abdullah bin Rawahah yang menyandang pedang sambil melantunkan syair-syair.  Sebagian sahabat dibawah pimpinan Aus bin Khauli al-Anshari diperintahkan  untuk menunggu  diluar Makkah, untuk menjaga persenjataan perang yang terdiri dari perisai, tombak dan panah dan akan   menyusul kemudian secara bergantian.
Sementara  kaum musyrikin menonton dari atas bukit Quaiqi’an dan menyangka bahwa yang datang  adalah orang-orang lemah dan berpenyakit.  Nabi Saw. memerintahkan para sahabat untuk bejalan cepat dalam tiga kali putaran (pertama) dan berjalan biasa di antara dua rukun Yamani.  Kemudian  diteruskan dengan   sa’i  antara Shafa dan Marwah. Setelah selesai mereka memotong hewan kurban dan mencukur rambut di Marwah.  Mereka tinggal di Makkah selama tiga hari dan kembali ke Madinah  pagi-pagi di hari ke empat.
Beberapa peristiwa terjadi selama di Makkah:
1.  Paman Rasulullah s,a,w,  Hamzah bin Abdul Muthalib  yang meninggal  dalam perang Uhud meningalkan seorang   putrid kecil.  Puteri kecil ini menjadi rebutan antara  Ali, Ja’far dan Zaid untuk mengurusnya.  Kemudian   Rassulullah Saw. menutuskan  bahwa yang berhak mengurusnya  adalah Ja’far  bin Abi Thalib, karena istri Ja’far  adalah saudara kandung ibu putri tersebut (saudar perempuan ibu sama kedudukannya dengan ibu).
2.   Rasulullah menikah dengan Maimunah binti al Harits al-Amiriyah (Maimunah adalah saudara  kandung  Ummu Fadlal Lubabah istri  al-Abbas paman Rasulullah).
Ekspedisi Setelah Umroh Qadha
Sepulang dari Umrah Qadha, Rasulullah Saw. mengirim  beberapa ekspedisi untuk menyerukan Islam   kepada beberapa kabilah yang masih membangkang:
1,  Ekspedisi Abu Auja’ ke  Bani Salim.  Karena mereka tetap tidak mau menerima Islam, terjadi pertempuran dan Abu Auja’ terluka dan  dua orang musuh dapt ditawan  (bulan Dzul Hijjah tahun 7 H)



PERANG MU’TAH
Latar belakang peperangan
Perangan Mu’tah adalah peperangan terbesar dizaman Rasulullah s.a.w., terjadi pada bulan Jumadil Ula tahun ke  8 H. atau betepatan dengan  bulan Agustus atau  September 
639 M. Perang melawan orang-orang Nasrani ini terjadi   di Mu’tah, suatu kampung yang terletak di  Balqa, wilayah Syam yang berada dibawah kekuasaan pemerintahan Romawi dengan rajanya bergelar  Qaishar.
Rasulullah s.a.w. mengutus  al-Haris bin Umair al-Azadi untuk menyampaikan surat kepada  pemimpin Bashra, ditengah pejalanan Al Haris di cegat dan ditangkap oleh Syurahbil bin Amru al Ghasani (gubernur wilayah Balqa di Syam) kemudian  diserahkan kepada  Qaishar   dan dipenggal lehernya. Pada saat itu rajanya bernama Heraklius yang dinobatkan  bersamaan waktinya dengan saat hijrah Nabi Saw.
Membunuh seorang utusan adalah perbuatan keji dan sama dengan mengumumkan perang.  Rasulullah mempersiapkan pasukan dengan kekuatan tiga ribu orang, dan mengangkat  Zaid bin Haritsah sebagai komandan pasukan,dan sebagai wakilnya  diangkat Ja’far bin Abi Thalib dan Abdullah bin Rawahah,  dengan perintah untuk pergi ke Mu’tah untuk menyerukan Islam dan kalau perlu berperang   melawan kaum kafir.
 Rasulullah s.a.w.   memerintahkan  kepada pasukan :
“Berperanglah dengan nama Allah, di jalan Allah, melawan orang-orang yang kafir kepada Allah, janganlah berhianat, jangan mencincang, jangan membunuh anak-anak, wanita, orang-orang yang sudah tuarenta, orang yang menyendiri di biara Nasrani, jangan menebang pohon korma dan pohon apapun, dan jangan merobohkan bangunan. “: (Shahihul Buhari  II; 611):
Pasukan Islam bergerak menuju musuh
Rasulullah s.a.w. mengantar keberangkatan pasukan  sampai di Tsaniatul Wada. Pasukan bergerak kearah utara  dan beristirahat Mu’an  diwilayah Syam  yang jaraknya dua hari perjalanan dari Syam..   Pada saat itu mereka mendapat informasi  bahwa Heraklius sedang berada di Ma’ab  di  wilayah Balqa bersama dengan seratus ribu  prajurit Romawi. Apabila diperhitungkan pasukan bantuan  dari  Lakhm,  JudzamBalqin  dan Bashra maka seluruh kekuatan mereka  mencapai  dua ratus ribu prajuruit dengan persenjataan yang lengkap. (Pada saat itu Romawi sedang berperang melawan Parsia)
Timbul keraguan dan kehawatiran dikalangan  pasukan Muslimin melihat jumlah pasukan  dari kedua pihak yang sangat tidak seimbang, sehingga timbul perdebatan: apakah berkirim  surat kepada Rasulullah,  meminta perintah lebih lanjut  atau penambahan pasukan, atau maju terus. Akhirnya diputuskan menerima  pendapat Abdullah bin Rawahah, untuk  maju terus, menang atau mati syahid, dan  mereka meneruskan perjalanan dan bergerak menuju  kewilayah musuh dan bertemu dengan musuh di Mu’tah suatu kampung yang terletak di Balqa termasuk wilayah Syam dan disinilah terjadinya pertempuran. Abdullah membacakan firman Allah Ta’ala:
bÎ)ur óOä3ZÏiB žwÎ) $ydߊÍ#ur 4 tb%x. 4n?tã y7În/u $VJ÷Fym $wŠÅÒø)¨B ÇÐÊÈ  
 dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatanginya ( neraka) itu. hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan. --  Maryam  (19) : 71
Pertempuran dan pergantian komandan.
Pasukan Islam memasang strategi:  pada sayap kanan dipimpin oleh Quthbah bin Qatadah al-Adzari  sedangkan sayap kiri dipimpin oleh  Ubadah bin Malik al-Anshari.  Zaid bin Haritsah sebagai komandan pasukan dan pemegang bendera pimpinan dan bertempur sehingga gugur.   Kemudian digantikan oleh Ja’far bin Abu Thalib dan setelah  beliau gugur, pimpinan  pasukan diambil alih oleh Abdullah  bin Rawahah dan beliaupun gugur dalam pertempuran.
Tsabit bin Arqam maju mengambil bendera dan menyerahkannya kepada Khalid bin Walid pimpinan pasukan berkuda yang terus meminpin pertempuran hingga hingga petang hari.  Ada beberapa pedang  yang patah ditangan Khalid dan yang tersisa adalah pedang lebar buatan Yaman. Khalid bin Walid  digelari  tangan pedang Allah.  Berita kematian  tiga orang pimpinan pasukan diterima Rasulullah s.a.w.  melalui wahyu, beliau meminta para sahabat untuk berkunjung dan menghibur pada keluarga yang berduka.
Khalid bin Walid merasa perlu untuk merubah siasat pertempuran yang dapat menimbulkan rasa takut dihati pasukan romawi. Keesokan harinya dia  mengubah strategi, posisi pasukan sayap kiri dipindah kekanan dan sayap kanan dipindah kekiri begitu juga yang tadinya berada dibelakang dipindah ke depan dan sebaliknya. Melihat hal yang demikian, pihak musuh menduga   pasukan  Muslimin telah mendapat tambahan pasukan baru, sehingga  menjadi ragu-ragu.
 
Khalid bin Walid akhirnya dapat membawa pasukannya  mundur sedikit demi sedikit dengan tetap mempertahankan posisi.  Pasukan musuh tidak  mengejar lebih lanjut karena mengira bahwa hal itu merupakan siasat kaum Muslimin yang nantinya akan  melakukan serangan balik setelah berada  di padang pasir. Akhirnya kaum Muslimin berhasil menarik diri dengan selamat  dan kembali ke Madinah.
Dampak peperangan
Jumlah kaum Muslimin yang mati syahid dalam peperangan ini  ada dua belas orang.  Sedangkan dari pihak Romawi tidak diketahui jumlah korban mereka.
Peperangan ini telah memberi dampak kepada  orang-orang Arab yang kagum bercampur  heran.  Romawi adalah merupakan kekuatan terbesar dimuka bumi saat itu. Orang-orang Arab pada saat itu berpendapat, mengahadapi Romawi sama dengan perbuatan bunuh diri.  Pasukan Muslimin yang  yang bisa keluar dan selamat dari pertempuran merupakan  keajaiban, dan mereka itu pasti mendapatkan pertolongan dari Allah dan pemimpin mereka benar-benar adalah Rasulullah.   Oleh karena itu kabilah-kabilah yang tadinya selalu menyerang dan  memusuhi kaum Muslimin mulai simpati terhadap Islam.  Bani Sulaim,  Asyja’, Ghathfan, Dzibyan, Pazarah dan lain-lain menyatakan diri masuk Islam.
Ekspedisi setelah Perang Mu’tah.
Rasulullah s.a.w. merasa perlu melakukan suatu tindakan untuk memisahkan kabilah-kabilah Arab yang tinggal dipinggiran Syam agar tidak lagi berpihak kepada Romawi.
1.  Ekspedisi Dzatu Salasil.
Pada bulan Jumadil Akhir tahun 8 H. Rasulullah s.a.w. mengutus Amru Ibnul Ash,  untuk pergi ke Bala,  daerah pinggiran Syam (nenek/ibu ayah Amru berasal dari sana) yaitu untuk melunakkan hati mereka. Amru membawa tiga ratus prajurit (Muhajirin dan Anshar) diantaranya  tiga puluh orang penunggang kuda. Diperjalanan mereka mendapat informasi ada sekelompok orang dari Qudha’ah yang jumlahnya cukup banyak, akan menyerang Madinah. Amru mengutus Rafi’ bin Mukaits kepada Rasulullah untuk meminta bantuan.
Rasulullah mengirim pasukan tambahan dan turut dalam pasukan ini Ubaidah Ibnul Jarrah, Abu Bakar dan Umar.   Kedua pasukan bergabung,  Amru tetap sebagai pimpinan pasukan, mereka berangkat menuju Qudha’ah,  bertemu pasukan musuh di mata air Dzatus Salasil dekat Wadi Qura di wilayah Juzzam (sepuluh hari perjalanan dari Madinah).  Dalam pertempuran yang terjadi musuh dapat dikalahkan dan melarikan diri.
2,  Ekspedisi Abu Qatadah .
      Terjadi padabulan Sya’ban tahun 8 H. Rasulullah s.a.w. mengirim Abu Qatadah bersama  lima belas orang pasukan menuju ke Khadhirah, wilayah Muharin  di Najd,  dimana orang-orang dari Bani Ghathafan  sedang menghimpun pasukan. Abu Qatadah berhasil  membunuh dan menawan sebagian mereka  dan mendapatkan ghanimah.



PERANG PEMBEBASAN MAKKAH (FATHUU AKKAH)
Latar Belakang Peperangan

Pada perjanjian Hudaibiyyah ditetapkan bahwa siapa kabilah yang mau bergabung dengan pihak Muhammad diperbolehkan dan siapa yang mau bergabung dengan pihak Quraisy juga diperbolehkan dan diantara kedua belah pihak diadakan gencatan senjata tidak boleh ada permusuhan dan saling menyerang. Khuza’ah (dari Bani Ka’b) bergabung dengan Rasulullah Saw. dan Bani Bakr bergabung dengan pihak Quraisy.

Pada suatu malam. Naufal dan sekelompok orang dari Bani Bakr me
lakukan penyerangan mendadak terhadap  Khuza’ah yang sedang berada di mata air al - Watir dan berhasil membunuh beberapa orang, sehingga  kemudian terjadilah pertempuran  antara keduannya, padahal kedua belah pihak terikat perjanjian Hudaibiyyah.  Bani Bakr mendapat bantuan dari kaum Quraisy. Khuza’ah    terdesak dan  mundur kearah Makkah dan berlindung  dirumah Ibnu Warqa’ al Khuza’i dan  Rafi’ (ada kesepakatan suku-suku sebelumnya bahwa daerah Makkah tidak beleh ada pertempuran). Amru bin Salim dan Budail bin Warqa’ al Khuza’i dari Khuza’ah segera berangkat ke Madinah meminta bantuan Rassulullah.
 Setelah menyadari bahwa  mereka telah menghianati perjanjian,  kaum Quraisy mengirim Abu Sufyan bin Harb (pimpinan Bani  Kinanah)  pergi ke  Madinah untuk menjumpai Rasulullah s.a.w.  yang juga menantunya (suami puterinya yang bernama Habibah) untuk berunding kembali  dan memperbaharui isi penjanjian perdamaian. Rasulullah s.a.w. tidak  memberikan tanggapan, walaupun   ia  juga telah meminta bantuan perantaraan dari Abu Bakar,  Umar  dan Ali r.a.,     Tidak ada yang bersedia membantu karena mereka mengetahui bahwa keputusan sudah ada ditangan Rasulullah s.a.w.   Ahirnya  Abu Sufyan kembali ke Makkah dengan kecewa. Bersiap Untuk Berperang. Pasukan Rasulullah yang terdiri dari  sepuluh ribu orang, berangkat meninggalkan Madinah tanggal 8 Ramadhan tahun 8 H. , semuanya dalam keadaan shaum. Dalam perjalanan mereka singgah didekat sebuah mata air terletak dianatara Asfan dan al-Qadid, merekea berbuka, kemudian meneruskan perjalanan  dan berhenti di Marru Zahran dilembah Fatimah. Disini Rasulullah memerintahkan seluruh pasukannya menyalakan obor.   Pada  malam hari di Marru Zahran, Al Abbas r.a. mengenderai baghal berwarna putih milik Rasulullah  s.a.w.  berjalan-jalan disekitar  perkemahan  untuk mencari kalau-kalau disekitar itu terdapat seseorang yang dapat menyampaikan berita kepada oran-orang Quraisy agar mereka keluar dan menjumpai Rasulullah s.a.w. untuk meminta perlindungan sebelum beliau memasuki Makkah. Kebetulan pada malam itu juga sedangkan keluar melihat-lihat suasana, Abu Sufyan bin Harb bersama dengan Hakim bin Hizam dan Budail bin Warqa’, dan ketika  mereka melihat cahaya obor yang demikian banyaknya  dan menyangka bawa itu adalah pasukan  Khuza’ah,  sampai ketika  mereka dijumpai oleh Abbas r.a .dan ia  berhasil menyakinkan Abu Sufyan  cs.  bahwa mereka tidak dapat berbuat apa-apa lagi dan mengajak Abu Sufyan  untuk mendatangi Rasulullah untuk menyerah dan masuk Islam, kecuali kalau dia memang mau dipenggal lehernya. Hakim dan Budai disuruh kembali ke Makkah.  Abu Sufyan mengikuti saran tersebut, menjumpai Rasulullah s.a.w. dan menyatakan menerima Islam.  Pasukan Bergerak Menuju Makkah. Pada hari Selasa pagi tanggal 17 Ramadhan 8 H. pasukan meninggalkan Marru Zhahran menuju Makkah. Setibanya di Dzi Thuwa. Rasulullah membagi pasukannya, disayap kanan ditempatkan kabilah Aslam, Sulaim, Ghifar, Muzainah, dan beberapa kabilah Arab lainnya.  Disayap kiri pasukan dipimpin az-Zubair bin al-Awwam, mereka diperintahkan memasuki Makkah melalui dataran tinggi Makkah yaitu Kada’ dan menancapkan bendera Rasulullah di al-Hujun.  Sedangkan Abu Ubaidah Ibnul Jarrah bersama orang-orang yang tidak bersenjata  diperintahkan masuk dari tengah lembah dan bergabung dengan Rasulullah. Terjadi perlawanan yang tidak berarti yang dipimpin oleh Ikrimah bin Abu Jahl, Shafwan bin Umayyah,  Suhail bin Amru di Kahandamah  serta Hamas bin Qais (dari Bani Bakr). Tetapi mereka semua dapat ditumpas oleh pasukan berkuda yang dipimpin Khalid bin Walid. Rasulullah masuk Masjidil  Haram diikuti kaum Muhajirin dan Anshar dan membersihkannya dari berhala yang berada disekitar Ka’bah. Ada tiga ratus berhala  yang dihancurkan sambil membaca  surat dan surat 81. dan Katakanlah: "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap". Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.-- al-Isra’ ayat 81
   49. Katakanlah: "Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi".--  Saba’ ayat 49.  ( Maksudnya ialah apabila kebenaran sudah datang Maka kebatilan akan hancur binasa dan tidak dapat berbuat sesuatu untuk melawan dan meruntuhkan kebenaran itu.)
 Kemudian mereka melakukan tawaf disekitar Ka’bah sambil tetap membawa senjata dan  menunggang unta dan tidak berpakaian ihram. Kemudian beliau memerintahkan Utsman bin Thallah untuk mengambil kunci Ka’bah, memasuki Ka’bah dan memerintahkan menyingkirkan semua gambar-gambar yang ada didalam Ka’bah. Kunci Ka’bah  diserahkan kepada Utsman bin Thallah  dengan tugas selanjutnya untuk menjaga Ka’bah  dan memberi minum orang-orang yang melakukan tawaf.  Beberapa peristiwa terjadi sebelum dan setelah memasuki  Makkah: 1.  Hathib bin Abi Balta’ah (seorang sahabat yang pernah turut serta dalam perang Badr dan memiliki keluarga di Makkah) berusaha memberitahukan keberangkatan  Rasulullah ini  kepada Quraisy  Makkah,  dengan berkirim surat yang dibawa oleh seorang wanita,  namun  Rasulullah dapat mengetahui hal ini  dan memerintahkan Ali bin Abi Talib  dan al-Miqdad untuk mengejar dan menangkap wanita tersebut. 2.  Dalam perjalanan menuju Makkah, ketika di al-Juffah beliau bertemu dengan paman beliau al- Abbas dan keluarganya yang telah masuk Islam dan ingin berhijrah 3.  Ketika tiba di al-Abwa Rasulullah bertemu dengan anak paman beliau Abu Sufyan bin al-Harits dan anak bibi beliau Abdullah bin Abi Umayyah  yang telah masuk Islam dan bermaksud untuk Hijrah ke Madinah4.  Setelah membersihkan ka’bah dan waktu sholat tiba, Rasulullah   memerinta Bilal agar menaiki Ka’bah  dan menyerukan adzan. 5.   Rasulullah melakukan shalat kemenangan atau shalat syukur sebanyak delapan rakaat didalam rumah Ummu Hani’ binti Abu Thalib. Rasulullah memerintahkan untuk menghukum mati/ membunuh  sembilan tokoh penjahat, namun yang jadi dibunuh  adalah:    Abdul Uzza bin Khathal, Muqais bin Shababah,   al-harits bin Nufail  bin Wahb,  seorang biduanita milik Ibnul Khathal. Sedangkan yang lainnya tidak jadi dibunuh karena ada yang memohonkan perlindungan kepada Rasulullah s.a.w. dan beliau memeberikan ampunan dan mereka menyatakan diri masuk Islam yaitu:    Abdullah bin Abu Sarh, Ikrimah bin Abu Jahl,   Habar Ibnul Aswad,  seorang biduanita lainya milik Ibnul Khathal yang selalu mencaci Nabi Saw. dan Sarah, mantan budak yang kedapatan membawasurat Hatib bin Abi Batta’ah.  Pada hari kedua setelah penaklukan, Rasulullah memberikan khutbah; diantara yang disampaikan beliau: o       tidak dihalalkan menumpahkan darah dano       tidak boleh mencabut tumbuh-tumbuhan/ menebang pohon/memotong rumput,o       tidak boleh membawa pergi binatang buruannya di Makkah,  dano       selanjutnya menyatakan berlaku hukum  qishash apabila terjadipembunuhan. Pengambilan sumpah setia (bai’at) terhadap penduduk Makkah yang baru masuk Islam, terlebih dahulu dilakukan terhadap kaum laki-laki kemudian disusul kaum perempuan bertempat di Shafa. Isi bai’at:o       tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun,o       tidak mencuri,o       tidak berzina,o       tidak membunuh anak-anak,o       tidak bebuat dusta dano       tidak mendurhakai  Nabi dalam perkara yang ma’ruf. 

Rasulullah mengirim Khalid bin Walid dan  pasukannya untuk menghancurkan berhala Uzza (berhala yang paling besar)  yang terletak di Nakhlah milik Quraisy dan  Bani Kinanah, serta membunuh wanita telanjang berkulit hitam dengan rambut terurai yang menjadi pendamping berhala Uzza.   Untuk menghancurkan berhala Suwa’ di Rahath,  Nabi mengutus Amru bin al-Ash dan untuk menghancurkan berhala  Manat milik Aus,  Khazraj, Ghassan di Musyallal/ Qadid,  beliau mengutus Sa’d bin Sahl al Asyhali.
PERANG  HUNAIN
Diluar Makkah mesih terdapat beberapa kabilah yang menolak  masuk Islam dan  merasa  diri mereka kuat, tidak patut tunduk kepada kaum Muslimin misalnya kabilah: Hawazin, Tsaqif, Sa’d bin Bakr, Bani Hilal yang semuanya berasal dari Qais bin Ailan. Mereka berhimpun dibawah pimpinan Malik bin Auf an-Nashri, bahkan mereka  bermaksud  menyerang kaum Muslimin di Makkah.  Mereka berangkat membawa pasukannya  bersama dengan harta benda dan anak istri mereka, dan berhenti di Authas di lembah Hunain Pada hari Sabtu tanggal 6 Syawal tahun 8 H. Rasulullah besama dua belas ribu orang  terdiri dari  pasukan yang berasal dari Madinah ditambah orang-orang yang baru masuk Islam di Makkah,  berangkat menuju ke lembah Hunain yang terletak disebelah Dzul Majaz dua belas mil dari Makkah kearah Arafah. Melihat banyaknya anggota pasukan,  timbul perasaan  takabur  diantara para sahabat sehingga keluar ucapan “Hari ini kita tidak akan dikalahkan” Ucapan seperti ini telah menimbulkan kekhawatiran bagi Rasulullah s.a.w. Pada malam Rabu tanggal 10 Syawal mereka tiba di Hunain. Dipagi buta, ketika mereka sedang menuruni lembah Hunain , tiba-tiba mereka dihujani anak panah dan disergap musuh secara serentak, sehingga porak poranda,  mundur kebelakang tidak lagi memperhatikan satu sama lain. Rupanya  pihak musuh telah lebih dahulu sampai ditempat itu, mereka menyebar  ke jalan-jalan masuk  dan lorong-lorong persembunyian.  Orang-orang yang sinis melihat kejadian tersebut mengeluarkan berbagai ejekan. Rassulullah turun dari baghalnya kemudian berdoa “Ya Allah berikanlah pertolonganmu”  Beliau memerintahkan al- Abbas yang memiliki suara lantang untuk menyeru para sahabat agar berhimpun kebali menyusun kekuatan.  Kedua pasukan saling melancarkan serangan dan perang menjadi semakin seru.  Rasulullah mengambil segenggam tanah dan melemparkannya  ke wajah-wajah musuh. Setiap  musuh  matanya penuh dengan tanah dan setelah itu semangat mereka patah dan lari meninggalkan pertempuran.  Yang lari kearah Authas dikejar oleh pasukan dibawah pimpinan Abu Amir al Asy’ari dan  beliau terbunuh dalam pertempuran.  Yang lari kearah Nakhlah juga dikejar, dan Rafiah bin Rafi’ berhasil membunuh pimpinan pasukan musuh Duraid bin ash Shamah. Mayoritas musuh dari Hawazin dan Tsaqif dibawah pinpinan mereka Malik bin Auf an-Nashri melarikan diri  ke Tha’if. Terkait dengan peristiwa ini,  perhatikan firman Allah: berfirman dalam Al-Qur’am lrat   25. Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai Para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, Yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), Maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang Luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.26. kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada RasulNya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang- orang yang kafir, dan Demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.--  at-Taubah (9): 25,26  Rasulullah memerintahkan agar semua ghanimah yang berhasil dirampas dikumpulkan dan disimpan di Ji’ronah dibawah tanggung jawab Mas’ud bin Amru al-Ghifari, terdiri dari dua puluh empat ribu onta,  empat puluh ribu lebih kambing,  empat puluh ribu uqiyah perak.  Terdapat enam ribu orang tawanan, diantaranya asy-Syaima binti al-Harits asy Sya’diyyah,  saudara susu Nabi s.a.w. yang kemudian beliau kembalikan ke sukunya.  
PERANG  THA’IF. Khalid bin Walid  bersama dengan  seribu orang anggota pasukan,  diperintahkan berangkat terlebih dahulu ke Tha’if, Rasulullah menyusul kamudian melalui Nakhlah, Yamaniyah, Qarnil, Manazil, dan Layyah. Benteng Malik bin Auf yang ada Layyah dihancurkan.  Orang-orang Hawazin dan Tsaqif  bertahan di dalam benteng di Tha’if. Benteng dikepung oleh pasukan Muslim cukup lama (ahli sejarah berbeda pendapat mengenai lamanya  (empat puluh hari, dua puluh hari dan sebagainya) namun mereka tetap tidak dapat ditaklukan walaupun beteng sudah digempur dengan pelempar batu, kebun-kebun anggur disekitarnya telah dibakar, dan budak-budak mereka telah melarikan diri keluar benteng.   Atas saran seorang sahabat Rasulullah s.a.w.   mengumumkan untuk menarik diri dan pulang,  namun karena ada yang memprotesnya, maka diperintahkan untuk menyerbunya sekali lagi tetapi tetap tidak berhasil.  Musuh ibarat serigala yang bersembunyi di dalam guanya.  Akhirnya seluruh pasukan ditarik mundur dengan keyakinan bahwa  orang-orang Hawazin dan sekutunya tidak akan berani lagi melakukan perlawan. Karen Amstrong menulis dalam bukunya:   Pada bulan Januari  631 M kota Tha’if terpaksa menyerah, satu tahun setelah diserbu pasukan Muslimin yang tidak membawa hasil. Sekutu mereka Hawazin telah masuk Islam dan mereka merasa terisolasi. Mereka menyatakan mau tunduk namun miminta kondisi-kondisi khasus: mereka minta diizinkan tetap dapat berizina, meminum khamar, dan tetap mempertahankan kuil al Latta.  Semua permitaan mereka ditolakRasulullah s.a.w..  kecuali bahwa  mereka tidak perlu menhancurkan sendiri kuil mereka. Tugas menghancurkan kuil al-Latta diserahkan kepada Abu Sufyan bin Harb.  Pembagian Ghanimah di Ji’ronah Cara pembagian ghanimah yang diperoleh dari perang Hunain tidak seperti biasanya, yang terlihat seperti tidak adil  karena tokoh-tokoh Quraisy dan kabilah-kabilah lainnya yang turut serta dalam peperangan ini mendapat  bagian yang jauh lebih banyak.  Abu Sufyan dan anaknya Muawiyah dan Yazid masing-masing mendapat seratus ekor onta dan perak empat puluh uqiyah.    Hakim bin Nizam  dan Shafwan bin Nizan masing-masing  mendapat dua ratus ekor onta.  Al Harits bin al-Harits bin Kaladah  dan beberapa orang lainnya mendapat seratus ekor onta  dan seterusnya.  Begitu juga orang-orang Badui yang tidak ikut perang juga meminta bagian sehingga semua ghanimah habis terbagi. Pertimbangan Rasulullah Saw. dalam pembagian ini adalah karena banyak sekali manusia yang  mudah dipimpin kearah kebenaran melalui perut mereka. Pembagian yang tidak dapat dipahami oleh sebagian orang, memunculkan berbagai komentar untuk memprotes kebijakan tersebut. Kaum Anshar termasuk golongan yang terkena dampak  kebijakan tersebut, mereka tidak mendapat ghanimah perang Hunain, sehingga keluar ucapan: “Demi Allah, Rasulullah s.a.w. telah bertemu dengan kaumnya sendiri”  Rasulullah Saw. meminta Sa’d bin Ubadah mengumpulkan kaumnya  (Anshar),  kemudian beliau memnyampaikan khutbah yang intinya bahwa  memberikan ghanimah kepada orang yang baru masuk Islam adalah untuk menarik hati mereka, sedangkan kaum Anshar sendiri akan mendapatkan yang jauh lebih berharga yaitu diri Rasulullah s.a.w. sendiri. Kemudian kaun Hawazin mengirim utusan yang dipimpin Zuhair bin Shard  (terdapat didalamnya Abu Barqan paman Nabi)  kepada Rasulullah di Makkah, mereka  menyatakan diri  masuk Islam, kemudian mengharapkan keluarga   dan harta mereka dikembalikan. Keluarga mereka semuanya dikembalikan sedangkan harta mereka ada yang dikembalikan dan ada  juga yang tidak mau mengembalikanya.   Melaksanakan Umroh dan kembali ke Madinah. Pada tanggal 24 Dzul Qa’dah tahun 8 H,  setelah melaksanakan umroh, Rasulullah s.a.w. berserta rombongannya kembali ke Madinah. dan mengangkat Attab bin Usaid sebagai wakil beliau di Makkah.  Oleh penduduk Madinah beliau dihormati dan dijaga, dilindungi dan dibela dengan jiwa dan raga, mengikuti sinar kebenaran yang diturunkan Allah kepada beliau. Demi tegaknya agama Allah mereka tidak gentar menhadapi permusuhan dari pihak mana pun juga. Allah berfirman :Sesungguhnya barang siapa yang bertakwa dan bersabar, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik"--  Yusuf (12) : 90.  Beberapa Ekspedisi Setelah Fathu Makkah Berbagai ekspedisi dikirim Rasulullah s.a.w. ke berbagai daerah untuk menjaga stabilitas keamanan, sekali gus memungut Zakat dan Jizyah, serta  berdakwah, diantaranya: 1.      Ekspadisi Uyainah bin Hishn ke Bani Tamin,  bulan Muharram tahun 9 H., 50 orang penunggang kuda. 2.      Ekspedisi Quthbah bin Amir ke Tibalah/Kats’am, bulan Shafar tahun 9 H,  20 orang  anggota.  3.      Ekspadisi adh-Dhahak  ke Bani Kilab, Rabiul Awal tahun 9 H. 4.      Ekspedisi Alqamah bin Maizar ke pesisir Jiddah, Rabiul Awal tahun 9 H. berasama 150 orang anggota. 5.      Elspedisi Ali bin Abi Thalib ke Thai’,   Rabiul Awal tashun 9 H.           
PERANG TABUK
Latar Belakang Peperangan.
Sebagai dampak dari perang Mu’tah,  kaisar Romawi melihat bahwa sikap kabilah-kabilah Arab setelah itu, berupaya melepaskan diri dari kekuasaan Kaisar lalu bergabung dengan kaum Muslimin. Hal ini merupakan bahaya yang mengancam kekuasaan Romawi di perbatasan wilayah Syam.  Kaisar mempersiapkan pasukan  besar yang bekekuatan empat puluh ribu orang terdiri dari orang-orang Romawi dan  orang-orang Arab yang beragana Nasrani dan berafiliasi seperti Bani Ghasan. Lakhm dan Judzam.  Pasukan mereka yang terdepan telah sampai di Balqa.
 Persiapan perang yang dilakukan Kaisar tersebut beritanya telah sampai kepada penduduk Muslim Madinah yang membuat  mereka merasa tercekam.   Sebaliknya terjadi  dikalangan kaum munafiq yang tetap menharapkan perpecahan dalam  Islam,  mereka melihat akan  datang kesempatan  bagi mereka untuk menuntut balas. Kaum munafiq telah membangun Masjid  Dhirar di Quba, yang direncanakan   untuk  tempat              membunuh Nabi s.a.w.  Mereka merencanakan akan menyerang dari arah belakang, apabila Romawi telah datang menyerang. Romawi behubungan dengan  kaun munafiq melalui seorang bernama Abu Amir al-Fasiq.
Allah berfirman dalam al Qur’an surat  at- Taubah (9): 107
107. dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu[*]. mereka Sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." dan Allah menjadi saksi bahwa Sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya).
[*] Yang dimaksudkan dengan orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu ialah seorang pendeta Nasrani bernama Abu 'Amir, yang mereka tunggu-tunggu kedatangannya dari Syiria untuk bersembahyang di masjid yang mereka dirikan itu, serta membawa tentara Romawi yang akan memerangi kaum muslimin. akan tetapi kedatangan Abu 'Amir ini tidak Jadi karena ia mati di Syiria. dan masjid yang didirikan kaum munafik itu diruntuhkan atas perintah Rasulullah s.a.w. berkenaan dengan wahyu yang diterimanya sesudah kembali dari perang Tabuk.
Rasulullah s.a.w. mempersiapkan diri untuk menghadapi perang besar tersebut. Dalam pada itu turunlah beberapa ayat dari surat at-Taubah yang membangkitkan Umat Isalam untuk berperang. Rasulullah  s.a.w.. mendorong mereka untuk  bershadaqah dan menginfaqkan hartanya fi sabilillah. Orang Muslim berlomba-lomba melakukan persiapan perang dan menginfaqkan harta yang mereka miliki. Yang tidak mendukung seruan  tersebut adalah orang-orang munafiq  dan orang-orang Badui yang menyatakan tidak mau bergabung. (At-Taubah : 44-57)
Allah SWT berfirman dalam Al Qur’an 
92. dan tiada (pula) berdosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu." lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan ( Maksudnya: mereka bersedih hati karena tidak mempunyai harta yang akan dibelanjakan dan kendaraan untuk membawa mereka pergi berperang.) --  At Taubah : 92
.. (orang-orang munafik itu) Yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, Maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih. – AT Taubah n 79
Pada bulan Rajab tahun 9 H, Rasulullah s.a.w. memutuskan berangkat  untuk menghadapi musuh didaerah perbatasan.  Seluruh personil pasukan sebanyak  tigapuluh ribu personil, yang tidak didukung logistik yang memadai, tiba di Tabuk dan berkubu disana dan telah siap untuk berperang. Apa yang terjadi kemudian adalah bahwa orang-orang Romawi dan sekutunya  merasa ketakutan dan tidak berani melakukan perlawanan, bahkan mereka terpencar dalam batas-batas wilayah mereka sendiri.  Rasulullah berdiam di Tabuk selama 20 hari, sambil menerima utusan  dan mengadakaan perjanjian perdamaian dengan  pimpinan kabilah Arab  yang telah menganut agama Nasrani.  Pada bulan Ramadhan tahun 9 H. beliau kembali ke Madinah dan peperangan ini memakan waktu 50 hari.  Dan  merupakan peperangan terakhir uyang diikuti Rasulullah SAW.
Karen Amstrong menulis dalam bukunya:  Pada bulan Oktober 630 M …pasukan berangkat menuju perbatasan Byzantium, tiba di Tabuk  kira-kira 250 mil utara-barat Madinah dan berada disana kira-kira 10 hari….Ketika disana Muhammad membuat pakta dengan para pemimpin lokal. Raja Kristen Yahunna (Yannah bin Raubah) dari Eliat (Ailah) di Israel modern datang mengunjunginya, demikian juga tiga pemukiman Yahudi di Jarba dan Adhruh diwilayah yang kini disebut Yordania, dan Maqna dipesisir Laut Merah.  Jumat al Jandal menghadap, dan dia juga datang untuk berdamai dengan Muhammad
Beberapa catatan penting setelah Perang Tabuk
   1.`  Setelah Rasulullah kembali ke Madinah  beliau memerintahkan agar Masjid  Dhirar    dihancurkan.
1.      Terjadi li’an antara Uwaimir al- Ajlani dan istrinya.
2.      Seorang wanita  Ghamidiyyah dirajam setelah ia mengaku telah berzina (setelah anaknya hasil perbuatan zina itu di sapih)
3.      Najasy Ash-Hamah  raja Habasyah meninggal  dunia, dan Rasulullah melaksanakan shalat ghaib.
4.      Ummu Kaltsum putri Rasulullah s.a.w. istri Utsman bin Affan  meninggal dunia.
5.      Gembong munafiq Abdullah bin Ubay meninggal dunia. Rasulullah menshalatkannya, kemudian turun ayat at Taubah : 84-85) yang melarang menshalatkan jenazah orang munafiq.
. dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati
 diantara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. sesungguhnya ereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam Keadaan fasi.
85. dan janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki akan mengazab mereka di dunia dengan harta dan anak-anak itu dan agar melayang nyawa mereka, dalam Keadaan kafir.
Ayat-ayat al Qur’an yang turun seputar peperangan,  lihat surat at-Taubah (al-Baraah), ada yang turun sebelum umat Islam berangkat ke Tabuk ada yang turun setelah berangkat (dalam perjalanan)  dan ada yang turun setelah kembali ke Madinah
Abu Bakar ash-Shiddiq memimpin Haji
Pada bulan Dzul Hijjah tahun 9 H. Abu Bakar ash-Shiddiq r.a sebagai Amirul Haj  memimpin pelaksanaan haji untuk kaum Muslimin.  Pada saat itu turun permulaansurat at-Taubah yang menggugurkan perjanjian yang telah diadakan antara Nabi s.a.w.  dengan orang-orang musyrik.  Rasulullah mengutus Ali bin Abi Thalib r.a untuk menjumpai Abu Bakar agar menyampaikan   hal ini, yaitu untuk  memutuskan ikatan perjanjiaan damai yang telah ada diantara kaun musyrikin  dan kaum Muslimin.  Abu Bakar r.a   mengutus beberapa orang  untuk menyampaikan pengumuman kepada  orang-orang:
” Ketahuilah setelah tahun ini  tidak seorang musyrik pun boleh melakukan ibadah haji dan tidak boleh ada seorang pun yang  berthawaf di Ka’bah dengan telanjang.”
Masuk Islam Secara Berbondong
Perang Penaklukan Makkah  merupakan peperangan yang menentukan  menumpas paganisme secara total.  Orang-orang Arab telah dapat mengenal  mana yang haq dan mana yang bathil, dan tidak ada lagi keraguan bagi mereka dan merekapun bersegera masuk Islam.     
Berbagai utusan datang ke Madinah secara terus menerus untuk memasuki agama Allah.  Banyaknya orang-orang yang masuk Islam terlihat dari meningkatnya jumlah pasukan Islam yang  ketika Penaklukan Makkah  berkekuatan  sepuluh ribu prajurit, tiba-tiba membengkak  menjadi tiga puluh ribu orang pada Perang Tabuk, dalam rentang waktu kurang dari satu tahun. Kemudian pada Haji Wada terlihat  seratus dua puluh empat ribu orang mengelilingi Rasulullah s.a.w.,mereka mengucapkan talbiyah, takbir, dan tahmid yang menggema di angkasa.
Para utusan yang datang secara silih berganti selama tahun 9 dan 10  H. terdapat tidak kurang dari 14 utusan yang diterima Rasulullah s.a.w., diantaranya:
1.        Utusan raja-raja Yaman,  al-Harits bin Abdi Kalal,  an- Nu’man bin Qail Dzi Ru’ain, dan Ma’afir untuk menyatakan ke islaman mereka.
 2.  Utusan Najran. Abdul Masih, al- Aiham atau Syurabil, Abu Haritsah  bin al-Qamah. Mereka menganut agama Nasrani dan menyatakan bersedia membayarjizyah.
3.       Utusan Bani Hanifah dari Yamamah. Diantara utusan terdapat nama Musailamah bin Tsumanah yang kemudian digelari al Kadzdzab (pendusta), karena orang ini didepan Nabi s.a.w.  menyatakan akan mengikuti Nabi jika kelak sepeninggal beliau mau memberikan kekuasaan kepadanya. Didepan sukunya dia mengatakan telah bersekutu kepada Nabi,   bahkan mengaku sebagai nabi,  dan didalam ajarannya dia menghalakan  khomer dan perzinahan. Dia berhasil dibunuh pada perang Yamamah, pada masa  Kalifah Abu Bakar ash Shiddiq r.a.
Banyak lagi orang-orang di jazirah  Arab yang datang seperti dari penduduk Yaman , Bani Sa’ Hudzaim  dari Qudha’ah, Bani Asad,  dan lain-lain dan yang terakhir  pada pertengahan Muharram tahun 11 H.  utusan  dari Nakha’ sebanyak dua ratus orang.
Banyak orang-orang yang masuk Islam karena mengikuti pemimpin mereka, Hati mereka belum bersih dari keinginan mengadakan perlawanan seperti terjadi pada orang-orang Arab badui,  yang digambarkan Allah SWT didalam al Qur’an surat at -Taubah ayat  97-99
  
97. orang-orang Arab Badwi itu, lebih sangat kekafiran dan kemunafikannya, dan lebih wajar tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.
98. di antara orang-orang Arab Badwi itu ada orang yang memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah), sebagi suatu kerugian, dan Dia menanti-nanti marabahaya menimpamu, merekalah yang akan ditimpa marabahaya. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.
99. di antara orang-orang Arab Badwi itu ada orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai jalan untuk mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan untuk memperoleh doa rasul. ketahuilah, Sesungguhnya nafkah itu adalah suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah). kelak Allah akan memasukan mereka kedalam rahmat (surga)Nya; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
HAJI WADA’
Rasulullah s.a.w. beserta rombongan berangkat menuju Makkah pada hari Sabtu tanggal 26 Dzul Qa’dah tahun 10 H.,  setelah shalat Dzuhur dan menjelang waktu Ashar tiba di Dzul Hulaifah kemudian shalat ashar dua rakaat.  Menginap semalam di Dzul Hulaifah, dan keesokan harinya menjelang shalat zhuhur  beliau mandi, setelah itu memakai kain dan rida’nya  lalu shalat zhuhur dua rakaat. Setelah shalat beliau mengucapkan talbiah untuk memulai haji dan umrah ditempat shalat itu. 
Beliau meneruskan perjalanan dengan mengenderai ontanya al- Qashwa’melalui padang sahara, hinga   mendekati Makkah, mereka bermalam di Dzi Thuwa. Setelah shalat Shubuh  dan mandi,  pada  Ahad  pagi tanggal 4 Dzul Hijjah tahun 10 H beliau memasuki Makkah, setelah menempuh perjalanan selama delapan malam. Setelah memasuki Masjidil Haram, beliau melakukan thawaf, lalu melakukansa’i  antara Shafa dan Marwah tanpa bertahallul karena beliau  melakukan haji Qiran.  Kemudian beliau menetap di al-Hijun.  Beliau tidak melakukan thawaf lagi kecuali thawah untuk haji.
Kepada para sahabat yang tidak membawa hewan qurban, beliau memerintahkan agar menjadikan ihram mereka sebagai umrah, yaitu dengan melakukan thawaf mengelilingi Ka’abh dilanjutkan dengan melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah, kemudian bertahallul secara sempurna.
Pada tanggal 8 Dzul Hijjah, yaitu pada hari Tarwiyah, beliau menuju Mina dan shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya’ dan Shubuh disana. Beliau menunggu beberapa saat hingga matahari tergelincir, lalu berangkat ke Arafah. Pada tanggal 9 Dzul Hijjah tahun 10 H., ditengan-tengah lembah dimana berkumpul seratus dua puluh empat ribu orang,  dan  beliau berkhutbah:
      “Wahai manusia, dengarkanlah apa yang hendak kukatakan. Mungkin setelah tahun ini, aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian di tempat ini untuk selama-lamanya”
      “Sesunguhnya darah dan harta benda kalian adalah suci bagi kalian (yakni tidak boleh dinodai oleh  siapa  pun juga) seperti kesucian hari ini dan bulan sekarang ini di negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala bentuk perilaku dan tindakan  jahiliyah tidak beleh berlaku lagi. Tindakan menuntut balas atas kematian seseorang sebagaimana berlaku pada masyarakat jahiliyah juga tidak boleh berlaku lagi. Tindak pembalasan jahiliyah seperti  itu yang pertama kali kunyatakan tidak berlaku adalah tindakan pembalasan atas kematian Ibnu Rabi’ah bin Al Harits.”
      “Riba jahiliyah tidak berlaku dan riba yang pertama  kunyatakan tidak berlaku adalah riba Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya segala macam riba tidak beleh berlaku lagi.”
      “Takutlah kepada Allah dalam memeperlakukan wanita, karena kalian mengambil mereka sebagai amamat Allah dan kehormatan mereka dihalalkan bagi kalian dengan nama Allah. Hak kalian dari mereka ialah mereka sama sekali tidak boleh memasukkan orang yang tidak kalian sukai ke dalam rumah kalian.. Jika mereka melakukan hal itu , maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan. Sedangkan hak mereka dari kalian adalah kalian harus memeberi nafkah dan  pakaian kepada mereka secara baik”
      “Sungguh aku telah meninggalakan  sesuatu kepada kalian  yang jika kalian pegang teguh, kalian tidak akan sesat selama-lamanya yaitu Kitabullah”
      “Wahai manusia sesungguhnya tidak ada nabi lagi sesudah aku, dan tidak ada  umat lagi sepeninggal kalian. Ketahuilah , sembahlah Rabb kalian,  dirikanlah shalat lima waktu kalian, laksanakan shaum Ramadhan kalian, bayarlah zakat harta kalian secara suka rela, tunaikan haji di rumah Rabb kalian dan ta’atlah ‘Pemimpin’  kalian, niscaya kalian masuk surga Rabb kalian.’
      “Kalian akan ditanya tentang aku, maka  apakah yang hendak kalian katakan? Mereka menjawab, “Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan  (risalah), telah menunaikan (amanat) dan memberi nasehat.” Sambil menunjuk kelangit dengan jari telunjuknya beliau berkata:” Ya Allah, saksikanlah” (tiga kali).
Adapun yang berseru dihadapan orang-orang untuk menirukan khutbah beliau itu (agar didengar  oleh orang yang hadir) adalah  Rabia’ah bin Umayyah bin Khalaf.
Setelah Nabi SAW menyampaikan khutbah, turunlah firman Allah Ta’ala:
“….pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu,..” Al Maidah  (5): 3
Setelah khutbah Bilal mengumandangkan adzan dan disusul dengn iqamat . Kemudian Rasulullah  s.a.w. mengimami  orang-orang  melakukan shalat  Zhuhur. Bilal mengumandangkan  iqamat lagi lalu beliau  melakukan shalat Ashar. Beliau tidak melakukan shalat apapun diantara  shalat dzuhur dan Ashar.  Kemudian beliau menunggangi al- Qashwa menuju tempat wuquf.  Beliau tetap wuquf sampai matahari terbenam, dan berwana kekuning-kuningan menghilang sedikit.  Setelah membonceng Usamah di ontanya beliau berangkat menuju Muzdalifah.  Disana beliau melakukan shalat maghrib dan isya dengan satu adzan dan dua iqamat, setelah itu beliau berbaring  hingga terbit fajar, kemudian melakukan shalat subuh.   Kemudian beliau menunggang al Qashwa  menuju Masy’aril Haram, menghadap kearah Qiblat,  berdoa, bertakbir,  bertahlil dan mengesakan Allah.
Sebelum matahari terbit, beliau berangkat dari Muzdalifah menuju Mina. Beliau membongceng al-Fadlal bin  al-Abbas  hingga tida di Mahsar. Dan bergerak menuju  ke Jumrah Kubra. Didekat sebuah pohon dan dinamakan Jumrah Aqabah beliau melempar dengan tujuh kerikil, sambil bertakbir setiap kali lemparan, kemudian beranjak menuju  tempat penyembelihan Qurban, beliau menyembelih enam puluh tiga hewan  qurban dengan tangannya sendiri sisanya disembelih oleh Ali Bin Abi Tahalib.Dari seratus ekor hewan yang disembelih mereka ambil sedikit dagingnya lalu dimasak dan dimakan. Lalu beliau menungganng al-Qashwa menuju Makkah dan shalat Zhuhur disana.
Pada hari qurban ,yaitu tanggal 10 Dzul Hijjah , tepatnya waktu Dhuha Nabi s.a.w.. menyampaikan khutbah lagi  diatas punggung baghal  dan ditirukan oleh Ali. Dalam khutbahnya beliau  mengulangi sebagian isi khutbah  sehari sebelumnya, diantaranya  beliau sampaikan juga:
      “Kalian akan menghadap Rabb kalian, dan  Dia akan bertanya kepada kalian  tentang  amal-amal kalian. Maka sepeninggalku nanti jangan kalian kembali menjadi sesat,  sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain
      “Ketahuilah, janganlah seseorang  berbuat aniaya terhadap anaknya, dan janganlah seseorang anak berbuat aniaya  terhadap  orang tuanya. Ketahuilah sesungguhnya syaitan telah berputus asa untuk dapat disembah di negeri  kalian selama-lamanya. Namun dia akan ditaati  dalam kaitannya dengan  amal-amal yang kalian remehkan , maka diapun merasa puas terhadap hal itu.”
Pada hari-hari tasriq, beliau berada di  Mina  untuk melaksanakan  manasik yang lain, mengajarkan syari’at, berdzikir  kepada Allah, menegakkan sunnah-sunnah petunjuk   dari milah Ibrahim, dan menghapus pengaruh-pengaruh syirik serta tanda-tandanya. Beliau menyampaikan khutbah seperti hari-hari sebelunnya setelah turun surat an-Nashr.
Pada hari Nafar Tsani yatu tanggal 13 Dzul Hijjah, Nabi s.a.w.  beranjak dari Mina lalu singgah di suatu  lembah di perkampungan Bani Kinanah, beliau menghabiskan  hari itu  dan pada malam harinya: shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya kemudian tidur sejenak, lalu berangkat menuju Ka’bah untuk melakukan thawaf Wada’.  Kemudian mereka kembali ke Madianah.
Ekspedisi  Terakhir
Kesombongan negara Romawi telah mendorongnya untuk membunuh pengikutnya  yang masuk Islam, seperti  dilakukan terhadap Farwah bin Amru al Judzami, yang sebelumnya menjadi gubernur Mu’an yang berada dibawah kekuasaan Romawi.
Pada  bulan Shafar tahun 11 H. Rasulullah s.a.w. menyiapkan pasukan yang besar  dengan komandannya  Usamah bin Zaid dengan perintah untuk segera mendatangi Balqa’ dan Darum di Pelestina. Tujuannya untuk menakut-nakuti Romawi  dan mengembalikan kepercayaan  dihati orang-orang Arab yang tinggal di perbatasan.
Usamah bun Zaid  masih muda usianya,  sehingga orang-orang pun meragukannya  dan tidak segera bergabung. Namun Nabi s.a.w.  berhasil meyakinkan orang-orang tentang keberanian dan kemampuan  Usamah dan  mengingatkan  mereka kepada  ayah Usamah  yaitu Zaid bin Haritsah yang gugur  di perang Mu’tah melawan tentera Romawi.
Mereka pun berangkat  hingga tiba di al-Jurf , kemudian mereka mendengar  berita   sakitnya Rasulullah s.a.w., sehingga mereka  menunda rencana ini dan kembali ke Makkah.
KEMBALI KEHARIBAAN   ILAHI  
Tanda-tanda perpisahan.
 Pada bulan Ramadhan 10 H beliau melakukan i’tikaf  selama dua puluh hari, sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya hanya selama sepuluh hari.  Pada tahun itu pula Jibril datang  dua kali untuk mengajarkan al-Qur’an kepada beliau.
Pada waktu haji wada’  beliau berkata:  “Sesunguhnya aku tidak mengetahui  secara pasti, boleh jadi aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian setelah tahun ini selamanya”  Ketika berada di Jumrah Aqabah beliau berkata: “Ambillah dariku  manasik kalian, boleh jadi aku tidak dapat melakukan haji lagi  setelah tahun ini.” Pada pertengahan hari-hari tasyriq, turun surat an-Nashr kepada beliau, sehingga beliau mengetahui bahwa itu merupakan tanda perpisahan bagi diri beliau.
Pada awal bulan Shafar tahub 11 H, Nabi s.a.w.  pergi ke Uhud, lalu menshalati  syuhada Uhud sebagai tanda perpisahan bagi orang-orang yang hidup dan meninggal.  Kemudian beliau beranjak menuju mimbar  seraya berkata: “ Sesungguhnya aku mendahului kalian, dan aku menjadi saksi atas kalian. Demi Allah, sungguh aku melihat telagaku, sekarang ini. Sesungguhnya aku telah diberi kunci-kubci perbendaharaan dunia. Demi Allah aku tidak khawatir kalian akan menjadi musyrik sepeninggalku, tetapi aku khawait kalian akan berloma-lomba memperebutkan dunia”
Pada suatu pertengahan malam, beliau pergi ke Baqi’. Lalu memintakan ampunan untuk orang-orang yang dikubur ditempat itu. Beliau berkata: akan menyusul kalian” “Selamat sejahtera kepada kalian wahai para  penghuni  kubur. Semoga diringankan (siksa) atas kalian karena dosa yang pernah kalian lakukan, sebagaimana apa yang telah dilakukan oleh manusia. Fitnah datang seperti gumpalan-gumpalan malam yang yang gelap, silih berganti; yang akhir lebih buruk dari yang pertama. Sesungguhnya kami akan menyusul kalian”
Masa Sakit Rasulullah s.a.w.
Pada hari Senin tanggal 29 Shafar  tahun 11 H,  Rasulullah s.a.w.  setelah  menghadiri pemakaman jenazah  di Baqi’ beliau merasakan sakit kepala  dan suhu badannya naik. Selama sakit, istri-istri beliau sepakat memberi izin untuk memindahkan beliau dan merawatnya  dirumah Aisyah.
Lima hari sebelum Rasulullah s.a.w. wafat, suhu badan beliau meningkat dan sakit beliau bertambah parah,  beliau minta diguyurkan air. Setelah merasa agak ringan, beliau masuk kedalam Masjid dengan kepala diikat, lalu duduk diatas mimbar dan berbicara kepada orang-orang yang telah berkumpul:   “Laknat Allah semoga tertimpa kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani;  mereke telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid. Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai berhala  yang disembah”
Beliau menawarkan diri untuk diqishash  dengan mengatakan: “ Barangsiapa  pernah kupukul punggungnya maka inilah punggungku, silakan membalas.  Barang siapa kehormatannya pernah saya cela, maka inilah kehormatanku, silakan membalasnya
Ketika itu ada seorang berkata:  Engkau masih memiliki tanggungan terhadapku tiga dirham”  Kemudian beliau berkata: “ Berikan kepadanya wahai Fadlal”
Selanjutnya beliau memberi nasehat antara lain agar memperhatikan orang-orang Anshar yang telah mendukung perjuangan Nabi s.a.w.  dan menyatakan bahwa  orang yang paling bermurah hati kepada beliau dalam harta dan persahabatannya adalah Abu Bakar ash-Shiddiq, yang sepantasnya beliau angkat sebagai khalil (teman kesayangan), namun persaudaraan  Islam  adalah labih baik.
Empat hari sebelum wafat, hari Kamis,  Rasulullah s.a.w. walaupun sakit masih tetap mengimami shalat. Pada shalat Maghrib beliau mengimami shalat dengan memabaca surat al-Mursalat. Namun pada shalat Isya, Nabi s.a.w. setelah sadar dari pingsan sampai tiga kali, melalui  Aisyah r,a.,  beliau meminta agar  Abu Bakar untuk menjadi Iman shalat.
Pada hari Sabtu atau Ahad, Nabi s.a.w. merasa sakitnya agak ringan, beliau keluar dengan dipapah dua orang lelaki  untuk shalat Zhuhur. Abu Bakar yang kekita itu sedang memimpin shalat  hendak mundur,  namun beliau memberi isyarat agar tidak mundur,  kemudian beliau didudukkan  disebelah kiri  Abu Bakar, lalu Abu Bakar mengikuti shalat Rasulullah s.a.w.  dan memperdengarkan takbir kepada orang-orang.
Pada hari Ahad, sehari sebelum wafat Nabi s.a.w. memerdekakan budak-budak lelakinya, menshadaqahkan tujuh dinar dari harta yang  dimilikinya, menghibahkan senjatanya kepada kaum Muslimin.    Pada malam itu Aisyah meminjam minyak lampu dari tetangganya sementara baju besinya telah digadaikan kepada orang Yahudi senilai tiga puluh sha’ gandum.
Pada hari Senin, ketika Abu Bakar r.a. sedang mengimami  shalat Shubuh, Rasulullah s.a.w  menyingkap tabir kamar Aisyah,  memperhatikan mereka yang berada dalam shaf-shaf shalat di Masjid. Abu Bakar mundur  hendak berdiri di shaf,  namun beliau memberikan isyarat dengan tangannya untuk meneruskan shalat.
Pada waktu dhuha hampir habis, beliau memanggil Fatimah dan membisikkan  bahwa beliau telah akan wafat (mendengan ini Fatimah menangis) dan mengabarkan bahwa Fatimah adalah anggota keluarga beliau yang akan segera  menyusul beliau (mendengar perkataan ayahnya Fatimah tertawa, dan ternyata Fatimah meninggal enam bulan kemudian).  Fatimah berkata: “Alangkah berat penderitaan ayah”  Beliau menjawab: “Sesudah hari ini ayahmu tidak akan menderita lagi” Beliau juga masih sempat memberi nasihat beberapa kali:  “(Perhatikan) shalat dan budak-budak yang kalian miliki”
Saat Terakhir dan wafatnya Rasulullah s.a.w.
Aisyah r.a. menyandarkan tubuh Rasulullah s.a.w. kepangkuannya, menyikat gigi beliau dengan siwak yang telah dilembutkan, setelah itu beliau memasukkan kedua tangannya kedalam bejana  yang berisi air dihadapan beliau, lalu mengusapkannyaa kewajah beliau seraya berkata: “La ilaha illallah,  sesungguhnya kematian itu ada sekaratnya”  Beliau mengangkat jari-jarinya, mengarahkan pandangannya ke langit-langit, kedua bibirnya bergerak-gerak: “Ya Allah ampuni aku, rahmati aku,dan pertemukanlah aku dengan Kekasihku Yang Maha Tinggi. Ya Allah Kekasih Yang Maha Tinggi” Beliau mengulangi kalimat sampai beberapa kali. 
Inna lillahi wa inna ialaihi raji’un.  Beliau wafat pada hari Senin tanggal  12 Rabiul Awal tahun 11 H,  pada usia  enam puluh tiga tahun lebih empat hari.
Sikap Para Sahabat
Berita tentang wafatnya Rasulullah s.a.w.  telah membuat Umar Ibnul Khaththab r.a hilang kesadaran. Umar  beranggapan bahwa Rasulullah s.a.w. tidak  wafat, tetapi beliau pergi menghadab Rabbnya  untuk sementara  dan pasti akan kembali.  Umar baru menyadari kekeliruannya setelah Abu Bakar r.a. menenteramkan mereka  dengan berkata:  “Barang siapa  diantara kalian menyembah  Muhammad s.a.w. sesungguhnya Muhmmad  telah wafat. Dan barang siapa menyembah Allah, sesungguhnya Allah Maha Hidup, tidak mati”, serta membacakan firman Allah Ta’ala dalam surat   Ali Imran ayat 144  yang artinya:
“ Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul[*]. Apakah jika Dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, Maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur.
[*] Maksudnya: Nabi Muhammad s.a.w. ialah seorang manusia yang diangkat Allah menjadi rasul. Rasul-rasul sebelumnya telah wafat. ada yang wafat karena terbunuh ada pula yang karena sakit biasa. karena itu Nabi Muhammad s.a.w. juga akan wafat seperti halnya Rasul-rasul yang terdahulu itu. Di waktu berkecamuknya perang Uhud tersiarlah berita bahwa Nabi Muhammad s.a.w. mati terbunuh. berita ini mengacaukan kaum muslimin, sehingga ada yang bermaksud meminta perlindungan kepada Abu Sufyan (pemimpin kaum Quraisy). Sementara itu orang-orang munafik mengatakan bahwa kalau Nabi Muhammad itu seorang Nabi tentulah Dia tidak akan mati terbunuh. Maka Allah menurunkan ayat ini untuk menenteramkan hati kaum muslimin dan membantah kata-kata orang-orang munafik itu. (Sahih Bukhari bab Jihad). Abu Bakar   r.a. mengemukakan ayat ini di mana terjadi pula kegelisahan di kalangan para sahabat di hari wafatnya Nabi Muhammad s.a.w. untuk menenteramkan Umar Ibnul Khaththab r.a. dan sahabat-sahabat yang tidak percaya tentang kewafatan Nabi itu. (Sahih   Bukhari bab Ketakwaan Sahabat).
Mengurus dan Mengubur Jenazah Rasulullah s.a.w.
Sebelum jenazah Rasulullah s.a.w.  diurus, timbul perselisihan dalam persoalan khilafah. Dialog dan perdebatan terjadi antara kaun  Muhajirin dan Ashar di Saqifah Bani Sa’idah.  Akhirnya menjelang malam Selasa, mereka sepakat untuk mengangkat  Abu Bakar r.a  sebagai khalifah.
Jenazah Rasulullah s.a.w terbujur di tempat tidur ditutupi kain  hitam. Pintu rumah ditutup oleh keluarga beliau. Jenazah beliau dimandikan oleh al-Abbas dan kedua putranya al-Fadhal dan Qatsam,  Ali bin Abi Thalib, Syarqam (mantan budak Nabi s.a.w), Usamah bin Zaid, Aus bin Khauli.  Jazad beliau dikafani dengan tiga lembar kain putih dari bahan katun, tanpa memberi pakaian dalam dan sorban. Atas saran Abu Bakar r.a.  beliau dimakamkan persis dibawah tempat tidur beliau.
Orang-orang masuk secara bergiliran sepuluh-sepuluh  untuk meshalatkan Rasulullah s.a.w., tampa ada yang menjadi imam. Pertama-tama dari keluarga beliau, kemudian kaum Muhajirin, lalu kaum Anshar. Setelah kaum lelaki disusul oleh kaum wanita, kemudian anak-anak. Rasulullah s.a.w. dimasukkan ke liang lahat pada  malam Rabu, tengah malam.


RUMAH TANGGA NABI  S.A.W.
Rasulullah s.a.w. memperoleh keistimewaan dibandingkan dengan umatnya dalam hal pernikahan, yaitu beliau dihalalkan untuk menikahi wanita lebih dari empat orang dengan beberapa tujuan. Jumlah wanita yang pernah beliau nikahi ada tiga belas orang. Sembilan orang dari  mereka meninggal dunia setelah belaiu wafat, dua orang meninggal dunia  semasa hidup beliau, yaitu Khadijah dan  Zainab binti Khuzaimah, dan dua orang belum beliau jamah.
Istri-istri Rasulullah s.a.w. :
1.           Khadijah binti Khuwalid.  Pernikahan Rasullah s.a.w. dengan Khadijah mempunyai anak : Al Qasim (meniggal sewaktu masih kecil),  Zainab (menikah dengan Abul al-Ash kemenakan Khadijah),  Ruqayyah  ( menikah dengan Utsman bin Affan, Ummu Kalsum (menikah dengan Utsman, setelah Ruqayaah meningal)   dan Abdullah (meninggal masih kecil). Fatimah menikah dengan Ali bin Abi Thalib, anak mereka Hasan, Husen,  Zainab dan Ummu Kaltsum.
2.                  Saudah binti Zam’ah. Rasulullah menikah dengan Saudah (Janda Sukrah bin Amru, anak pamannya) pada bulan Syawal tahun ke 10 dari masa kenabian setelah Hadijah meninggal
3.                  Aisyah binti Abu Bakar, dinikahi pada bulan Syawal tahun ke 11 dari masa kenabian atau tiga tahun sebelum hijrah. Umur Aisyah ketika itu baru enam tahun, dan baru digauli setelah berumur sembilan tahun setelah hijrah ke Madinah. Aisyah adalah istri yang paling beliau cintai, paling faqih dan berilmu secara umum.
4.                  Hafshah binti Umar Ibnul Khaththab. Seorang janda yang ditinggal mati suaminya setelah perang Badr, Khunais bin Hudzafah as-Shahmi. Dinikahi oleh Rasulullah s.a.w. pada tahun 3 H. ( Karen Amstrong : Hapsah berumur 18 tahun, padai. dapat membaca dan menulis)
5.                  Zainab binti Khuzaimah. Dia adalah seorang janda yang ditinggal mati suaminya  dalam perang  Uhud: Abdullah bin Jahsy . Dia digelari Ummul Masakin. Dinikahi Rasulullah s.a.w  pada tahun 4 H.  Tiga bulan setelah menikah, beliau meninggal dunia.
 (K.A.: Anak kepala suku Badui dari keluarga Amir,   janda Ubaidah bin al-Harits(?) yang       shahid diperang Uhud)
Ummu Salamah Hindun binti Abi Umayyah. Dia seorang janda yang ditinggal mati  
suaminya, Abu Salamah, setelah memimpin suatu ekspadisi memerangi Bani Asad bin Khuzaimah.    Dinikahi Rasulullah s.a.w.  pada bulan Syawal tahun 4 H.
7.     Zainab binti Yahsy bin Rabab. Dia adalah anak bibi Nabi dan seorang janda yang dicerai suaminya Zaid bin Haritsah (anak angkat Nabi). Dinikahi Rasulullah  pada bulan Dzul Qa’dah tahun 5 H  Latar belakang perkawinan, lihat Q.S. al Ahzab :37
8.      Juwairiyah  binti al-Harits,  anak pemimpin Bani Mushthaliq dari Khuza’ah, yang bernama al-Harits bin Abi Dhirar. Dia ditawan dalam peperangan diwilayah Qadid oleh Tsabit bin Qais, kemudian  ditebus oleh Rasulullah s.a.w dan dinikahinya dalam bulan Sya’ban tahun 6 H 
9.     Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan bin Harb. Dia adalah janda ditinggal suaminya, Abdullah bin Yahsy,  karena beralih ke agama Nasrani dan meninggal  ketika mengungsi di Habasyah.  Setelah pulang ke Madinah pada tahun 7 H. dia dinikahi Rasulullah s.a.w.
10.    Shafiyyah binti Huyay bin Akhthab, . putri pimpinan Bani  Quraizhah dan Bani Nadhir.  Dia tertawan dalam perang Khaibar dimana suaminya Kinanah bin Abul Haqiq  mati dibunuh karena berhianat.  Setelah dibebaskan dan masuk Islam  dia dinikahi Rasulullah s.a.w. pada tahun 7 H. setelah penaklukan Khaibar.
11.     Maimunah binti al Harits. Dia adalah saudara kandung istri al-Abbas, dinikahi Nabi pada Umrah Qadha’ tahun 7 H. setelah bertahallul.
Salah satu budak yang dimiliki dan digauli Nabi s.a.w adalah Mariyyah  al Qibthiyyah, hadiah dari raja Mesir Muqauqis pada tahun 7 H.  Beliau memperoleh seorang anak yang diberi nama Ibrahim, yang kemudian meninggal dunia ketika masih kecil di Madinah, pada tanggal 29 Syawal tahun 10 H.


Latar belakang pernikahan.
Pernikahan Rasulullah s.a.w. dengan sejumlah wanita-wanita itu terjadi setelah tiga puluh tahun melewati masa mudanya, dimana beliau hanya   menikahi seorang istri dan itupun sudah seperti nenek-nenek, yaitu Khadijah kemudian Saudah, setelah Khadijah wafat. Pernikahan beliau itu bukanlah didorong oleh nafsu seks yang sangat kuat dan mencari kepuasan dengan banyak wanita, melainkan ada tujuan lain yang  lebih besar.
Kecenderungan Rasulullah s.a.w.  untuk menjalin hubungan perbesanan dengan Abu Bakar dan Umar yaitu dengan menikahi Aisyah dan Hafshah, demikian pula beliau menikahkan puterinya  Fatimah dengan Ali bin Abi Thali,  Ruqayyah kemudian Ummu Kaltsum dengan  Utsman bin Affan, menunjukkan bahwa dibalik itu  semua beliau  ingin memperkokoh hubungan dengan keempat orang tersebut  yang begitu dikenal pengorbanan mereka untuk Islam dimasa-masa krisis yang dilaluinya.
Diantara tradisi bangsa Arab adalah menghormati hubungan perbesanan, yang merupakan suatu pintu  untuk mendekatkan hubungan antar berbagai suku. Memusuhi keluarga besan adalah suatu aib. Maka Rasulullah s.a.w. menikahi beberapa wanita bertujuan  mengikis permusuhan berbagai kabilah terhadap Islam dan memadamkan api  kemarahan mereka terhadap Islam.
Misalnya Salamah,  beliau adalah dari Bani Makhzum satu kampung dengan Abu Jahal dan Khalid bin Walid.  Setelah Rasulullah s.a.w, menikahi Ummu Salamah,  Khalid bin Walid tidak lagi bersikap keras seperi ketika perang Uhud, bahkan tidak lama kemudian dia masuk Islam. Demikian pula Abu Sufyan, dia tidak lagi melancarkan permusuhan, setelah Rasulullah s.a.w.  menikahi puterinya  Ummu Habibah.  Begitu juga  Bani Mushthaliq dan Bani Nadlir  tidak lagi terlihat permusuhan mereka  setelah beliau menikahi Juwairiyyah dan Shafiyyah. Banyak tawanan perang yang dibebaskan para sahabat setelah terjadi pernikahan tersebut.
Pernikahan beliau dengan Zainab binti Yahsy adalah kehendak Allah Ta’ala untuk memberikan pelajaran  tentang masalah anak angkat (anak angkat tidak sama dengan anak kandung), thalaq, warisan dan masalah muamalah lainnya  (lihat QS. Al Ahzab: 28,29,37,40)
Lebih dari itu semua, Nabi s.a.w.  diperintahkan  untuk mendidik suatu kaum yang belum mengenal sedikit pun  tentang etika budaya dan peradaban agar bisa  memberikan  andil dalam membangun masyarakat. Perinsip-prinsip  yang menjadi landasan  bagi pembangunan  masyarakat Islam tidaklah  memperkenankan bagi kaum lelaki  untuk bercampur baur  dengan kaum wanita  secara langsung. Padahal kebutuhan mendidik kaum wanita  tidak kalah pentingnya  dengan kebutuhan mendidik kaum lelaki bahkan lebih penting. 
Untuk itu beliau memilih  beberapa wanita  yang memiliki umur dan kemampuan yang beragam untuk mencapai tujuan  ini.  Beliau mendidik mereka  dan mengajarkan kepada mereka  hukum-hukum dan syariat serta pengetahuan Islam,  sehingga mereka siap  untuk mendidik kaum wanita baik yang tinggal di pedalaman maupun  didalam kota, yang tua maupun yang muda, mewakili untuk tugas da’wah kepada seluruh wanita.
Dr. Akram Dhia al-Umuri, menulis dalam bukunya:
Masing-masing istri beliau memiliki sebuah kamar kecil  dengan perkakas rumah yang sangat sederhana, yang nilainya tidak lebih dari  sepuluh dirham. Perkawinannya dengan masing-masing mereka terkait dengan latar belakang demi mewujudkan  tujuan-tujuan Islam.
Dengan menyimak latar belakang perkawinan Rasulullah s.a.w. dengan istri-istrinya , jelas bahwa tujuan beliau – yang juga tujuan Islam -  ialah untuk mengambil hati manusia agar  mereka tertarik  mau masuk Ialam, memperhatikan kaun janda, mengurus anak-anak yatim dan menjaga ajaran-ajaran agama , terlebih yang terkait dengan urusan-urusan wanita.:
o        Aisyah r.a. terkenal sangat pintar, berhati bersih, dan dermawan mengikhlaskan jatah giliran. Ia banyak hapal ajaral-ajaran Rasulullah s.a.w. yang berguna bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain. Jumlah hadits  yang ia riwayatkan mencapai 2210 buah hadits. (Ummu Salamah 378  hadits,  Maimunah 76 hadits, Hafshah 60 hadits, yang lainnya meriwayatkan kurang dari sepuluh hadits.) Aisyah memiliki pengetahun agama  dan memberikan fatwa-fatwa terutama yang menyangkut uruasan wanita.
o        Saudah r.a. adalah seorang janda yang sudah cukup tua. Rasulullah s.a.w. menikahinya menyusul kematian istrinya Khadijah  r.a, yang meninggalkan anak-anaknya  yang masih kecil. Dan juga karena ingin menghibur Saudah yang ditinggal mati  suaminya ditengah pengungsian mereka  di Habasyah.
o        Hafshah binti Umar r.a.  dinikahi untuk menghormati ayahnya.
o        Zainab binti  Khuzaimah dinikahi  untuk menyenangkan perasaannya yang sedih      ditinggal mati suaminya  sebagai  syahid  di perang Badr.
o        Ummu Salamah  r,a. dinikahi  untuk memuliakannya dan memelihara dua orang anaknya setelah ditinggal mati suaminya karena  mendapat luka parah ketika perang Uhud.
o        Juwairiyah binti al- Harits, dinikahi untuk mengambil hati  orang-orang Yahudi dari Bani  Musthaliq. Hasilnya tampak ketika para sahabat membebaskan para tawanan dan banyak orang-orang Bani Musthaliq masuk Islam.
o        Zainab binta Yahsy dinikahi Rasulullah s.a.w. atas dasar perintah Allah Ta’ala, demi membatalkan tradisi  ala Jahiliyah. (lihat Q.S. al-Ahzab :37, 40, 5)
o        Shafiyyah binti al-Akhthab dinikahi demi menghargai kedudukannya sebagai anak pimpinan Bani Quraizhah (Yahudi)  setelah dimerdekakan dan masuk Islam.
o        Maimunah binti al-Harits, seorang janda yang sudah tua, dan masih kerabat Rasulullahs.a.w, dinikahi untuk menghormatinya dan ia hanya hidup sebentar saja.


Pandangan Nabi Muhammad s.a.w.  terhadap wanita:
Karen Amstrong  dalam bukunya “A History of God”  (Sejarah Tuhan, hal. 218-219)) menulis antara lain sebagai berikut:
Muhammad (s.a.w ) mendorong wanita  untuk beperan aktif dalam urusan-urusan ummah.  Mereka berani mengungkapkan pendapat, karena yakin bahwa suara mereka akan diperhatikan. Dalam suatu kesempatan, misalnya,  kaum wanita Madinah  pernah mengeluh  kepada Nabi  (menurut hadits wanita tsb. Ummu Salamah, istri Nabi,   Penulis) bahwa kaun pria  melebihi mereka  dalam mempelajari Al Qur’an dan meminta beliau untuk membantu mereka mengejar ketinggalan itu.  Ini dipenuhi oleh Muhammad (s.a.w.) . 
                Salah satu pertanyaan  mereka yang paling penting adalah  mengapa Al Qur’an hanya menyapa kaum pria saja  padahal wanita juga taat kepada Tuhan. Hasilnya adalah turunya wahyu yang menyapa  kaum wanita seperti halnya kaum pria dan menekankan persamaan moral dan spiritual kedua jenis itu.(Al Ahzab (33):35).  Sejak itu Al Qur’an cukup sering menyapa kaum wanita secara eksplisit, suatu yang jarang terjadi didalam kitab suci Yahudi dan Nasrani.
                Sayangnya sebagaimana yang terjadi pada Kristen,  agama kemudian dibajak oleh kaum pria yang menafsirkan teks-teks itu  dengan cara berpandangan negatif  terhadap kaum wanita. Al Qur’an tidak menetapkan  hijab  kecuali atas  istri Muhammad (s.a.w.), sebagai petanda atas status mereka. Akan tetapi, begitu Islam menempati posisi didalam dunia peradaban, kaum Muslimin  mengadopsi  adat Oikumene  yang menempatkan kaum wanita pada status warga kelas dua. Mereka mengadopsi  kebiasaan Persia dan Kristen Bizantium untuk menutup wajah kaum wanita dan  mengurung mereka didalam harem. Dengan cara ini kaum wanita menjadi terpinggirkan.  Pada masa kekhalifahan Abbasiyah  (750M-1258M) kedudukan kaum wanita Muslim menjadi sama jeleknya  dengan rekan-rekan mereka dikalangan   masyarakat Yahudi dan  Kristen.
 AS–SHUFAH
Dr. Akram Dhiya al-Umuri  dalam bukunya “Seleksi Sirah Nabawiyah”  menulis sebagai berikut::
As- Shufah adalah nama komplek hunian yang dibangun oleh ahli Shufah, yang  terletak menempel didinding belakang  Masjid Nabawi, yang didirikan setelah kiblat yang mengarah ke Baitul Maqdis dipindahkan mengarah ke Baitullah di Makkah. Hal ini  terjadi pada 16 bulan setelah Rasulullah s.a.w. hijrah dari Makkah ke Madinah. Pada bagian samping bangunan tidak ada pagar yang menutupinya. Luas bangunan tidak diketahui, tetapi kapasitasnya ketika digunakan Rasulullah untuk keperluan penyelengaraan walimah, dapat menampung sekitar tiga ratus orang, walau pun sebagian tamu undangan ada yang duduk di kamar-kamar istri beliau.
Penghuni Komplek As-Shufah.     Yang pertama kali tinggal dikomplek As-Shufah  ialah orang-orang Muhajirin yang hijrah dari Makkah ke Madinah.  Merka  terus berdatangan, menimbulkan persoalan yang terkait dengan kehidupan mereka.  Ketika hijrah mereka meninggalkan  seluruh harta bendanya di Makkah, mereka terbiasa hidup berdagang dan sekarang tidak memiliki modal; dan mereka tidak memiliki tanah dan tidak biasa bertani, padahal ekonomi Madinah ditopang oleh sektor  partanian.  Walaupun kehidupan mereka telah dibantu kaum Anshar, namun mereka tetap memerlukan tempat tinggal.
Kemudian komplek tersebut selain dihuni oleh orang-orang Muhajirin yang tidak memiliki tempat tinggal, juga dihuni oleh orang-orang asing lainnya yang datang sebagai utusan ke Madinah dan orang-orang Anshar sendiri.  Mereka konsentrasi mencari ilmum, beritikaf di Masjid, beribadah, mempelajari al-Qur’an, namun mereka tetap beraktifitas sosial dan berjihad.
Mereka sangat akrab dengan kemiskinan dan zuhud. Mereka tidak memiliki pakaian yang dapat menutupi tubuh mereka secara utuh. Mereka biasa memakai sorban atau hanf, syal buatan Yaman.  Makanan yang sering mereka makan ialah korma, jatah dari Rasulullah s.a.w.  Sering juga mereka dijamu makan oleh Rasulullah s.a.w. dengan makanan seadanya, adakalanya juga dihidangi makanan yang agak enak. Mereka baru bisa menikmati makanan  yang enak jika sedang bertamu kerumah orang kaya, atau ada orang kaya yang mengirimi mereka makanan,  tetapi juga sering tidak makan, sehingga terjatuh ketika sedang shalat.  Mereka menerima dengan senang hati  makanan dan pakaian apa adanya, dan mereka tetap menjaga jiwa yang bersih dan berjihad dengan ikhlas.
Penghuni As-Shufah cukup banyak namun yang diketahui nama-namnya sedikitnya 51 orang  (halaman 268-269) . Diantara nama yang cukup dikenal seperti Abu Hurairah r.a. sebagai “ketua asrama”, dan beliau dikenal sebagai sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits.  Salman al Farisi r.a.,  Bilal bin Rabbah r.a., Abdullah bin Mas’ud r.a.,  dan lain-lain. Diantara penghuni As Shufah ada yang mati syahid : Perang Badr, seperti Shafwan bin Baidla, Khuraim bin Fatik Al-Asadi, Khabib bin Yassaf, Salim bin Umair, dan Haritsah bin An-Nu’man Al-AnshariPeran

g Uhud
, seperti Handalah, orang yang jenazahnya dimandikan oleh malaikat.  Perang Hudaibiyyah, seperti Jarhud bin Khuwalid dan  Abu Sarilah Al-Ghifari. Perang Khaibar, seperti  Tsaqif bin Amr.  Perang Tabuk, seperti  Abdullah Dzul Bajadain. Perang Yamamah seperti Salim budak Hudzaifah dan Zaid bin Al-Khaththab. (Selain yang mati syahid dalam peristiwa Raji’ dan  Bi’ru Ma’unah , Penulis)
Ayat-ayat al-Qur’an yang konon diturunkan menyinggung para penghumi As Shufaf:  Asy-Syura  (42 ): 27 ;  Al Baqarah (2) Al An’am (6): 52; Al Kahfi (18): 28;    At Taubah (9 ): 92
 
Sumber : lokmanmuchsin.blogspot.co.id
Diberdayakan oleh Blogger.